Masa pemagangan diatur dalam peraturan karyawan magang menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2020. Dalam undang undang magang tersebut memuat terkait jangka waktu maksimal peserta magang.

Jangka Waktu Maksimal Peserta Magang

Dalam peraturan pemagangan peserta magang akan dibatasi maksimal 1 tahun sejak penandatanganan perjanjian magang dengan perusahaan penyelenggara. Jika seorang peserta magang membutuhkan lebih dari 1 tahun, untuk mencapai kompetensi dalam bidangnya, maka perusahaan dan peserta magang harus membuat perjanjian magang baru.

Dalam melaksanakan program magang, jam kerja harus disesuaikan dengan jam kerja perusahaan penyelenggara dan tidak pada jam kerja lembur, hari libur nasional dan malam hari. 

Perusahaan penyelenggara harus menaati peraturan dan membuat perjanjian magang yang memuat;

  • Jangka waktu maksimal peserta magang
  • hak dan kewajiban karyawan magang,
  • Program pemagangan
  • Hak dan kewajiban penyelenggara program magang; dan
  • Aturan upah karyawan magang: besaran uang saku

Manfaat Dari Program Magang

Dalam program magang selain memberikan pengalaman kerja, akan memberikan manfaat lain seperti: 

  • Menambah relasi kerja 
  • Meningkatkan keahlian dalam berkomunikasi
  • Mengaplikasikan atau mempraktekkan ilmu yang dipelajari saat kuliah
  • Mendapat kesempatan untuk menjadi karyawan tetap.

Terkait poin terakhir tak jarang seorang karyawan magang, yang diangkat sebagai karyawan tetap sebuah perusahaan. Setelah melewati jangka waktu maksimal peserta magang, biasanya beberapa perusahaan mempertimbangkan untuk mengangkat karyawan magang yang lulus secara kualifikasi untuk menjadi karyawan tetap. 

Permasalahan Terkait Jangka Waktu Peserta Magang

Sebagai perusahaan penyelenggara program magang sebaiknya tetap memperhatikan batasan dalam memberikan beban dan waktu kerja terhadap karyawan magang. Walaupun sudah diatur dalam UU terkait jangka waktu maksimal peserta magang, masih banyak perusahaan yang melanggar dan memberikan waktu lebih dari seharusnya. Jika dalam perjanjian magang diatur terkait kontrak masa magang, maka perusahaan penyelenggara dan peserta magang mematuhi waktu yang tertulis dalam perjanjian tersebut. 

Waktu yang dimaksudkan disini mengenai masa kerja karyawan magang di perusahaan tersebut, dimana ketika masa kontrak berakhir jika peserta magang atau perusahaan masih membutuhkan waktu untuk meningkatkan kompetensi maka melakukan perjanjian magang baru. 

Dalam kasus ini ketika Anda peserta magang mendapati perusahaan yang melanggar peraturan, Anda dapat membaca artikel cara melaporkan perusahaan yang menyalahi aturan magang ini. 

Walau demikian, saat ini perusahaan penyelenggara program magang sudah banyak yang memperhatikan aturan terutama terkait jangka waktu maksimal peserta magang. Sehingga peserta magang akan mendapatkan pelatihan sebagaimana mestinya.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.