Ketika melakukan cerai, tentunya ada beberapa tahapan sidang perceraian yang harus dilewati. Untuk itu dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai urutan sidang perceraian yang bisa Anda ketahui.

Alur dan Urutan Sidang Perceraian

Sebelumnya mungkin Anda sudah paham betul soal persidangan perceraian hingga cara mengambil akta cerainya. Tetapi sebelum itu semua, Anda juga wajib mengetahui alur dalam sidang perceraian. Adapun urutan perceraian di pengadilan agama tersebut antara lain:

1. Sidang Kelengkapan Berkas

Ada beberapa dokumen yang harus Anda lengkapi selain membuat surat gugatan perceraian. Jika Anda sudah melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan, baru hakim akan melanjutkan proses pemeriksaan.

2. Proses Mediasi

Mediasi perceraian bertujuan agar kedua belah pihak yaitu tergugat dan penggugat bisa sama-sama menyelesaikan masalahnya. Hal ini juga bertujuan agar tidak adanya perceraian yang sampai terjadi. Mediasi diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Mengenai Prosedur Mediasi di Pengadilan.

3. Sidang Jawaban

Proses selanjutnya adalah pihak tergugat akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelaan. Tergugat menjelaskan apakah ia menerima/ menolak gugatan perceraian dan hal-hal lain yang dijelaskan dalam surat gugatan seperti pembagian harta/hak asuh anak yang diajukan oleh Penggugat dengan mengemukakan alasan dan bukti yang ia miliki.

4. Replik Penggugat atau Pemohon

Replik merupakan saat dimana penggugat dapat kembali menguatkan permohonan yang pada urutan sidang lalu disangkal oleh pihak tergugat. Replik ini ibaratnya sebagai saat dimana penggugat bisa mempertahankan argumennya.

5. Duplik Tergugat

Ketika sudah dibantah lagi argumennya, pihak tergugat bisa kembali berargumen.

6. Sidang Pembuktian Surat dari Penggugat

Penggugat memiliki kesempatan untuk membuktikan alasannya menggugat cerai apabila ada. Misalnya ada surat keterangan dokter bukti visum adanya kekerasan, saksi dokter, saksi yang pernah melihat adanya kekerasan dalam rumah tangga, dan lain sebagainya.

Saksi juga akan dihadirkan dalam setiap kali persidangan. Saksi pertama yang akan diperiksa adalah saksi yang didatangkan oleh penggugat, dan jika perlu diwakilkan, jangan lupa cari contoh surat kuasa pengambilan akta cerai dengan penggugat.

7. Sidang Pembuktian Surat dari Tergugat

Tergugat juga memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan bukti terkait perceraian. Tergugat tidak boleh diam saja untuk menghindari segala fitnah atau yang lainnya. Urutan perceraian juga akan mendatangkan saksi yang tahu segala hal tentang tergugat agar argumen penggugat tidak dapat dibenarkan begitu saja.

8. Sidang Kesimpulan

Setelah semua proses pembuktian baik dari penggugat maupun tergugat disampaikan, para majelis hakim akan melakukan diskusi dan pembacaan kesimpulan atas semua yang telah di buktikan oleh saksi maupun surat yang diberikan oleh kedua pihak.

9. Pembacaan Keputusan

Datang pada tahap ini adalah pembacaan keputusan yang mana majelis hakim akan menentukan apakah gugatan perceraian diterima atau tidak.

Bagaimana Jika Salah Satu Pihak Tidak Hadir Dalam Perceraian

Kehadiran Tergugat dan Penggugat dalam persidangan perceraian memang sangat dibutuhkan. Untuk itu, terdapat beberapa akibat jika kedua pihak tersebut berhalangan untuk hadir secara langsung ataupun memberikan kuasa pada pengacara untuk menghadiri persidangan tersebut. Berikut beberapa akibat jika pihak pihak tertentu tidak dapat hadir dalam sidang perceraian.

