Apa hukum membeli barang curian tapi tidak tahu? Merupakan pertanyaan yang masih banyak dipertanyakan oleh sebagian orang. Banyak orang yang pada akhirnya terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena terlanjur membeli barang hasil curian.

Inilah yang membuat Anda harus lebih berhati-hati ketika melakukan transaksi jual beli. Jangan langsung tergiur dengan penawaran harga murah, ketahui terlebih dahulu asalnya. Membeli barang curian dengan sengaja padahal sudah mengetahuinya bisa termasuk tindak pidana dan akan diproses hukum.

Mengapa? Karena Anda bekerja sama dengan pihak penadah barang curian tersebut. Mengenai hal ini sudah ada aturan hukum penadah barang kejahatan di dalam KUHP. Lalu, bagaimana jika tidak tahu? Jawabannya ada pada penjelasan berikut.

Waspada Membeli Barang Curian

Sekarang ini semakin marak contoh kasus penadahan. Bahkan banyak orang yang akhirnya ikut terkena kasus karena diduga menjadi tersangka dari ketidaktahuan mereka ketika membeli barang. 

Anda harus lebih waspada mengenai hal ini. Cari aman saja dengan membeli di tempat yang jelas dan hindari jika mencurigakan. Bila perlu tanyakan kepada penjual mengenai barang yang dibeli. Mulai dari kondisi, garansi, asal produksi hingga alasan mengapa menjual dengan harga murah. Dengan begitu, Anda bisa terhindar dari hukum karena membeli barang curian yang tidak Anda tahu.

Lalu, bagaimana jika sudah terlanjur membeli? Laporkan kepada pihak berwenang dan berikan bukti bahwa Anda tidak melakukan kerja sama kepada penadah barang curian. Tapi, ada satu hal penting yang perlu diingat.

Jika bukti yang diberikan kurang kuat untuk meyakinkan kepada pihak berwenang, bahwa Anda tidak terlibat dalam tindakan pidana penadahan, memiliki kemungkinan mendapatkan sanksi berupa hukuman karena membeli barang curian.

Inilah yang membuat kehati-hatian itu sangat penting sebelum membeli. Jangan sampai Anda akhirnya menjadi tersangka, padahal korban karena tanpa adanya bukti penguat. Lakukan pembiasaan diri untuk melakukan survei atau riset terlebih dahulu sebelum membeli.

Baik itu riset produk yang akan dibeli maupun penjualnya. Penjual terpercaya akan secara terang-terangan ketika melakukan transaksi jual beli. Bahkan mereka akan secara transparan mempromosikan produknya untuk menarik perhatian calon pembeli.

Jangan sampai alih-alih mendapatkan produk dengan harga sangat murah dan menghemat biaya pengeluaran, malah membuat Anda terjerat kasus pidana karena membeli barang curian yang tidak Anda ketahui. Apalagi lama hukuman bagi penadah barang curian jangan pernah dianggap enteng.

Hukum Membeli Barang Curian Tapi Tidak Tahu, Apakah Terkena Pidana?

Ketika ternyata barang yang sudah terlanjur Anda beli diduga merupakan hasil penadahan tapi sebelumnya tidak tahu, maka segera lakukan pelaporan kepada pihak berwenang. Anda tidak bisa sepenuhnya lepas tangan jika ternyata ada laporan mengenai status barang yang dibeli.

Anda perlu memberikan keterangan mengenai kejadian yang dialami dan ketidaktahuan bahwa ternyata barang tersebut hasil tindakan penadahan. Selama pembelian yang dilakukan bukan di pasar gelap atau black market.

Selain itu, transaksi dilakukan bukan pada waktu yang mencurigakan seperti malam hari. Penyidik perlu menindaklanjuti dan mengkaji laporan tersebut hingga menemukan bukti kuat bahwa Anda memang tidak melakukan tindak pidana menurut hukum membeli barang curian tapi tidak tahu. 

Bukti lainnya yang bisa dijadikan bahan untuk meyakinkan bahwa Anda bukan seorang penadah dan terhindar dari tuduhan persekongkolan adalah tidak mempunyai kebiasaan melakukan jual beli di pasar gelap. Apalagi mengetahui latar belakang dari penjual tersebut.

Atau bisa dikatakan tidak ada keterikatan dengan si penjual, hanya sebatas hubungan jual beli saja. Tempat dan waktu terjadinya transaksi juga perlu Anda sampaikan ketika melakukan pelaporan.

Lampirkan dokumen transaksi pembelian jika ada, serta berkas pendukung lainnya. Jadi, sebaiknya Anda jangan melakukan pembelian ketika cara yang diberikan tidak wajar. Hindari pembelian jika timbul rasa curiga dan ragu dalam diri.

Berbeda dengan jika sudah mengetahuinya, tapi tetap membeli dengan alasan harganya sangat murah, maka bisa mendapatkan hukuman pidana meskipun keuntungan yang diperoleh bukan dari hasil tindakan kejahatan secara langsung. Begitulah cara hukum membeli barang curian bekerja.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa hukum membeli sebuah barang curian tetapi tidak tahu, selama tidak memenuhi unsur dalam kategori penadahan, maka Anda akan bebas dari sanksi. Aspek terpenting adalah bukti yang Anda berikan cukup kuat sebagai bahan pertimbangan.
Tindakan penadahan barang curian jangan dianggap sepele. Hindari pembelian pada oknum nakal ini agar terhindar dari sanksi hukuman. Terlepas dari hukum membeli barang curian tapi tidak tahu, sebaiknya Anda lebih membuka mata lagi supaya terhindar dari kasus pidana ini.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.