Polisi dalam menjalankan tugasnya memiliki wewenang yang terkadang dapat melanggar hak orang lain demi perlindungan terhadap hak masyarakat yang lebih luas. Oleh sebab itu, pertanyaan mengenai bolehkah polisi memeriksa HP milik orang lain muncul.

Pemeriksaan yang dilakukan polisi tentunya bukan pemeriksaan yang asal-asalan dan tidak berdasar. Bolehkah polisi memeriksa hp milik orang lain tanpa dasar? Jawabannya tentu tidak boleh. Lalu pemeriksaan seperti apa yang boleh dilakukan oleh polisi?

Bolehkah Polisi Memeriksa HP Orang Lain?

Nah, untuk menjawab pertanyaan bolehkah polisi memeriksa hp orang lain, maka kita harus melihat terlebih dahulu seperti apa peristiwa pemeriksaan hp yang dilakukan oleh polisi. Jawabannya bisa menjadi boleh ataupun tidak boleh tergantung daripada prosedur pemeriksaan hp yang dilakukan oleh polisi.

Jika polisi memeriksa hp dengan segera setelah menangkap tangan seorang tersangka, maka jawaban atas pertanyaan bolehkah polisi memeriksa hp orang lain adalah boleh. Hal ini karena proses penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan polisi adalah akibat melakukan tangkap tangan dari sebuah tindak pidana. Dalam tindakan tangkap tangan, penyelidik wajib untuk segera melakukan tindakan penyelidikan dan pengusutan atas kasus pidana tersebut. Begitu juga dengan bolehkah polisi memeriksa hp saat razia, maka jawabannya boleh bila ada pelanggaran yang dilakukan.

Bagaimana bila orang yang diperiksa tidak dalam kondisi tangkap tangan? Jawabannya boleh, namun dengan syarat yang sudah diatur oleh undang-undang yang berlaku. Pemeriksaan badan termasuk memeriksa hp seseorang dapat dilakukan apabila polisi telah mengantongi izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri setempat. Dengan surat izin ini, polisi memiliki kewenangan untuk menggeledah dan memeriksa barang-barang yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan tindakan pidana.

Lalu, apakah bisa polisi menggeledah hp orang lain yang bukan tangkap tangan tanpa surat izin? Hal itu tidak dibenarkan secara hukum karena prosedur bila polisi ingin memeriksa hp seseorang harus melalui izin pengadilan terlebih dahulu. Termasuk juga tidak boleh menyita barang ataupun isi informasi elektronik karena tidak sesuai dengan dasar hukum penyitaan.

Hak Masyarakat Bila Dilakukan Pemeriksaan

Selain dalam kondisi tertangkap tangan, maka Anda harus menanyakan identitas, surat tugas dan dokumen-dokumen pendukung lain yang dimiliki oleh petugas. Hal ini untuk menjawab bolehkah polisi memeriksa hp karena mereka boleh melakukannya melalui mekanisme yang tidak sembarangan. Bila polisi tidak dapat menunjukkan dokumen pendukungnya, maka Anda boleh tidak mengikuti perintah petugas.

Selain itu, Anda juga berhak untuk mendapatkan perlindungan atas hak-hak pribadi Anda dan keluarga. Petugas wajib menjelaskan dengan jelas dan manusiawi tentang kenapa dan apa yang harus mereka lakukan.

Bila Anda merasa penggeledahan yang dilakukan tidak sesuai prosedur, maka Anda dapat melakukan gugatan ke praperadilan dan meminta ganti rugi terhadap tindakan sewenang-wenang petugas.

Itulah penjelasan Justika atas pertanyaan bolehkah polisi memeriksa hp orang lain. Jawabannya tergantung konteks peristiwa yang terjadi karena tidak bisa digeneralisasi tentang pemeriksaan ini.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.