Jika Penggugat Tidak Hadir Dalam Sidang Perceraian

Dalam Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 menyatakan bahwa setiap kali sidang, pengadilan yang akan memeriksa gugatan cerai, baik tergugat atau penggugat atau kuasa mereka akan dipanggil guna menghadiri sidang.

Selain itu, berdasarkan Pasal 142 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam (KHI), pada sidang pemeriksaan gugatan cerai, suami istri datang sendiri atau juga bisa diwakilkan oleh kuasanya.

Sehingga bisa dikatakan bahwa pemeriksaan gugatan cerai tetap bisa berjalan walaupun suami atau istri tidak hadir asalkan sudah diwakilkan oleh kuasanya masing-masing.

Seperti yang dijelaskan dalam Pasal 124 HIR, “Jika penggugat tidak datang ke pengadilan negeri pada hari yang sudah ditentukan, walaupun dipanggil dengan patut atau tidak menyuruh orang lain untuk mewakilinya, maka surat gugatan akan dianggap gugur dan penggugat dihukum dengan biaya perkara, akan tetapi penggugat berhak memasukkan gugatannya lagi setelah membayar biaya perkara.”

Jika Tergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil dengan patut maka berdasarkan Pasal 125 HIR, maka gugatan diterima dengan tidak hadir atau verstek, kecuali jika pada pengadilan negeri bahwa pendakwaan itu melawan hak atau tidak memiliki alasan.

Bolehkan Putusan Cerai Diambil Saat Sidang Cerai Pertama

Banyak pihak yang merasa gugup dan bingung saat melakukan sidang pertama dalam perkara perceraian. Namun perlu Anda ketahui, persidangan pertama dalam perkara perceraian tidaklah membahas mengenai putusan perceraian antara kedua belah pihak.

Pasalnya, pada agenda pertama sidang perceraian, hakim akan mengusahakan untuk melakukan proses mediasi atau perdamaian antara kedua belah pihak. Namun jika salah satu pihak dalam perkara perceraian tersebut tidak dapat hadir secara langsung maupun dalam bentuk perwakilan, maka pengadilan serta hakim berhak untuk memutuskan perkara perceraian tersebut dengan putusan verstek.

Putusan Verstek adalah putusan hakim yang dijatuhkan dikarenakan tergugat tidak bisa hadir saat sidang pertama, walaupun berdasarkan hukum acara harus hadir sidang.

Berapa Lama Jarak Sidang Perceraian?

Umumnya jarak antara satu sidang dengan sidang lainnya dalam perkara perceraian berlangsung selama 1 hingga 2 bulan lamanya. Namun untuk proses keseluruhannya sendiri, proses sidang cerai memakan waktu hingga 6 bulan lamanya.

Namun bukan tidak mungkin juga seseorang dapat menghabiskan waktu yang relatif lebih singkat atau lebih lama karena hal-hal lain.

Proses Perceraian Secara Hukum

Untuk perceraian yang dilakukan oleh pasangan beragama Islam, maka aturannya akan tunduk pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berlaku. Dalam Pasal 114 Kompilasi Hukum Islam, perceraian dibagi menjadi dua istilah yaitu cerai gugat dan cerai talak.

Cerai talak merupakan cerai yang dijatuhkan oleh suami di depan pengadilan dengan aturan hukum Islam yang berlaku (Pasal 117 KHI). Nantinya pihak yang penggugat perlu memberikan surat pemberitahuan disampaikan ke Pengadilan Agama, tempat ia berdomisili.

Nantinya Pengadilan Agama akan mempelajari isi surat tersebut dan selambat-lambatnya 30 hari akan memanggil kedua belah pihak. Sedangkan yang dimaksudkan dengan cerai gugat merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh istri pada Pengadilan Agama, yang mana daerah hukumnya mewilayahi tempat tinggal penggugat (Pasal 132 KHI).

Berbeda dengan aturan perceraian pasangan muslim, untuk pasangan yang beragama Non-Muslim akan dilakukan di Pengadilan Negeri. Gugatan perceraian tersebut diajukan oleh suami atau istri atau kuasanya pada pengadilan yang daerah hukumnya termasuk kediaman tergugat. Namun jika alamat tergugat tidak jelas atau tidak diketahui, maka berkas gugatannya bisa diberikan pada Pengadilan Negeri wilayah penggugat.

