Pernahkah Anda mendengar surat pernyataan jual beli rumah? Jenis dokumen ini dikhususkan untuk menerangkan keterkaitan pembuat surat terhadap kesanggupan tertentu, baik sebagai keterangan atau pengakuan. Surat pernyataan pun dapat berlaku untuk individu, kelompok, maupun organisasi.

Surat pernyataan dalam transaksi properti

Rumah, sebagai salah satu jenis properti, membutuhkan surat dan dokumen dalam kepemilikan. Termasuk surat pernyataan yang membantu Anda mencegah transaksi tak diinginkan terjadi. Selain itu, jenis dokumen ini menegaskan pihak mana saja yang menjual, membeli, dan nantinya meneruskan kepemilikan saat pemiliknya meninggal dunia. Oleh karena itu, surat pernyataan dapat menghalangi sengketa terkait tanah bangunan yang kadang sulit diselesaikan.

Bukan hanya untuk pembeli dan penjual, surat pernyataan properti berguna juga untuk pengembang (developer). Pasalnya dokumen ini dapat mereka jadikan bukti apabila pemilik rumah tak bisa menjaga konsistensi ucapannya. Sebagai contoh, saat harga sudah disepakati, calon pembeli mendadak membatalkannya. Pengembang berhak menuntut dengan surat pernyataan atau surat perjanjian jual beli sebagai salah satu bukti.

Faktor-faktor yang harus disebutkan dalam surat pernyataan

Ketika mengurus surat pernyataan properti, ada sejumlah faktor yang wajib Anda perhatikan supaya status kepemilikannya jelas. Adapun aturan-aturan yang sebaiknya dicantumkan, antara lain:

  • Identitas lengkap dari nama penjual dan pembeli yang melakukan transaksi. Dokumen ini pun harus dibuat pemilik properti sah. Apabila ada lebih dari satu pemilik properti yang terlibat, maka semua pihak harus membubuhkan tanda tangannya di surat pernyataan jual beli rumah;
  • Data atau deskripsi objek transaksi yang akan diperjualbelikan. Antara lain sertifikat, harga yang sudah disepakati, batas wilayah, dan lain sebagainya;
  • Nama-nama saksi yang didatangkan kedua belah pihak yang terlibat.

Tips membuat surat pernyataan properti

Selain faktor-faktor di atas, ada tiga hal lain yang harus Anda simak saat menulis surat, yaitu:

  1. Tentukan jenis surat pernyataan. Ada lima jenis surat pernyataan properti yang bisa dipilih. Antara lain untuk tanah tidak sengketa, hibah tanah, tanah warisan, tanah dan bangunan, serta properti. Dalam hal ini, Anda bisa pilih surat jual beli untuk properti;
  2. Perhatikan cara penulisan surat. Gunakan kalimat pendek dan tegas dengan gaya bahasa resmi. Tujuannya adalah mencegah salah tik dan kesalahpahaman;
  3. Siapkan lampiran dan materai. Untuk mengesahkan kesepakatan, siapkan materai yang nantinya dibubuhkan tanda tangan. Lampiran tambahan dapat bentuk fotokopi juga sebaiknya disiapkan untuk melancarkan prosesnya.

Anda bisa gunakan jasa konsultan untuk memudahkan proses pembuatan surat pernyataan jual beli rumah, terutama kalau Anda belum punya pengalaman. Saksi-saksi yang dilibatkan dalam prosesnya pun harus datang dari pihak terpercaya. Jadi begitu surat diterbitkan, Anda bisa memiliki rumah dengan tenang.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.