Lama hukuman bagi penadah barang curian bisa dikatakan tidak singkat. Bukan tidak mungkin Anda sebagai pembeli bisa terkena sanksi pidana. Apalagi jika sudah mengetahui bahwa barang tersebut hasil dari tindakan kejahatan, tapi Anda tetap membelinya.

Dengan alasan harganya sangat murah. Jangan sampai hanya karena ingin mendapatkan barang dengan harga murah, keamanan menjadi taruhan. Bukannya untung yang didapatkan malah kerugian.

Akan sangat memungkinkan untuk Anda mendapatkan sanksi hukuman meskipun situasinya tidak tahu. Harus ada bukti yang kuat sebagai pengajuan pembelaan bahwa Anda memang tidak terlibat dalam kasus penadahan. Berapa lama hukumannya? Berikut penjelasan singkatnya.

Lama Hukuman Bagi Penadah Barang Curian yang Penting untuk Diketahui

Menurut aturan hukum penadah barang kejahatan, ada dua jenis hukuman yang bisa didapatkan. Jenis pertama, lama hukuman bagi penadah diancam penjara maksimal dalam kurun waktu empat tahun.

Sedangkan jenis hukuman kedua berupa denda paling banyak mencapai angka sembilan ratus ribu rupiah. Mengenai hal ini sudah diatur dalam KUHP atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tepatnya pasal 480 tentang penadahan.

Seseorang bisa dikatakan sebagai penadah jika memenuhi unsur-unsur yang terdapat dalam aturan KUHP. Beberapa unsur yang dimaksud meliputi pembelian, penjualan, penyewaan, penggadaian, penyimpanan terhadap barang dari hasil tindakan kejahatan.

Tindakan yang dikatakan sebagai penadah adalah apabila barang tersebut diperoleh dari hasil perilaku jahat, baik itu dalam rangka mendapatkan keuntungan maupun tidak. Pembeli yang sudah mengetahuinya juga bisa mendapatkan hukum pidana.

Perilaku jahat yang dimaksud ada banyak, seperti pencurian, hasil begal, penggelapan dan bentuk kejahatan lainnya. Bentuk kejahatan yang sering dijadikan alasan tindakan penadahan yaitu pencurian.

Bagaimana jika membeli barang tersebut tapi tidak tahu kalau hasil curian? Hukum membeli barang curian tapi tidak tahu menjadi bebas ketika Anda dapat menjelaskan kepada pihak berwenang secara gamblang disertai bukti kuat.

Ada hal penting yang perlu Anda ketahui mengenai hukuman bagi penadahan barang curian. Melakukan tindakan penadahan dan pencurian mempunyai sanksi hukuman yang berbeda. Kedua jenis kejahatan ini masuk dalam kategori pidana berbeda.

Pasal yang mengatur kedua jenis pidana ini juga berbeda. Ancaman yang diberikan menyesuaikan tingkat pelanggarannya. Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai hukuman bagi tindakan penadahan barang hasil curian, Anda bisa menyimaknya pada penjelasan lanjutan berikut.

Penjelasan Lanjutan Mengenai Hukuman Pidana yang Menjerat

Tindak pidana pencurian sudah ada dalam KUHP tepatnya pasal 362. Siapa saja yang mengambil barang milik orang lain, seluruh maupun sebagian dengan tujuan untuk mendapatkannya dan tentu saja melawan hukum, bisa terancam pasal 362.

Lama hukuman bagi tindakan pencurian ini adalah penjara dengan kurun waktu paling lama lima tahun. Atau bisa juga dengan membayar denda sejumlah maksimal sembilan ratus ribu rupiah. Ada tindak pidana yang tergolong ringan dan juga berat.

Untuk kategori ringan, pencurian dilakukan tidak lebih dari angka 2,5 juta rupiah. Kategori ringan akan berbeda hukumannya dengan yang berat, hal ini juga berlaku untuk tindakan penadahan. Jadi, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Tindakan pidana ringan memiliki ancaman paling tinggi yaitu penjara selama tiga bulan. Sedangkan terdakwa tidak akan terkena penahanan. Pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan secara cepat agar masalah segera selesai.

Hukumannya akan digabungkan dari kedua jenis tindak pidana tersebut. Sebagai contoh kasus penadahan ringan hasil barang curian. Pemberian ancaman pidana menyesuaikan dengan hasil kebijakan para pihak yang berwenang mengadili.

Bisa disimpulkan, karena nilainya tergolong ringan yaitu di bawah 2,5 juta rupiah, maka bagi pencuri akan diancam denga lama hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda dengan nilai maksimal dua ratus lima puluh ribu rupiah. Aturan ini sudah tercantum dalam KUHP pasal 364.

Sedangkan untuk tindakan penadahan, karena barangnya berasal dari hasil curian, maka ancaman yang didapatkan maksimal tiga bulan. Atau bisa juga denda dengan jumlah tidak lebih dari sembilan ratus ribu rupiah.

Karena Anda sebagai pembeli juga memungkinkan terlibat dengan penadahan barang curian, maka sebaiknya lebih berhati-hati ketika melakukan transaksi. Sebaiknya beli di tempat yang memang sudah terpercaya dibandingkan harus menanggung risiko.
Tidak ada jaminan Anda akan terlepas dari sanksi hukuman meskipun sebenarnya memang tidak melakukan tindakan tersebut. Apalagi mengingat lama hukuman bagi penadah barang curian kategori berat tidak singkat.

Layanan Justika Untuk Permasalahan Anda

Permasalahan mengenai penadah memang menjadi hal yang cukup membingungkan. Untuk itu, mitra advokat Justika yang sudah berpegalaman lebih dari 5 tahun bisa membantu kebingungan Anda mengenai masalah tersebut melalui beberapa layanan berbayar berikut:

Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau hanya dengan Rp. 30.000 saja menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Konsultasi Via Telepon

Dengan konsultasi via telepon , Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit hanya dengan Rp. 350.000 atau Rp. 560.000 selama 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Konsultasi Tatap Muka

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.