Banyak para pekerja yang mempertanyakan bolehkah perusahaan membayar gaji di bawah umr? Hal ini karena pada banyak kasus, buruh sering mendapatkan penghasilan minimum, atau lebih rendah dari umr di tempat mereka.

Umr atau upah minum regional merupakan standar upah yang ditetapkan oleh suatu pemerintahan daerah. Besarnya umr ini berbeda di setiap daerah di Indonesia, tergantung pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan besarnya konsumsi di daerah tersebut.

Sering sakali di suatu daerah yang sama, para buruh mendapatkan upah yang berbeda – beda. Wajar jika timbul pertanyaan bolehkah perusahaan membayar gaji di bawah umr? Ketidaktahuan buruh tentang hukum sering dimanfaatkan oleh perusahaan untuk meraih untung lebih.

Biasanya banyak penyebab mengapa perusahaan memberikan upah di bawah umr, salah satunya karena pendapatan perusahaan yang tidak stabil. Apa pun alasan perusahaan tersebut, memberi upah tidak sesuai minimum umr merupakan tindakan melanggar hukum.

Ketentuan Tentang Bolehkah Perusahaan Membayar Gaji di Bawah UMR

Perusahaan dan pekerja memang boleh membuat kesepakan terkait sistem pengupahan, tetapi ada aturan undang – undang yang menetapkan bahwa pengupahan tersebut tidak boleh lebih rendah dari ketentuan yang telah ditetapkan undang – undang.

Wajib hukumnya perusahaan memberikan upah sesuai dengan peraturan tersebut, yakni tidak boleh lebih rendah dari yang sudah ditetapkan pemerintah. Jika perusahaan tetap memberikan upah rendah, maka ada sanksi perusahaan membayar gaji di bawah umr.

Sanksi ini disesuaikan dengan aturan hukum yang telah dibuat oleh pemerintahan daerah. Peraturan ini dibuat untuk memastikan para pekerja terutama kaum buruh mendapatkan hak dan bayaran setimpal atas pekerjaan yang mereka lakukan.

Kaum buruh yang melakukan pekerjaan kasar, sering sekali menjadi korban dalam hal pengupahan tersebut. Untuk alasan apa pun, perusahaan tidak diizinkan memberikan upah di bawah umr yang telah ditetapkan.

Jika misalnya perusahaan membayarkan upah sekitar 80% dari umr, bolehkah perusahaan membayar gaji di bawah umr? Hal ini juga jelas tidak boleh. Ketika perusahaan tidak membayarkan penuh gaji pekerja, atau memberikan upah di bawah umr, maka pekerja bisa menuntut hak untuk di bayar penuh.

Dalam UU PPHI atau Undang – undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial nomor 2 tahun 2004, telah diatur perihal penuntutan upah sesuai ketentuan upah minimum tersebut. di dalam undang – undang ini diatur juga proses atau langkah – langkah hukumnya.

Anda juga sebaiknya memahami saat gaji di bawah umr, lapor ke mana? karena jika pekerja diam saja ketika mendapatkan upah di bawah jumlah semestinya, pemilik perusahaan bisa semakin sewenang – wenang nantinya.

Ketika Anda mengalami ketidakadilan seperti mendapatkan upah tidak sesuai/ di bawah UMR, penting untuk segera melaporkannya. Karena hal tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan diskriminasi pada para pekerja.

Jika masih ada yang mempertanyakan bolehkah perusahaan membayar gaji di bawah umr, sebaiknya cek isi terbaru dari Undang Undang Cipta Kerja tahun 2020. Di dalam Undang – Undang terbaru ini juga telah diatur bahwa perusahaan harus membayar upah sesuai dengan umr atau di atas umr.

Undang – Undang Menetapkan Pengecualian Terhadap Usaha Mikro dan Kecil

Peraturan perundang – undangan terkait bolehkah perusahaan membayar gaji di bawah umr hanya diperuntukkan bagi perusahaan besar. Jika tempat Anda bekerja tergolong sebagai usaha mikro dan kecil, maka ketentuan pengupahannya sedikit berbeda dengan pengupahan perusahaan.

Di dalam Undang – Undang Cipta Kerja, sudah diatur bahwa sistem pengupahan dalam usaha mikro dan kecil dibuat berdasarkan kesepakatan antara pemiliki usaha dengan pekerjanya.

Kesepakan terkait jumlah upahnya dilihat dari persentasi dari data statistic terkait rata – rata konsumsi masyarakat di daerah tersebut. Pertanyaan terkait bolehkah perusahaan membayar gaji di bawah umr, jika kasusnya pada usaha mikro dan kecil maka hal ini diperbolehkan.

Pekerja dan pemilik usaha dapat membuat kesepakatan terkait sistem pengupahan, dan tidak melanggar hukum jika kesepakatan pengupahannya di bawah umr daerah tersebut. Tetapi jika kasusnya pada perusahaan besar, maka hal ini jelas tidak boleh.

Jadi ketika Anda bekerja di jenis usaha yang tergolong mikro dan kecil, pertanyaan tentang bolehkah perusahaan membayar gaji di bawah umr tidak lagi berlaku. Pemilik usaha dan pekerja harus membuat kesepakatan terkait upah tersebut.

Hal ini dibuat agar pemilik usaha mikro dan kecil tersebut tidak terbebani, karena mungkin saja pendapatan dari usaha tersebut relatif kecil.

Undang – Undang Cipta Kerja telah menetapkan aturan terkait pengupahan, sehingga para pekerja terutama kaum buruh bisa mendapatkan upah yang layak. Jika Anda masih bingung tentang bolehkah perusahaan membayar gaji di bawah umr, jawabannya tidak untuk perusahaan besar, dan diperbolehkan jika jenis usahannya tergolong mikro.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.