Mengetahui batasan db suara knalpot akan mempermudah dalam melakukan pengaturan pada kendaraan. Melakukan modifikasi boleh saja dilakukan oleh semua pemilik kendaraan bermotor terhadap mesin mereka miliki.

Namun, tentu saja saat sedang melakukan modifikasi tersebut, harus sesuai terhadap peraturan telah diberikan oleh pemerintah agar tidak terjadi kesalahan. Ketika telah mematuhi perintah diberikan, Anda juga lebih nyaman.

Berkendara dengan tidak membuat pengendara lain merasa tidak nyaman merupakan hal baik. Dikarenakan dengan begitu Anda sudah mematuhi aturan larangan knalpot racing diberikan sesuai pada undang – undang dari pemerintah.

Mengutamakan kenyamanan bersama ketika sedang berada pada jalan. Merupakan sebuah hal penting, karena di jalanan ada banyak pengendara lain yang juga sedang menggunakan fasilitas ketika sedang bepergian.

Mendongkrak performa dari motor milik Anda dengan memberikan modifikasi dapat dilakukan dengan batasan db suara knalpot standar. Hal tersebut, nantinya akan menghindarikan pengendara terhadap tilangan polisi.

Menjadi pengguna kendaraan yang tertib, merupakan sebuah hal penting, agar tidak timbul masalah di kemudian hari. Bukan hanya itu saja, ketika telah mematuhi Undang-Undang No 22 th 2009.

Yang mengatur masalah lalu lintas serta angkutan jalan, ketika berkendara pada lingkungan jalan besar maupun kecil. Maka pengguna juga tidak perlu lagi merasa kesulitan maupun membuat pengguna lain tidak terganggu.

Ada beberapa batasan perlu dipahami ketika pengguna sedang mengendarai kendaraan tersebut. Salah satunya maksimal kebisingan ditimbulkan dari mesin, menyesuaikan dengan kapasitas cc terhadap setiap mesin kendaraan digunakan saat berkendara.

Pahami Batasan DB Suara Knalpot Agar Tidak Tertilang Polisi

Mengenal batasan dari kebisingan maksimal dihasilkan oleh kendaraan bermotor telah diatur pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 7 Th 2009. Pada peraturan tersebut, disebutkan bahwa kendaraan memiliki aturan sesuai kapasitas.

Pada kendaraan dengan mesin 80 cc telah ditetapkan batas maksimal kebisingan dihasilkan yaitu 77 db saja. ketika sudah melebihi dari 77 desibel, kemungkinan akan ditilang oleh petugas pengatur lalu lintas.

Selanjutnya, pada kendaraan kapasitas mesin 80 sampai 175 cc, batas kebisingan 80 desibel. Ketika sudah lebih maka akan terkena pasal penjerat knalpot tak standar sebab menimbulkan kebisingan.

Kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin diatas 175 cc, memiliki batasan suara hingga 83 desibel. Ketika pengguna telah memahami secara jelas mengenai batasan tersebut, lebih mudah ketika memodifikasi.

Tidak perlu melakukan racing yang membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman terhadap motor. Cukup dengan menggunakan kendaraan menyesuaikan standar diberikan, juga sudah lebih baik bagi para pengguna.

Hal tersebut, nantinya mempermudah serta memperlancar berbagai macam aktivitas di jalanan. Menjadi pengguna jalan yang tertib, telah menjadi salah satu kewajiban dilakukan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Batas maksimal kebisingan telah ditentukan, harus dipatuhi agar tidak menimbulkan kegaduhan. Ketika sedang melewati perumahan warga, maupun tempat umum seperti rumah sakit, juga tidak mengganggu ketenangan mereka.

Ketika ingin menggunakan tingkat kebisingan lebih tinggi, maka cara terbaik dilakukan adalah dengan meningkatkan cc motor. Dengan mengganti kendaraan menggunakan cc lebih besar, maka maksimal kebisingan juga meningkat.

Menjadi Pengendara yang Tertib Lalu Lintas

Ketika telah menggunakan semua perlengkapan berkendara sesuai aturan telah ditetapkan. Kemungkinan bisa juga terjadi tilangan, langkah hukum jika knalpot standar di tilang adalah segera membuat laporan resmi ke pihak berwenang.

Jika tidak seperti itu, maka Anda juga bisa melakukan posting terhadap keadaan di media sosial. Penanganan kasus dengan menggunakan kesadaran masyarakat juga efek jera terhadap tilangan ilegal juga penting dilakukan.

Ketika telah mematuhi segala peraturan pada UU no 22 tahun 2009, mengenai aturan berlalu lintas. Maka pengguna jalan juga tidak perlu lagi merasa khawatir maupun ragu saat berada di perjalanan.

Bepergian ke mana saja, juga terasa lebih nyaman ketika sudah menggunakan perlengkapan sesuai standar nasional Indonesia. Perlengkapan yang sudah sesuai terhadap standar di Indonesia, juga memberikan keamanan terhadap pengendara.

Maka dari itu, hal tersebut juga tidak boleh diremehkan, kelengkapan spion, lampu, klakson, serta sparepart lain penting. Nantinya, ini akan menjaga keamanan serta rasa nyaman berkendara dari si pengendara sendiri.

Berkendara secara aman, tanpa perlu merasa khawatir membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Salah satunya dengan mematuhi batasan db suara knalpot agar membuat pengendara lain merasa nyaman di saat di jalanan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.