Apa itu litigasi sudah harus Anda pahami di era kehidupan serba modern seperti saat ini. Semua bentuk serta jenis perbuatan hukum dipraktikkan dalam kehidupan sehari hari.

Entah dalam perjanjian kerjasama, persewaan, warisan, jual beli, dan apapun itu, sudah menggunakan hukum sebagai landasannya. Hal ini sebenarnya bagus untuk dilakukan demi mengamankan dari tindakan aneh-aneh.

Namun, uniknya masyarakat jaman sekarang adalah mencari celah untuk memiliki niat buruk. Dimana memanfaatkan ketidaktahuan dari pihak lain untuk membuat sengketa. Jadi pemahaman mengenai hukum harus dipahami.

Nah fungsi dari litigasi adalah untuk mengatasi permasalahan atau sengketa yang terjadi. Dimana litigasi adalah penyelesaian terhadap suatu masalah dengan jalur hukum. Ini banyak dipilih oleh masyarakat.

Padahal sebenarnya masih banyak opsi lainnya yang bisa dipilih, tapi karena dinilai lebih formal dan berlandaskan hukum. Pilihan masyarakat banyak yang jatuh kepadanya untuk menyelesaikan sengketa terkait.

Apa Itu Litigasi dan Beberapa Keuntungan Memilihnya

Jika berbicara tentang penyelesaian dalam tanda kutip ‘hukum’ tentu ada non hukum. Meski dinilai lebih dengan asas kekeluargaan, tetapi prosedur penyelesaian sengketa diluar pengadilan tidak banyak diketahui.

Masyarakat masih memilih jalur hukum untuk menyelesaikannya karena dinilai lebih terpercaya. Namun apa hanya itu saja? Bukannya pada jalur non hukum sudah bagus penangannya. Seperti konsultasi, mediasi, dan lain sebagainya?

Itulah yang mungkin perlu Anda ketahui kenapa masih banyak masyarakat memilihnya. Adapun beberapa keuntungan yang dimaksudkan oleh banyak masyarakat sebagai berikut ini, jadi ini bisa menjadi informasi.

  1. Proses dilakukan secara formal dan ditunjuk langsung oleh negara (MA), jadi bagi Anda yang masih bertanya tentang apa itu litigasi, agar mudah mengingat hanya ingat MA saja.
  2. Keputusan dibuat oleh pihak yang ditunjuk, dalam konteks ini sudah jelas adalah hakim
  3. Fakta dari kedua belah pihak dipertimbangkan oleh hukum
  4. Berlangsung secara terbuka dan tidak mengunggulkan salah satunya
  5. Berlangsung lebih cepat untuk sidangnya, tetapi ada banding atau kasasi yang bisa dilayangkan pihak kalah dalam durasi tertentu

Dengan beberapa keuntungan tersebut, jelas penyelesaian sengketa ini berbeda dengan non litigasi. Ada banyak perbedaan litigasi dan non litigasi yang menjadi penyebab hal tersebut dinilai banyak pihak.

Tapi dibalik tingginya minat tersebut membuat permasalahan muncul juga. Permasalahannya adalah tingginya pengajuan penyelesaian sengketa dari masyarakat. Bahkan dalam satu tahun bisa mencapai puluhan ribu kasus masuk.

Hal ini jelas membuat Anda harus pertimbangkan metode penyelesaian sengketa lainnya. Meski masih kalah pamor dan terkesan tidak dapat dipercaya. Tetapi jika memilih pihak terpercaya pasti berbeda.

Bahkan dengan non litigasi bisa memberikan banyak opsi pilihan karena tersedia berbagai bentuk bentuk penyelesaian non litigasi. Dimulai dari konsultasi, negosiasi, mediasi, dan konsiliasi memberikan alternatif pilihan. Kurang lebih begitulah jawaban mengenai apa itu litigasi.

Proses Mengajukan Penyelesaian Sengketa Litigasi

Dibalik adanya alternatif terhadap penyelesaian masalah diluar jalur hukum, tapi pada pembahasan ini lebih berfokus pada jalur hukum itu sendiri. Dimana jika ingin melakukan pengajuan harus melalui dua sesi.

Sesi pertama adalah Anda harus mengajukan dokumen pada tahapan administrasi. Tahapan ini adalah sama seperti pemberkasan pada kepengurusan dokumen negara. Tetapi bedanya ada uang muka yang dibebankan.

Lalu pihak yang menerima akan mengajukannya kepada majelis yang bertugas. Tergantung dari kasus Anda apakah akan ditangani MA, pengadilan agama, peradilan umum, dan masih banyak lagi pilihannya.

Sesudah itu ada penentuan kapan tanggal siding oleh panitera. Lalu Anda harus melalui proses siding dan pasti diusahakan proses mediasi. Jika gagal penggugat dan tergugat boleh melemparkan bukti fakta sebenarnya.

Pihak pengadilan akan memutuskan siapa yang menang dan kalah. Apa litigasi sudah ditentukan, tentu itu didasarkan pada pertimbangan matang karena kapabilitas hakim sudah pasti bagus. Hukum tidak akan tumpul (netral).

Lalu bagaimana keputusan dari hakim? Apa sudah final atau belum? Secara teori sudah final tetapi dalam pengadilan seperti ini dapat dilakukan banding atau kasasi. Pihak yang kalah boleh melakukan banding.

Tetapi banding dilakukan dalam jangka waktu yang ditentukan. Menyiapkan bukti yang lebih kuat dan memulai siding kembali harus dilakukan. Tetapi kembali lagi ini juga butuh biaya besar.Tidak semua pihak bisa melakukan banding karena memang menyelenggarakan sidang butuh biaya besar. Sudah jelas mengenai apa itu litigasi? Intinya semua usaha yang diatur oleh undang-undang demi menyelesaikan sengketa masyarakat.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.