Pasal penyerobotan tanah merupakan suatu rangkaian dasar hukum yang harus dipahami secara utuh oleh semua orang, khususnya yang sedang terjerat kasus penyalahgunaan wewenang terhadap hak milik tanah. 

Kapasitas untuk mendapatkan kembali hak dalam tanah memang penting dilakukan menggunakan pasal tersebut. Hingga saat ini kasus mengenai penyerobotan terhadap hak tanah orang lain sedang marak terjadi. 

Hal tersebut tentunya tidak lepas dari fungsi pengawasan yang masih kurang stabil. Oleh sebab itulah maka pemerintah melalui undang-undang membuat pasal khusus untuk memberikan kemudahan kepada korban penyerobotan.

Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang sudah tidak asing lagi terhadap kasus penyerobotan tanah. Kasus ini termasuk berat sehingga bisa dikategorikan sebagai salah satu tindak kejahatan yang berbasis pidana. 

Inilah yang menjadi alasan bagi korban untuk bisa membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Kualitas penanganan dalam aspek ini tentunya juga penting diperhatikan sebagai salah satu perlindungan sosial. 

Hal tersebut tidak lepas dari berbagai macam kerugian yang akan dialami oleh korban jika tanah miliknya diserobot dan diambil paksa oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.

Jika masyarakat tengah mengalami ancaman dan permasalahan tersebut penting juga diketahui bahwa pelaku penyerobotan tanah bisa dituntut oleh dua pasal sekaligus. Pertama yaitu bisa dikenakan pasal pidana melalui undang undang KUHP dan tentunya Perpu no 52/1960 dengan dalih tentang pelarangan untuk menggunakan tanah tanpa izin.

Yang kedua tentunya dengan menggunakan pasal perdata no 1365 dengan dalih kerugian yang tengah dialami oleh korban. Untuk bisa merealisasikan tuntutan tersebut maka berikut ini adalah beberapa aspek pentingnya.

Macam-macam Jenis Penyerobotan Tanah

Sebelum masuk pada aspek penting mengenai bagaimana cara untuk melakukan tindakan terhadap penyalahgunaan wewenang tersebut maka penting disadari adanya jenis apa saja yang ada dalam penyerobotan tanah. 

Sehingga korban bisa lebih mengetahui secara rinci dan tentunya spesifik. Untuk bisa menjatuhkan Pasal Penyerobotan Tanah maka ada beberapa spesifikasi khusus yang penting untuk korban pahami. 

Sehingga pola tuntutan lebih terperinci dan masuk dalam skema yang cocok dengan undang-undang yang mengatur adanya sistem pasal untuk menjatuhkan pelaku penyerobotan. Secara rinci ada beberapa bentuk yang cukup konkrit mengenai maksud dari kalimat penyerobotan tanah. 

Hal tersebut bisa termasuk mencuri atau merampas, atau juga bisa diartikan sebagai tindakan menduduki secara paksa suatu tanah fisik yang masih berates nama orang lain. Selain itu untuk lebih terperinci lagi ada beberapa jenis dalam penyerobotan tanah tersebut. 

Misalnya melakukan klaim secara sepihak dan diam-diam, melalui pematokan tanah atau pagar untuk menandai bahwa tanah tersebut sudah menjadi hak milik pelaku secara paksa.

Beberapa jenis tersebut tentunya bisa menjadi salah satu aspek penting untuk bisa memberikan pandangan kepada korban ketika terjadi inisiatif untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.

Melakukan Langkah Hukum Pertama Melalui Somasi

Hal yang penting untuk disadari yakni ketika ada indikasi untuk melakukan penyerobotan tanah maka secara tidak langsung penting bagi masyarakat untuk melakukan langkah awal dalam jalur hukum. Hal tersebut tentunya bisa diwujudkan dalam bentuk pembuatan somasi.

Untuk bisa memberikan kualitas pelaporan yang maksimal maka secara tidak langsung korban penting untuk memahami bagaimana cara membuat surat somasi yang baik. Contoh surat somasi penyerobotan tanah yang baik sudah seharusnya memiliki beberapa aspek penting.

Mengapa kualitas surat somasi begitu penting? Sebab akan memberikan dampak dan pengaruh lebih besar kepada pelaku untuk dijatuhi hukuman yang setimpal. Mengenai mekanisme untuk membuat surat somasi maka ada beberapa kerangka yang harus diperhatikan terlebih dahulu.

Hal yang pertama tentunya adalah bagian pembukaan berupa salam hormat atas nama kuasa hukum dari korban kepada pihak yang akan disomasi. Selanjutnya ada bagian latar belakang mengenai terjadinya somasi, dilanjutkan bagian berupa opsi untuk memberikan solusi.

Setelah itu ada bagian sanksi, bagian ini merupakan tindak lanjut jika solusi tidak ditanggapi dengan baik. Setelah itu barulah masuk pada aspek terakhir yakni penutup dengan isi himbauan kepada pelaku untuk segera menyelesaikan masalah dan mengucapkan salam dengan tanda tangan kuasa hukum.

Semua tata cara tersebut tentunya penting untuk dipahami masyarakat. Sehingga jika terjadi indikasi masalah tersebut maka untuk menjatuhkan pasal penyerobotan tanah bisa sesuai dengan prosedur hukum yang baik.

Mengalami Masalah Penyerobotan Tanah, Tanyakan Pada Justika!

Anda bisa mengkonsultasikan perihal masalah yang berkaitan dengan penyerobotan tanah tersebut dengan mitra advokat andal dan profesional Justika yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun melalui beberapa layanan berbayar berikut:

Konsultasi via Chat

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Konsultasi via Telepon

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp 350.000 selama 30 menit atau Rp 560.000 selama 60 menit.

Konsultasi via Tatap Muka

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.