Miris Sekali, Ternyata ini Beberapa Penyebab Terjadinya Pengangguran
Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sering sekali terjadi. Hal ini kemudian banyak membuat pemerintah memutar haluan supaya rakyatnya bisa bekerja dan perekonomian negara seimbang.
Pada kali ini, beberapa penjelasan mengenai penyebab munculnya masalah tersebut akan kami sampaikan pada anda. Dari pada penasaran, yuk langsung ikuti ulasannya berikut ini.
5 Fakta Menarik dari Penyebab Munculnya Masalah Ketenagakerjaan
Sebagaimana telah kami jelaskan tujuan dan maksud artikel ini yaitu, ingin menjelaskan lima fakta menarik dari terjadinya masalah ketenagakerjaan.
1. Banyaknya Orang Bertitle “Pengangguran”
Menurut para pengamat ekonomi kawakan, menyebut masalah ketenagakerjaan di Indonesia banyak disebabkan oleh adanya fenomena pengangguran yang tidak terkendali.
Hal ini yang kemudian menjadi masalah negara dan pemerintah. Jika anda tau, masalah ini sebetulnya salah satu penyebab mengapa negara luar menyebut kita sebagai negara yang berkembang sejak dahulu hingga sekarang.
Selain menjadi sebuah kesalahan yang fatal, banyaknya pengangguran di Indonesia juga merupakan pendorong lahirnya masalah lain loh. Sebut saja kriminalitas, perampokan, dan seterusnya.
Menurut para kriminolog, hal ini antara lain diakibatkan oleh perekonomian yang susah didapatkan, dan banyaknya angka pengangguran yang tidak bisa dikendalikan.
2. Kurang Tersedianya Lapangan Pekerjaan
Kurang tersedianya lapangan pekerjaan juga menjadi salah satu alasan klasik bagi banyak orang untuk mendalih pertanyaan “mengapa anda menjadi pengangguran?”.
Tentu ini menjadi masalah kedua yang perlu diperbaiki oleh pemerintah, khususnya yang mengurus dan memperhatikan bidang lapangan kerja.
Jangan sampai kejadian ini terus dibiarkan, sebab semakin hari banyak orang yang membutuhkan lapangan pekerjaan layak, dengan menghasilkan upah yang pantas ya.
3. Kualitas Para Tenaga Kerja yang Relatif Rendah
Pengaduan masalah ketenagakerjaan yang ada di Indonesia juga sering kami temui oleh karena banyaknya kualitas para tenaga kerja yang relatif rendah.
Padahal secara aturan banyak diantara para penganggur yang lulusan D3-D4, Sarjana, Pascasarjana, hingga Doktoral.
Masalah yang perlu kita telusuri yaitu, “mengapa fenomena ini bisa terjadi?”. Apa perlu ya kita teliti ulang biar ada kejelasan yang pasti dari pemerintah.
4. Terjadinya Lonjakan Angka Penduduk
Membeludaknya jumlah angka penduduk juga menjadi salah satu hal yang paling sering kita sadari bahwa fenomena ini merupakan pendukung lahirnya masalah ketenagakerjaan.
Ketidakseimbangan antara angka lahir dan kematian menjadi satu masalah yang perlu dipertimbangkan kembali. Padahal program Keluarga Berencana asalnya untuk mencegah hal ini terjadi. Pertanyaannya, secara sosial apakah rakyat Indonesia sudah siap dengan aturan-aturan ini?
Kok sepertinya, meskipun sudah banyak diatur dalam beberapa kebijakan juga masih saja jumlah angka penduduk membeludak.
5. Berkembang dan Tertanamnya Kebiasaan Pemalas
Nah mungkin ini yang perlu kita perbaiki, supaya negeri kita bisa mengatasi masalah ketenagakerjaan secara maksimal.
Berkembangnya kebiasaan menjadi pemalas memang merupakan hal yang terlihat biasa saja, padahal secara hukum sosial, ini sangatlah berpengaruh pada proses seseorang mencari kerja.Anda tentu tidak ingin masalah ketenagakerjaan di Indonesia ini terus terulang bukan?, maka dari itu kita ubah yuk kebiasaan jelek tersebut.
Baca Juga:
- Jangan Takut Susah Kerja, Inilah 5 Catatan Penting Solusi Mengatasi Masalah Berikut
- Masalah Ketenagakerjaan Dalam Pembangunan Ekonomi
- Masalah-masalah Ketenagakerjaan Terbaru Di Indonesia
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of