Aturan hukum penadah barang kejahatan sudah termaktub dalam KUHP atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penadahan merupakan sebuah tindakan membeli, menukar, menerima, menyewa, menyimpan, menggadaikan suatu barang yang diduga didapatkan dari kejahatan.

Bentuk kejahatan ini beragam, bisa pencurian, perampokan, hasil begal dan lain sebagainya. Inilah yang membuat Anda harus sangat berhati-hati ketika melakukan transaksi jual beli. Sebagai pembeli sangat penting mengetahui asal-usul dari produk yang ditawarkan.

Karena bisa menyebabkan Anda terkena dampak hukum membeli barang curian tapi tidak tahu. Jangan sampai ketidaktahuan membuat Anda harus berurusan dengan masalah hukum yang tidak diinginkan.

Siapakah yang Disebut Sebagai Penadah Barang Kejahatan?

Ada beberapa unsur yang menyebabkan seseorang dinyatakan sebagai penadah barang kejahatan. Pelaku melakukan hal-hal seperti membeli, menerima baik itu sebagai hadiah, tukar atau gadai suatu benda yang diperoleh dari berbagai macam tindakan dalam kategori kejahatan.

Unsur lainnya adalah menyewakan, menggadaikan, sengaja menyimpan yang pada intinya agar memperoleh keuntungan pribadi. Jual beli untuk mendapatkan keuntungan itu sangat wajar. Tapi, jika barang yang diperjualbelikan dari tindak kejahatan bisa dikenai hukum pidana.

Sekarang ini sudah banyak contoh kasus penadahan. Ketika Anda melihat atau mendengarkan berita, ada berbagai kasus penadahan barang karena melakukan transaksi di pasar gelap atau black market yang akhirnya berujung di bui.

Baik itu dalam jumlah penjualan sedikit maupun besar. Sebenarnya cakupan black market cukup luas. Selama transaksi perdagangan yang dilakukan melanggar hukum resmi, maka bisa masuk dalam kategori pasar gelap.

Hati-hati jika ada seseorang yang menawari Anda produk dengan harga sangat murah dan jauh dari harga pasaran. Ketika situasi ini terjadi, Anda perlu mewaspadai.

Apalagi jika cara pembeliannya tidak wajar atau bahkan sembunyi-sembunyi. Jika Anda sudah mengetahui bahwa produk tersebut merupakan hasil penadahan, namun tetap sengaja membelinya, maka bisa dianggap melakukan tindak pidana.

Aturan Hukum Penadah Barang Kejahatan Termaktub dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Dasar hukum tindakan penadahan barang yang diperoleh dari hasil kejahatan sudah termaktub dalam KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana pasal 480. Pihak mana saja yang sengaja mengambil laba dari hasil barang kejahatan, maka bisa terkena hukuman atas pasal ini.

R. Soesilo sudah menjelaskan setiap point aturan hukum penadah barang kejahatan yang ada dalam KUHP. Pada intinya ia mengatakan bahwa tindakan menyewa, membeli, menjual, menukarkan dan sebagainya terbagi menjadi dua bagian.

Yaitu dengan maksud ingin mendapatkan keuntungan maupun tidak. Jadi, meskipun pelaku tidak berniat mendapatkan untung, jika produk yang dijadikan objek transaksi hasil curian bisa termasuk tindakan pidana.

Sebenarnya Anda sebagai pembeli tidak harus mengetahui secara pasti bahwa produk tersebut hasil kejahatan atau bukan, seperti penggelapan, pemerasan, uang palsu, pencucian uang, pemalsuan, persekongkolan dan bentuk lainnya.

Namun, memperkirakan atau mencurigai sudah cukup sebagai langkah awal untuk Anda memutuskan akan melangsungkan transaksi atau tidak. Mengingat proses pembuktian mengenai status barang tersebut gelap atau terang tentu saja tidak mudah.

Biasanya pihak berwenang yang akan melakukan investigasi lanjutan mengenai hal ini sesuai aturan hukum penadah. Jadi, jika Anda mencurigai adanya tindakan penyelewengan terhadap transaksi perdagangan, maka bisa segera melapor ke pihak berwajib agar segera ditangani.

Cara membuktikan penadahan memang sulit. Bisa saja barang dijual murah karena memang mereka mendapatkannya dengan harga miring atau promo. Namun, semurah-murahnya produk tentu masih sesuai standar pasaran.

Karena harga tidak bisa dijadikan patokan utama untuk mencurigai adanya penadahan, ada aspek lainnya yang dapat dipertimbangkan. Yaitu lihat tata cara pembeliannya apakah transparan atau sembunyi-sembunyi.

Lihat juga tempat transaksinya apakah mencurigakan atau tidak. Penjual terpercaya tidak akan mewajibkan transaksi harus di tempat tertentu dengan alasan tidak jelas. 

Selain itu, produk yang diperjualbelikan biasanya jelas dan dapat dengan mudah di akses oleh pembelinya. Untuk Anda para calon pembeli, sebaiknya lebih berhati-hati lagi dalam membeli barang. 

Pastikan bahwa penjual tidak melakukan gelagat mencurigakan. Jangan sampai Anda terlibat kasus pidana, bahkan diduga berkomplot dengan penadah karena kurang hati-hati. Apalagi lama hukuman bagi penadah barang curian tergolong tidak sebentar. 
Tentu akan sangat merugikan dan membuang waktu Anda. Aturan hukum penadah barang kejahatan telah resmi dikeluarkan, sehingga sudah dipastikan berkonsekuensi.

Konsultasikan Tanpa Ragu Dengan Justika, Jika Anda Masih Bingung

Anda bisa mengkonsultasikan perihal langkah hukum kasus penadahan dengan mitra advokat andal dan profesional Justika.

Lawyer yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai advokat.

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp. 350.000 selama 30 menit atau Rp. 560.000 selama 60 menit. 

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp. 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.