Dalam dunia bisnis, tentu tidak akan terlepas dari keberadaan dokumen. Baik dokumen internal perusahaan, maupun dokumen eksternal perusahaan seperti saat menyepakati kesepakatan bisnis. Salah satu cara untuk meminimalisir kesalahan yang ada dalam dokumen yaitu dengan cara review dokumen oleh Advokat dan pihak-pihak yang kompeten di bidangnya.

Bagaimana penjelasan mengenai review dokumen tersebut? Dan prosedur untuk review dokumen? Berikut telah akan kami jelaskan dalam artikel ini.

Apa itu Review Dokumen?

Review dokumen atau tinjauan dokumen merupakan pemeriksaan kembali dokumen yang sudah ada dengan cara meninjau ulang seluruh dokumen agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dalam hal ini, review dokumen dilakukan pada dokumen-dokumen yang bersifat eksternal yaitu dokumen yang berasal dari pihak luar atau dokumen internal yaitu dokumen yang dibuat oleh perusahaan. Dokumen yang direview dapat berupa bentuk cetak (hard copy) atau dalam bentuk elektronik (soft copy).

Cara Review Dokumen

Dalam melakukan peninjauan atau review dokumen tidak dapat dilakukan sembarangan, perlu adanya ahli dalam bidang tersebut. Seperti halnya melakukan review dokumen hukum, sebuah perusahaan sejatinya ketika akan melakukan peninjauan dokumen hukum maka pekerjaan tersebut akan dilakukan oleh tim legal perusahaan tersebut.

Namun, ketika tidak memiliki tim legal khusus maka dapat dilakukan dan meminta bantuan kepada Advokat sebagai Ahli Hukum, yang memahami terminologi serta kalimat-kalimat bisnis yang dapat diubah kedalam kalimat hukum.

Berikut cara review dokumen yang dapat Anda ketahui:

  1. Melakukan pengkajian dokumen yang telah ada, serta merancang skema alur dari tujuan pembuatan dokumen tersebut;
  2. Memperhatikan keabsahan objek dan subjek hukum;
  3. Memperhatikan nilai-nilai yang terkandung dalam dokumen tersebut, jika dalam hal ini merupakan dokumen perjanjian, maka hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat menjadi salah satu hal penting untuk dilakukan pengkajian;
  4. Memperhatikan setiap kalimat agar tidak multitafsir;
  5. Memperhatikan setiap komponen hukum yang terkandung dalam dokumen, dan menambahkan dan/atau menyesuaikan dengan peraturan hukum baru untuk menghindari adanya kesalahan yang dapat bertentangan dengan hukum.

Baca Juga:

Review Dokumen Online

Kemajuan teknologi saat ini memudahkan pihak manapun yang memiliki kebutuhan dalam hal review dokumen, hal tersebut dapat dilakukan secara online dengan memanfaatkan layanan-layanan penyedia jasa review dokumen secara online.

Salah satu penyedia jasa review dokumen terkait dokumen hukum, perjanjian kerjasama dan sebagainya yaitu Justika. Justika merupakan platform hukum berbasis online, dengan memiliki beberapa layanan untuk kebutuhan bisnis dan hukum.

Advokat handal dan berpengalaman Justika dapat membantu melakukan peninjauan dokumen yang berkaitan dengan bisnis, sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Prosedur Review Dokumen Di Justika

  • Konsultasi via telepon dengan Konsultan Hukum Justika, untuk menyampaikan kebutuhan dalam review dokumen
  • Draft dokumen pertama, setelah konsultasi via telepon dengan Konsultan Hukum
  • Masa pembahasan draft pertama
  • Memberikan draft final

Alasan Kenapa Review Dokumen Seperti Kontrak Bisnis Penting

Terdapat banyak alasan penting mengapa kontrak bisnis harus di review, terlebih dilakukan oleh seorang ahli hukum atau advokat, berikut kami rangkum 3 alasan penting mengapa kontrak bisnis harus di review terlebih dahulu sebelum ditandatangani.

1. Mitigasi Terhadap Risiko yang Dapat Timbul

Sebagian dari pemilik bisnis atau pelaku usaha mungkin akan melakukan perjanjian atau kontrak bisnis secara sederhana, dan tentu akan terlihat baik-baik saja. Akan tetapi, sebetulnya walaupun terlihat sederhana risiko atas masalah hukum akan tetap terjadi, mengingat konflik antara manusia sangat sulit dihindarkan.

Namun, jika melibatkan bantuan Advokat, seorang Advokat tentu akan membantu mengidentifikasi terkait risiko terutama dalam masalah hukum, dan Advokat akan melihat isi dari perjanjian tersebut kemudian akan menafsirkan hukum dan implikasinya dalam praktiknya nanti.

Pandangan terkait kontrak untuk sebagian pelaku usaha hanya melihat dari sudut pandang untung rugi sebuah usaha, tanpa memikirkan klausul-klausul yang menjadi mitigasi konflik jika suatu saat nanti timbul. Hal ini yang menjadi alasan mengapa kontrak bisnis harus di review terlebih dahulu oleh seorang Advokat.

Hal yang perlu Anda ingat adalah biaya jasa pengacara untuk menyelesaikan konflik yang terjadi karena perjanjian bisnis yang berat akan jauh lebih besar, dibandingkan dengan melibatkan Advokat sebelum penandatangan kontrak bisnis.

2. Pelaku Usaha Akan Memahami Arti Kontrak Bisnis

Peran Advokat sebagai penasihat hukum, tidak hanya mengidentifikasi risiko bisnis yang mungkin terjadi dikemudian hari. Namun memberikan pemahaman akan batasan-batasan kekayaan intelektual atas suatu pekerjaan atau jasa akibat dari suatu kontrak.

Alasan kontrak bisnis harus di review oleh Advokat, dalam hal ini untuk menjaga dan mengamankan hak kekayaan intelektual yang dimiliki, dengan memasukan klausul-klausul yang tepat.

3. Memastikan Kontrak Bisnis Sesuai Dengan Ketentuan Hukum

Menyusun sebuah perjanjian atau kontrak terdapat syarat sah yang harus dipenuhi dalam pembuatannya. Hal ini sudah diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Dengan demikian, dibutuhkannya ahli hukum atau Advokat untuk melakukan review kontrak bisnis dan memastikan syarat-syarat yang harus terpenuhi dalam kontrak bisnis.

Para pihak yang terlibat dalam perjanjian atau kontrak bisnis memang memiliki kebebasan dalam melakukan kesepakatan, namun hal yang perlu diingat adalah harus tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak boleh melanggar atau bertentangan dengan Undang-Undang.

Konsultasikan Kebutuhan Bisnis, Terutama Dalam Hal Dokumen Perusahaan Kepada Justika

Anda dapat mengkonsultasikannya dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Lawyer yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai advokat.

Kini, Konsultasi Chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan Konsultasi via Telepon mulai dari Rp. 350.000 selama 30 menit atau Rp. 560.000 selama 60 menit.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, dapat dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp. 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.