Salah satu hak pemegang saham yang sudah diketahui oleh sebagian orang yaitu, mendapatkan penawaran terlebih dahulu oleh perusahaan dalam hal penjualan saham perusahaan tersebut. Hak ini disebut sebagai preemptive right. Bagaimana penjelasan lebih lengkap preemptive right? Berikut penjelasannya.

Apa itu Preemptive Right?

Preemptive right merupakan hak yang dimiliki oleh pemegang saham untuk mendapatkan penawaran saham lebih awal dibandingkan calon pembeli saham pada suatu perusahaan. Atau sederhananya yaitu, pemegang saham salah satu perusahaan akan lebih dahulu mendapatkan penawaran saham dari perusahaan, sebelum perusahaan itu menjual sahamnya ke publik.

Preemptive right ini diatur dalam ketentuan Pasal 43 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) yang berbunyi:

Seluruh saham yang dikeluarkan untuk penambahan modal harus terlebih dahulu ditawarkan kepada setiap pemegang saham seimbang dengan pemilikan saham untuk klasifikasi saham yang sama.

Fungsi Preemptive Right

Fungsi dari preemptive right ini pada dasarnya untuk melindungi para pemegang saham dari kemungkinan adanya dilusi persentase saham, dan hak atas suaranya akan berpengaruh juga terhadap dividen. Sehingga dengan adanya preemptive right ini, maka penambahan modal yang dilakukan oleh perusahaan melalui penambahan penjualan saham, akan diambil secara proporsional dan tidak akan mengubah nilai persentase semula.

5 Hal yang Perlu Dipahami Dalam Preemptive Right

Berikut 5 hal yang perlu Anda pahami dalam penjelasan mengenai preemptive right, diantaranya:

1. Berlaku dalam hal penambahan modal

Penambahan modal disini berlaku untuk setiap penambahan modal perusahaan, baik modal dasar, modal disetor atau modal ditempatkan.

2. Hak yang ada secara otomatis

Preemptive right merupakan hak yang secara otomatis ada ada dan diberikan kepada pemegang saham, tanpa harus diatur secara jelas dan tegas dalam anggaran dasar.

3. Klasifikasi saham baru

Apabila nantinya sebuah perusahaan akan mengeluarkan saham untuk melakukan penambahan modal dengan klasifikasi saham yang baru, maka yang berhak melakukan pembelian terlebih dahulu yaitu pemegang saham sebelumnya. Dengan jumlah pembelian saham sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.

4. Penawaran yang dilakukan akan secara proporsional dengan persentase dan klasifikasi saham

Penawaran yang akan diberikan oleh perusahaan kepada para pemegang saham akan dilakukan dengan cara menawarkan secara seimbang dengan persentase saham yang dimiliki oleh pemegang saham sebelum penambahan modal.

5. Pengecualian

Berdasarkan UU PT maupun peraturan Bapepam-LK ada  kemungkinan agar preemptive right ini bisa dikecualikan. Penjelasannya tertuang dalam Pasal 43 ayat 3 UUPT yang menyatakan bahwa preemptive right ini bisa dikesampingkan apabila pengeluaran saham dalam perusahaan tersebut:

  1. Ditujukan kepada karyawan perseroan;
  2. Ditujukan kepada pemegang obligasi atau efek lain yang dapat dikonversikan menjadi saham, yang telah dikeluarkan dengan persetujuan RUPS; atau
  3. Dilakukan dalam rangka reorganisasi dan/atau restrukturisasi yang telah disetujui oleh RUPS

Setelah Anda memahami penjelasan mengenai preemptive rights diatas, Justika juga telah menyediakan contoh draft perjanjian investasi bagi hasil yang dapat Anda jadikan referensi dalam hal Investasi. Berikut contoh draft perjanjian investasi.

Baca juga: Apa Itu Right of First Refusal dan 4 Hal Pentingnya!

Dokumen di atas adalah contoh. Buat perjanjian yang spesifik untuk kebutuhan bisnis Anda, lebih mudah dan murah dengan template dari advokat berpengalaman.

Konsultasikan Permasalahan Bisnis Dengan Justika

Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman Justika.