Alasan Mengapa Sidang Perceraian Di Perlukan Dalam Perkara Cerai

Sidang Perceraian merupakan sidang yang akan membuat hubungan antar suami istri menjadi sah berpisah baik secara hukum maupun secara agama. Namun masih banyak juga dari lain pihak yang mempertanyakan apakah perceraian harus di lakukan dengan persidangan.

Persidangan cerai dibutuhkan guna menyakinkan hakim jika perceraian merupakan satu-satunya jalan yang bisa ditempuh kedua belah pihak. Hubungan hukum yang terjadi adalah pernikahan, maka harus diakhiri secara hukum juga dengan prosedur perceraian di pengadilan agama atau pengadilan negeri.

Contoh Dialog Dalam Sidang Perceraian

Ada banyak contoh dialog dalam sidang perceraian yang terkadang cukup konyol karena penyebabnya terdengar sepele, namun hal tersebut benar terjadi. Memang penyebab tingkat perceraian tinggi adalah kasus orang ketiga, ekonomi dan KDRT.

Berikut ini contoh dialog sidang perceraian dalam kasus kekerasan tersebut, sehingga menjadi gambaran untuk Anda.

  • Hakim: Hadirin, sidang hari ini (menyebutkan tanggal) dibuka (ketukan palu), kepada penggugat apakah benar Anda ingin bercerai?
  • Penggugat: Benar pak Hakim, saya sudah tidak tahan lagi dengan sikap pasangan saya selama ini.
  • Hakim: Apakah saudari yakin atas semua keputusan yang diambil?
  • Penggugat: Saya benar-benar yakin.
  • Hakim: Apakah Anda tidak ada niat untuk rujuk kembali dengan pasangan Anda?
  • Penggugat: Sama sekali tidak, pak Hakim.
  • Hakim: Kepada pihak Tergugat, apakah Anda setuju dengan keputusan pihak penggugat?
  • Tergugat: Tidak, saya tidak setuju dengan hal tersebut.
  • Hakim: Apa alasan Anda untuk tidak setuju?
  • Tergugat: Alasannya adalah saya tidak merasa melakukan kekerasan yang sudah dituduhkan.
  • Pengacara 1 : Maaf, Ketua Hakim, sudah ada bukti sangat jelas mengenai hal tersebut. Bukti tersebut menyatakan bahwa tergugat telah melakukan kekerasan terhadap sang penggugat.
  • Hakim: Bisa Anda tunjukkan bukti-bukti tersebut?
  • Pengacara 1: Terdapat luka memar di sekujur tubuh penggugat, ada pula saksi yang melihat kejadian tersebut.
  • Hakim: Kepada saksi, apakah benar ada melihat kejadian tersebut?
  • Saksi: Saya melihat ayah saya memukuli ibu ketika emosi dan itu terjadi berulang kali.
  • Pengacara 2: Maaf Ketua Hakim, saya rasa bukti tersebut kurang kuat. Memar pada tubuh bisa dibuat-buat dan saksi penggugat juga tidak kuat karena masih dibawah umur dan mudah dipengaruhi.

Contoh dialog sidang perceraian di atas masih belum usai, kelanjutan percakapan di atas tergantung dari kasus yang terjadi. Apakah ada bukti-bukti lain, misalnya dari asisten rumah tangga atau CCTV dan lain-lain.

Baca Juga:

Permasalahan Perceraian Terselesaikan Dengan Bantuan Justika!

Perceraian menjadi solusi terakhir ketika seseorang sudah tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangganya. Ada banyak latar belakang juga yang menyebabkan terjadinya perceraian. Untuk Anda yang sedang dalam situasi yang sama, kunjungi laman ini guna mendapatkan berbagai macam penyelesaian dari advokat terpercaya untuk kasus perceraian.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.