Membicarakan soal jual beli tanah memang sangat rumit, apalagi kalau  tanah yang anda beli memiliki sengketa dengan pihak lainnya. Maka sebelum membeli tanah pastikan tanah tersebut memiliki sertifikat yang jelas. Sengketa tanah tanpa sertifikat sering terjadi.  Jika sudah terlanjur. Anda bisa menggunakan penyelesaian sengketa tanah melalui pengadilan maupun menyelesaikan sengketa tanpa perantara. Kalau anda ingin menyelesaikan persengketaan tanah bisa melakukan cara-cara berikut ini.

Mengetahui Tentang Pemilik Tanah Secara Detail

Seperti yang telah dijelaskan di atas sebelum anda melakukan pembelian tanah seharusnya anda mencari tahu secara detail si pemilik tanah. Apakah sertifikat benar atas nama yang terkait. Dengan  begitu resiko  sengketa tanah bisa diminimalisir.

Mencari Tahu Keaslian Sertifikat atau Keabsahan

Setelah pemilik tanah bisa memberikan sertifikat atau girik tanah. Anda harus memastikan keaslian atau keabsahan dari dokumen tersebut. Cara untuk membuktikannya anda harus datang ke BPN terdekat. Agar anda tahu apakah sertifikat tersebut bebas dari masalah sengketa.

Memastikan Penjual Tanahnya

Bila tanah dijual melalui perantara. Pastikan rekam jejak yang dimiliki perusahaan tersebut. Jika kredibilitasnya terbukti tentu akan mempermudah anda . Pastikan juga perusahaan tersebut termasuk usaha berkembang atau tidak. Bila benar, pastikan pada data bursa efek yang tertera biasanya semua data akan tercatat di sana. Akan jadi lebih mudah untuk anda menemukan informasinya.

cara penyelesain sengketa tanah melalui pengadilan selain mengetahui langkah di atas. Cara berikut ini juga harus anda lakukan. Kalau anda ingin menggunakan langkah hukum tentu harus menggunakan banyak dokumen.  Berikut langkah-langkah selanjutnya.

Melakukan Pelaporan ke Kantor Pertanahan

Kalau sengketa tanah harus berurusan dengan pihak pengadilan tentu membutuhkan data pelaporan yang jelas pada pihak pertanahan. Pelaporan bisa dilakukan di tempat terdekat atau melalui situs yang sudah tersedia. Pelaporan ini harus dilengkapi dengan penjelasan yang jelas agar bisa diketahui secara jelas alasannya. Setelah laporan diajukan hal yang dilakukan selanjutnya melampirkan beberapa berkas. Biasanya berkas tersebut berupa data pengadu dan beberapa bukti pengaduan yang terkait. Bial data yang diberikan lengkap makan laporan bisa diproses jika tidak maka kemungkinan gagal bisa.

Mengumpulkan Berbagai Data Autentik

Bila berkas pengaduan anda sudah dilaporkan, maka selanjutnya sudah menjadi wewenang bagian pertanahan untuk mengumpulkan beberapa data autentik. Bagian pertanahan harus mencari tahu tanah yang menjadi sengketa dari bentuk fisik hingga pendukung lainnya yang mungkin akan dibutuhkan sebagai bahan selanjutnya.

Melakukan Mediasi

Penyelesaian sengketa tanah melalui pengadilan pasti akan melalui mediasi. Setiap permasalahan pertanahan maka akan diadakan mediasi agar para orang yang terkait dengan masalah tersebut dengan tujuan sengketa bisa diselesaikan dengan musyawarah. Jika tidak berhasil maka akan ditentukan dari data yang sudah ada.

Baca Juga: Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan, Memang Bisa?

Konsultasikan Permasalahan Sengketa Tanah Melalui Justika

Terkadang walaupun sudah memiliki surat hak kepemilikan tanah atau sertifikat tanah, masih bisa terjadi persengketaan. Untuk itu Anda perlu bertanya pada ahlinya untuk mengatasi hal ini sebelum dibawa ke jalur hukum. Anda bisa memanfaatkan tiga layanan dari Justika sebagai berikut:

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau hanya dengan Rp. 30.000 saja menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini dan ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi. Tunggu sesaat dan sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum dengan lebih mudah dan efektif melalui telepon selama 30 hanya dengan Rp. 350.000 atau Rp. 560.000 selama 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Ingin berdiskusi lebih lanjut? Tenang, Anda juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Adapun lama diskusi sekitar 2 jam hanya dengan Rp. 2.200.000 saja (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.