Gaji di bawah umr lapor ke mana? pertanyaan ini kerap diajukan oleh para pekerja terutama kaum buruh yang sering mendapatkan ketidakadilan dalam pemberian upah. Sayangnya banyak juga para pekerja yang belum paham terkait hak mereka dalam penerimaan upah.

Aturan terkati upah umr sudah ditetapkan  dalam Undang – Undang Cipta Kerja yang menetapkan bahwa perusahaan tidak boleh memberi upah di bawah minimum. Walaupun sistem upah dibuat berdasarkan kesepakan antara karyawan dan perusahaan, hal tersebut tersebut tidak boleh di bawah angka umr.

Banyaknya pelanggaran atau ketidakadilan dalam sistem pengupahan tersebut menimbulkan pertanyaan seperti gaji di bawah umr lapor ke mana? pemberian gaji di bawah umr merupakan bentuk diskriminasi terhadap pekerja.

Hari buruh yang ditetapkan sebagai libur nasional pada 1 Mei kerap digunakan sebagai ajang demo untuk memperjuangkan hak – hak pekerja. Banyak perusahaan yang tidak menaati aturan terkait pemberian upah, sehingga kesenjangan sosial semakin melebar.

Gaji di Bawah UMR Lapor Ke Mana? Berikut Penjelasannya

Di dalam Undang – undang Cipta Kerja, sudah ditetapkan juga sanksi untuk perusahaan yang melanggar ketentuan sistem pengupahan tersebut. Jadi ketika Anda mendapatkan upah yang jumlahnya di bawah minimum, maka bisa melakukan pelaporan.

Para pekerja atau buruh akan mendapatkan perlindungan hukum jika melaporkan perusahaan yang memberikan upah rendah tersebut. gaji di bawah umr lapor ke mana? para pekerja bisa melaporkannya ke Dinas Ketenagakerjaan di setiap wilayah di Indonesia.

Dinar Titus, Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa para pekerja atau buruh bisa bisa langsung datang ke kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk membuat laporannya. Sebaiknya bawa juga bukti – bukti atau data terkait upah di bawah umr tersebut.

Udang – Undang Cipta Kerja telah menetapkan sanksi perusahaan membayar gaji di bawah umr. Oleh sebab itu, perusahaan tidak boleh sewenang – wenang memberikan upah di bawah umr. Ketentuan ini berlaku untuk semua pekerja, baik pekerja tetap atau pekerja harian.

Jadi jika Anda pekerja harian, tetap berhak mendapatkan gaji sesuai dengan umr karena telah diatur dalam ketentuan. Jika masih bingung gaji di bawah umr lapor ke mana? sebaiknya cari informasi lokasi kantor Dinas Ketenagakerjaan di setiap tempat, karena bisa langsung dilaporkan ke sana.

Baca Juga: Bolehkah Perusahaan Membayar Gaji di Bawah UMR Setempat?

Langkah Hukum yang Bisa Ditempuh Pekerja

Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan hukum, terutama dalam sistem pengupahan. Masih banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan dalam memberikan gaji kepada karyawannya. Banyak pekerja yang mendapatkan upah di bawah umr.

Jika hal ini terjadi, pekerja berhak membuat laporan atau menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tidak perlu bingung gaji di bawah umr lapor ke mana, karena Dinas Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan hukum.

Terkait masalah upah di bawah umr tersebut, ada beberapa langkah hukum yang bisa diupayakan para pekerja, diantaranya sebagai berikut.

Perundingan Bipartit

Perundingan Bipartit dibuat untuk menyelesaikan perselisihan terutama terkait pemberian upah. Undang – Undang no 2 tahun 2004, telah mengatur perihal perundingan tersebut, di mana ditetapkan bahwa proses penyelesaiannya harus paling lama 30 hari kerja.

Jadi tidak perlu bingung terkait gaji di bawah umr lapor ke mana, karena bisa segera dilaporkan ke Dinasker dan menyelesaikannya lewat perundingan Bipartit.

Gugatan Ke Pengadilan Hubungan Industrial

Jika ternyatanya perundingan Bipartit tidak bisa dilakukan, maka upaya hukum selanjutnya yang bisa ditempuh adalah melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Proses peradilannya akan dilakukan jika salah satu pihak sudah melakukan gugatan terkait gaji di bawah umr tersebut.

Gugatan baru boleh dilakukan setelah upaya mediasi tidak berhasil dicapai. Nantinya Serikat Buruh dan organisasi Pengusaha dalam menjadi kuasa hukum dalam proses peradinal tersebut. banyak pekerja yang masih belum tahu gaji di bawah umr lapor ke mana, oleh sebab itu Serikat Buruh penting memberi pendampingan hukum.

Upaya Hukum Pidana

Sudah ditetapkan dalam undang – undang bahwa terdapat sanksi pidana bagi perusahaan jika memberi upah di bawah umr. Oleh sebab itu upaya hukum pidana bisa diuapayakan jika terjadi pelanggaran.

Lewat undang – undang Cipta Kerja, sudah terjawab pertanyaan tentang bolehkan perusahaan membayar gaji di bawah umr? Undang – undang sudah menetapkan hukum bahwa tidak boleh. Jika upaya hukum pidana ini ditempuh, maka pengusaha bisa dikenai sanksi penjara atau juga denda sejumlah uang.

Sudah menjadi hak setiap pekerja untuk mendapatkan upah sebagaimana diatur oleh undang – undang. Jika Anda merupakan korban ketidakadialn tersebut, jangan bingung gaji di bawah umr lapor ke mana, karena ada upaya hukum yang bisa ditempuh.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.