Bagaimana sih cara memenangkan sengketa tanah? Pada dasarnya dibandingkan dengan memikirkan cara untuk memenangkan sengketa tanah. Akan lebih baik jika Anda mengetahui bagaimana cara penyelesaiannya terlebih dahulu, seperti halnya penjelasan berikut ini :

Mengenal apa itu sengketa tanah

Sengketa tanah dikenal dengan istilah sengketa karena di dalamnya terdapat perselisihan pada lahan pertanahan. Hal ini dapat terjadi diantara perseorangan, lembaga atau bahkan badan hukum. Sedangkan dampaknya sendiri tidak meluas.

Ada banyak faktor penyebab yang kemudian menghadirkan sengketa tanah. Seperti halnya jual beli lahan yang dilakukan oleh orang awam, sehingga tidak mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan hukum pertanahan. Kemudian ada pula kasus yang berkaitan dengan sertifikasi tanah yang hanya bersifat formalitas dan lainnya.

Cara menyelesaikan sengketa tanah

Untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah pada dasarnya ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan terlebih dahulu. Hal tersebut berkaitan dengan Peraturan Menteri Agraria Nomor 11 pada tahun 2016.

Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa ada tiga level atau jenjang yang berkaitan dengan pertikaian atas hal lahan. Ketiga level tersebut terbagi menjadi sengketa, konflik, juga perkara lahan.

Berbeda dengan sengketa tanah, pada level konflik lahan yang mengalami sengketa tersebut memiliki kecenderungan serta menghadirkan dampak yang luas. Sementara itu, untuk perkara tanah bentuk penanganan juga penyelesaiannya tentu harus dilakukan pada lembaga peradilan atau bahkan persidangan.

Karena itulah jika kasus yang Anda miliki belum memasuki area persidangan. Tentunya dapat dipastikan bahwa kasus tersebut masih berbentuk sengketa tanah. Tidak heran jika kemudian sengketa tanah tanpa sertifikat pun dapat diselesaikan tanpa disertai proses persidangan.

Untuk melakukan proses penyelesaian sengketa tanah dan juga memenangkannya tanpa harus ke pengadilan. Tentunya ada beberapa hal yang harus Anda lakukan dan tata caranya pun berbeda dengan penyelesaian sengketa tanah melalui pengadilan.

Hal tersebut dapat Anda lakukan dengan membuat pengaduan pada Kepala Kantor Pertanahan, kemudian melalui kotak surat, loket pengaduan atau bahkan website resmi dari kementrian bersangkutan.

Berdasarkan pengaduan tersebut, nantinya pihak-pihak yang berwenang akan melakukan pengumpulan data. Setelah itu, mereka juga akan melakukan analisa. Hal tersebut dilakukannya untuk mengetahui apakah kasus tersebut menjadi kewenangan dari pihak kementerian yang bersangkutan atau tidak.

Apabila kasus tersebut memang berada dibawah wewenangnya. Tentunya permasalahan sengketa tanah tersebut pun akan diselesaikan dengan segera. Sementara hasil dari proses penyelesaian tersebut justru akan menjadi keputusan dari Kepala Kantor Wilayah BPN atau bahkan Menteri yang bersangkutan. Dengan mengikuti setiap proses penanganan sengketa tanah seperti yang telah disebutkan di bagian atas tadi. Dapat dipastikan cara memenangkan sengketa tanah pun dapat Anda lakukan dengan mudah. Bahkan hal tersebut bisa Anda dapatkan tanpa harus melalui proses persidangan di pengadilan terlebih dahulu.

Baca Juga: Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan, Memang Bisa?


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.