Sertifikat tanah menjadi hal penting sebagai tanda bukti kepemilikan dan pengurusan tanah yang Anda miliki. Untuk itu, ketika Anda baru saja melakukan jual beli tanah, akan lebih baik jika Anda melakukan balik nama sertifikat. Selain itu pada saat sudah terjadi pembelian tanah, penting tau cara mengecek keaslian nomor sertifikat tanah untuk memastikan bahwa sertifikat tersebut memang asli. Berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan.

Cara Mengecek Keaslian Nomor Sertifikat Tanah

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk tahu apakah sertifikat tanah yang Anda dapatkan tersebut merupakan sertifikat yang asli atau bukan. Anda bisa melakukan pengecekan baik secara online atau langsung sebagai berikut:

1.Datang secara langsung ke kantor BPN

Cara mengecek keaslian nomor sertifikat tanah yang pertama bisa dilakukan adalah dengan mengeceknya secara langsung ke kantor BPN atau Badan Pertanahan Nasional di wilayah setempat.

Nantinya Anda tinggal mencocokkan nomor yang ada pada sertifikat tanah tersebut dengan peta pendaftaran, surat ukur, daftar tanah hingga buku tanah. Jika memang nomor sertifikat tanah tersebut cocok atau asli, maka pihak BPN akan memberikan cap atau stempel sebagai tanda bahwa sertifikat tersebut memiliki nomor yang asli.

Akan tetapi jika memang contoh nomor sertifikat tanah tersebut tidak sesuai dengan data yang ada di BPN, maka BPN akan memberikan pengajuan pada pemohon yang bertujuan untuk memastikan keasliannya menggunakan plotting tanah atau GPS.

2. Menggunakan aplikasi BPN Go Mobile

Cara mengecek keaslian nomor sertifikat tanah juga bisa Anda lakukan tanpa harus datang secara langsung ke kantor BPN. Aplikasi yang berbasis android ini sudah banyak tersedia untuk kota-kota besar. Sehingga Anda bisa lebih mudah ketika melakukan pengecekan nomor sertifikat tanah.

3. Menggunakan website BPN

Website BPN juga bisa digunakan sebagai cara mengecek keaslian nomor sertifikat tanah. Dalam situs ini juga memiliki fitur lainnya yang berhubungan dengan pertanahan seperti jangka waktu, persyaratan, proses penyelesaian, biaya layanan hingga informasi mengenai berkas permohonan.

4. Menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku

Cara mengecek keaslian nomor sertifikat tanah yang terakhir bisa menggunakan aplikasi bernama Sentuh Tanahku. Untuk aplikasi ini tidak hanya berbasis android saja, melainkan juga sudah bisa digunakan untuk iOS. Dalam aplikasi ini tersedia beberapa fitur seperti plot bidang tanah, informasi berkas, notifikasi, lokasi bidang tanah, informasi sertifikat dan informasi layanan.

Untuk tahu cara cek nomor sertifikat tanah bisa dilakukan dengan login terlebih dulu pada aplikasi tersebut. Kemudian pilih “info sertifikat”. Nantinya akan muncul data mengenai sertifikat tanah milik Anda. Namun jika tidak ada data yang keluar maka kemungkinan tanah tersebut masih belum didaftarkan pada BPN.

Selain untuk mengecek keaslian sertifikat tanah, aplikasi tersebut juga bisa mengecek mengenai bagaimana proses pembuatan sertifikat tanah Anda pada bagian “informasi berkas”. Sehingga Anda bisa memantau apakah sertifikat tanah tersebut sudah selesai dibuat atau belum.

Dimana Letak Nomor Sertifikat Tanah?

Nomor sertifikat merupakan bagian yang juga penting pada sertifikat tanah. Namun terkadang masih banyak orang yang tidak tahu mengenai dimana letak nomor sertifikat tanah tersebut. Letak nomor sertifikat tanah bisa Anda temukan pada bagian bawah lembar sertifikat.

Nomor tersebut dituliskan sesuai dengan urutan dan juga sistem khusus dimana setiap nomornya memiliki informasi tertentu. Sedangkan untuk nomor hak bisa dilihat dibagian bawah gambar burung garuda untuk SHM dan SHGB.

Kemudian untuk cara melihat nomor sertifikat nomor persil di sertifikat tanah ada di bagian pojok kanan bawah lembar halaman sampul dan sertifikat isi tanah.

Demikian adalah artikel mengenai cara mengecek keaslian nomor sertifikat tanah yang bisa Anda lakukan dengan mudah.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.