Aturan depnaker karyawan kontrak menggagas revisi baru yang dikenal dengan istilah PKWT melalui perubahan, penghapusan, dan penambahan ketentuan. Karyawan kontrak secara garis besar dijelaskan pada UU Cipta Kerja Tahun 2020.

Sedangkan Peraturan Pemerintah juga mengatur secara rinci kebijakan kerjasama kontrak dengan perusahaan diputuskan tahun 2021. Adanya revisi mengenai peraturan baru dari depnaker membuat hal positif ditimbulkan karena karyawan mulai dipertahankan.

Dalam ketentuan maksimal jangka waktu PKWT untuk memberikan keuntungan bagi sisi pekerja sekaligus perusahaan. PP Cipta Kerja yang dicanangkan oleh depnaker memiliki perjanjian lengkap sampai diatur kompensasi bagi setiap pekerja.

Melihat perkembangan ini, tentu para pekerja kontrak di Tanah Air semakin terjamin aman. Bahkan revisi yang dilakukan lebih baik jika dibandingkan UU Ketenagakerjaan sebelumnya, sehingga berdampak positif dalam jangka panjang.

Aturan khusus bagi karyawan yang harus diketahui secara lengkap mulai dari sejak dini agar tidak bingung terhadap aturan kontrak kerja. Simaklah seluruh peraturan dalam UU Cipta Kerja berikut ini.

Aturan Depnaker Karyawan Kontrak

Pada peraturan depnaker terbaru, karyawan harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapatkan perjanjian kontrak bersama perusahaan. Antara lain PKWT yang dimuat mulai identitas diri secara lengkap, jabatan, alamat perusahaan, dan sebagainya.

Hak dan kewajiban telah diatur bersama oleh pekerja dan pengusaha sesuai peraturan perundang-undangan. Adapun jenis-jenis pekerjaan yang dilakukan dengan kontrak jangka tertentu seperti berikut ini contoh lengkapnya dalam perusahaan.

Kontrak pada pekerjaan mulai bersifat sementara, tidak terlalu lama memakan waktu, musiman, berhubungan produk baru. dan terakhir ada pekerjaan kontrak yang kegiatan bersifat tidak bisa tetap sama seperti karyawan tetap.

Aturan depnaker untuk karyawan kontrak harian adalah pekerjaan tertentu yang dijalani setiap hari dengan waktu berubah-ubah. Pembayaran upah berdasarkan kehadiran dari pekerja dalam sehari, sehingga disebut perjanjian kontrak kerja harian.

Ketentuan pada aturan ini setiap karyawan hanya boleh bekerja kurang dari 21 hari per bulan. Apabila dalam perjanjian tersebut dilanggar dengan bekerja lebih dari 21 hari, dalam tiga bulan dicabut.

Jika bertanya berapa kali perpanjangan kontrak kerja bisa dilakukan perjanjian 5 tahun. Setelah jangka waktu berakhir tapi pekerjaan belum selesai, maka PKWT bisa diperpanjang kembali hingga 5 tahun ke depan.

Dengan ketentuan ini tujuannya agar pekerjaan bisa diselesaikan secara tepat waktu tanpa mengalami suatu kendala. Perpanjangan kontrak 5 tahun dilakukan pengusaha berdasarkan kebutuhan perusahaan jika belum menyelesaikan pekerjaan.

Berdasarkan pekerjaan tertentu, aturan dari UU Cipta Kerja yang dimuat dengan kesepakatan ruang lingkup pekerjaan selesai dan penentuan lama waktu. Apabila belum selesai selama waktu ketentuan sudah lewat, maka diperpanjang.

Keuntungan Memenuhi Seluruh Aturan Depnaker

Dalam menangani masalah pekerjaan, aturan depnaker karyawan kontrak memberikan keuntungan tersendiri. Hal itu dapat dilihat dari sejumlah keuntungan ketika mematuhi aturan dari depnaker terutama pada aturan UU Cipta Kerja terbaru.

Keuntungannya sekarang terdapat kompensasi yang wajib dibayarkan dari pihak pengusaha kepada para karyawan. Mungkin Anda tidak menyadari bahwa aturan UU Ketenagakerjaan dulu belum memberikan kompensasi apapun sehingga kurang menguntungkan.

Biaya kompensasi juga cenderung besar, karena ada beberapa jenis yang digolongkan menurut fungsinya. Adanya peraturan ini membuat para pekerja semakin terjamin bila memiliki pekerjaan baru tetap diberikan kompensasi sesuai ketentuan.

Hak karyawan kontrak yang tidak diperpanjang PHK yang membuat pekerja diberikan sebuah kompensasi atas dipulangkannya ke rumah masing-masing. Mengingat PHK adalah keputusan sepihak diambil perusahaan, dijamin kompensasi lebih besar berhak diterima.

Lalu terdapat pengaturan uang lembur membuat karyawan menjadi lebih bersemangat dalam bekerja. Adanya uang lembur dapat dimanfaatkan setiap hari ketika perusahaan sedang menjalankan pekerjaan tertentu dengan tambahan cukup besar.

Jaminan sosial juga didapatkan menjadi keuntungan tersendiri bagi seorang pekerja tanpa terkecuali. Adanya jaminan sosial membuat pekerja memiliki kesehatan yang baik dan lebih hemat bila mengharuskan berobat ke rumah sakit.

Terakhir, keuntungan selama pekerjaan belum selesai tidak berhenti namun justru diperpanjang kontraknya. Sesuai ketentuan terbaru yaitu karyawan bisa melanjutkan 5 tahun bekerja sesuai dengan masing-masing pekerjaan di sebuah perusahaan tertentu.

Sekarang adanya peraturan yang dibuat dari depnaker akan memberikan efisiensi terhadap pekerjaan karyawan. Revisi aturan depnaker karyawan kontrak membuat banyak pekerja diuntungkan dan dijamin bisa menanggulangi pengangguran di Indonesia.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.