Dalam dunia kerja sering kali kita mendengar tentang program magang yang dilakukan oleh berbagai perusahaan, dalam hal ini perusahaan memberikan kesempatan untuk para peserta magang dalam mendapatkan pelatihan serta pengalaman kerja nyata. Akan tetapi, sebelum perusahaan menyelenggarakan program magang, perusahaan harus mengetahui hak dan kewajiban karyawan magang. 

Menurut Undang Undang magang, program magang dapat diartikan sebagai sistem pelatihan kerja untuk seorang karyawan yang diselenggarakan secara terorganisir, langsung dalam pengawasan pekerja berpengalaman. Sehingga ketika seorang karyawan magang berhasil melalui proses pemagangan, akan diakui dan mendapatkan kualifikasi dalam bidangnya.

Terdapat peraturan karyawan magang dalam undang undang, dan salah satunya mengatur terkait hak dan kewajiban karyawan magang.

Hak dan Kewajiban Karyawan Magang

Dalam Peraturan Menteri Pasal 12 dan Pasal 13, hak dan kewajiban karyawan magang diatur sebagai berikut: 

  • Seorang karyawan magang akan memperoleh fasilitas serta kesehatan kerja selama program magang
  • Aturan upah karyawan magang: Memperoleh uang saku, terkait transportasi, uang makan, dan insentif sebagai peserta magang.
  • Peserta magang mendapatkan perlindungan dalam bentuk jaminan, terkait kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
  • Mendapatkan sertifikat, atau bukti kualifikasi bahwa peserta magang telah menyelesaikan program magangnya.

Seorang peserta magang atau karyawan magang yang tidak memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh perusahaan penyelenggara, hanya akan mendapatkan surat keterangan bahwasanya peserta tersebut telah/pernah mengikuti pemagangan di perusahaan tersebut.

Kewajiban sebagai peserta/karyawan magang meliputi: 

  • Patuh dan mentaati perjanjian magang
  • Mengikuti proses pemagangan hingga selesai. Setiap perusahaan memiliki jangka waktu maksimal peserta magang berbeda-beda;
  • Dan tetap menjaga nama baik serta tidak merugikan perusahaan penyelenggara

Hak dan Kewajiban Perusahaan

Pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Pasal 14 dan Pasal 15 juga diatur terkait hak dan kewajiban perusahaan penyelenggara program magang:

  • Perusahaan berhak mendapatkan dan memanfaatkan hasil kerja dari seorang peserta magang tersebut
  • Perusahaan berhak membuat tata tertib dan perjanjian program magang

Kewajiban Perusahaan: 

  • Membina dan membimbing peserta magang sesuai dengan bidangnya
  • Memenuhi hak dan kewajiban karyawan magang sesuai dalam perjanjian program magang
  • Memberikan fasilitas terkait alat pelindung diri (jika diharuskan)
  • Memberikan jaminan sosial seperti asuransi kecelakaan kerja atau kematian kepada karyawan magang
  • Memberikan kompensasi berupa uang saku 
  • Mengevaluasi kinerja dari karyawan magang
  • Memberikan tanda kualifikasi peserta magang berupa sertifikat

Program magang yang dilakukan akan memberikan manfaat satu sama lain, antara perusahaan penyelenggara dan karyawan magang tersebut. Oleh karena itu, dalam kegiatan pemagangan perusahaan wajib memperhatikan hak dan kewajiban karyawan magang, begitu pula karyawan magang wajib memberikan kinerja terbaiknya kepada perusahaan. 

Terdapat cara melaporkan perusahaan yang menyalahi aturan magang, sehingga seorang karyawan magang tidak perlu khawatir jika terjadi pelanggaran dalam program pemagangan.

Dapatkan Saran Terkait Program Magang Dengan Justika

Anda bisa mengkonsultasikan perihal hak dan kewajiban karyawan magang dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat,Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.