Menegakan hukum dengan mengambil langkah hukum jika knalpot standar di tilang merupakan hal baik. Karena dengan begitu, telah memberikan contoh jika Anda merupakan masyarakat patuh serta peduli terhadap hukum.

Pengguna jalan, mungkin banyak yang melakukan modifikasi terhadap kendaraan agar terasa lebih nyaman. Bukan hanya itu saja, ketika dilakukan modifikasi, juga akan membuat kendaraan menjadi lebih cantik dibandingkan sebelumnya.

Melakukan perubahan dengan tidak melanggar terhadap peraturan telah ditetapkan dari pemerintah melalui UU no 22 tahun 2009 sangatlah penting. Salah satunya mematuhi aturan larangan knalpot racing.

Meskipun pada bagian knalpot telah dipasang dengan peredam DB, namun kemungkinan tetap akan ditilang. Dari pihak kepatuhan lalu lintas tetap memberikan sanksi hukum bagi para pelanggar di jalan raya tersebut.

Maka dari itu, menjadi seorang masyarakat tertib terhadap lalu lintas akan menjaga keselamatan diri maupun orang lain ketika berkendara. Dasar hukum tilang sendiri, tercantum pada UU No 22 pasal 286.

Kemudian selain itu, langkah hukum jika knalpot standar di tilang harus ditegakkan. Pengguna jalanan, tidak bisa diam saja, ketika dirinya sudah mematuhi peraturan berkendara namun masih terkena tilang polisi.

Maka langkah dapat dilakukan adalah dengan melaporkan kepada pihak lebih tinggi dari petugas. Selain itu, dapat juga melakukan protes secara online pada pemerintah Indonesia, menyertakan bukti valid terhadap kejadian.

Menegakkan hukum dengan menggunakan langkah tersebut, membuat Anda menjadi pengendara taat aturan. Hal tersebut, juga dapat dijadikan sebagai sebuah contoh bagi pengguna jalan lainnya, saat sedang berkendara.

Langkah Hukum Jika Knalpot Standar di Tilang

Pihak kepolisian, memberikan penjelasan jika pada sepeda motor atau kendaraan telah dilakukan modifikasi. Dengan menggunakan knalpot tingkat kebisingan melebihi batas maksimal diberikan oleh pemerintah, hal tersebut tidak dibenarkan.

Menggunakan segala peralatan atau mesin sesuai terhadap standar nasional, penting untuk ditaati. Seperti pada motor besar misalnya, ketika dimodifikasi dan hanya ditutup dengan peredam DB pada knalpot, tetap tidak bisa.

Karena, hal tersebut telah menyalahi peraturan diberikan oleh pemerintah melalui undang – undang lalu lintas. Terdapat pasal penjerat knalpot tak standar telah diatur pada pasal 286 seperti disebutkan sebelumnya.

Pengendara yang tidak mematuhi aturan, maka bisa dikenakan sanksi berupa hukuman penjara maksimal selama 1 bulan. Selain itu, dapat terkena saksi biaya dikeluarkan terhadap pelanggaran dengan denda maksimal 250.000 rupiah.

Jika tidak ingin hal tersebut terjadi, maka lebih baik patuh terhadap segala peraturan telah dibuat. Dengan begitu, berkendara juga bisa terasa nyaman tanpa merasa khawatir terhadap berbagai kemungkinan bisa saja terjadi.

Perjalanan lebih menyenangkan serta tidak perlu merasa khawatir lagi, karena Anda juga telah menggunakan batasan db suara knalpot sesuai standar. Penggunaan sepeda motor maupun mobil sesuai standar, memberikan kenyamanan.

Bukan hanya itu saja, ketika ingin bepergian di berbagai tempat, tidak menimbulkan hambatan. Karena kendaraan juga tidak menimbulkan kebisingan sehingga terasa nyaman untuk Anda maupun pengendara lainnya.

Pelanggaran terhadap tata tertib lalu lintas bukan hal yang dibenarkan. Karena keadaan tersebut, bisa mengganggu ketertiban, kenyamanan, serta ketentraman masyarakat lainnya ketika sedang menjadi pengguna jalan maupun di tempat umum.

Mematuhi Aturan dan Menjadi Pengendara Cerdas

Sebagai seorang pengendara yang cerdas, maka dapat menjalankan kendaraan bermotor tanpa menimbulkan masalah. Salah satunya dengan tidak kebut–kebutan ketika sedang berada pada jalan raya yang membahayakan keselamatan orang lain.

Bukan hanya memikirkan diri sendiri saja, saat sedang berada pada wilayah jalan umum. Maka keselamatan orang lain penting untuk dipikirkan agar tetap bisa melakukan berbagai macam aktivitas tanpa ada hambatan.

Ketika melakukan modifikasi pada kendaraan tentu saja boleh untuk dilakukan. Namun, perlu dipahami ketika melakukan perubahan sendiri, tetap mematuhi terhadap aturan resmi diberikan oleh pihak berwenang.

Hal tersebut, nantinya menghindari pengendara terhadap operasi tilangan oleh petugas lalu lintas. Saat ini, menjadi pengendara yang baik merupakan sebuah kewajiban agar tetap merasa nyaman di saat berada pada jalanan.

Berteman dengan lingkungan agar perjalanan terasa nyaman juga harus dilakukan. Ketika terjadi proses penilangan secara asal, langkah hukum jika knalpot standar di tilang juga harus segera dilakukan tindak lanjut secara tepat.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.