Dalam melakukan transaksi utamanya dalam jual beli properti, terdapat surat perjanjian pengikatan jual beli atau PPJB. Anda harus memahami isi dari surat perjanjian pengikatan jual beli tersebut sebelum menandatanganinya.

Contoh surat perjanjian pengikatan jual beli atau PPJB beserta isinya akan dibahas lebih jelas di artikel di bawah ini:

Isi Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB)

Tata cara pembuatan, pejabat pembuat, serta syarat ketentuan dari PPJB telah diatur dengan baik dalam Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 1995. Di dalam aturan tersebut, secara garis besar ada 10 faktor penting yang harus ada di dalamnya:

  1. Kedua belah pihak yang melakukan kesepakatan, tapi bisa jadi ada lebih dari dua pihak melakukan kesepakatan tersebut. Keterangan mengenai pihak-pihak terkait harus dicantumkan secara jelas data diri dan posisinya.
  2. Surat perjanjian pengikatan jual beli atau PPJB harus mencantumkan kewajiban bagi penjual, yaitu hanya menjual properti pada pihak yang sudah tertera dalam perjanjian.
  3. Uraian mengenai obyek pengikat jual beli, mulai dari lokasi, luas, hingga peta atau denah dari properti tersebut.
  4. Jaminan penjual, yaitu jaminan apa yang diberikan penjual terhadap pembeli sehingga pembeli tidak dirugikan.
  5. Waktu penyerah terimaan bangunan, harus dicantumkan dengan jelas kapan dilakukan serah terima terhadap properti tersebut.
  6. Pemeliharaan bangunan selama menunggu AJB diterbitkan. Dalam hal ini apakah penjual atau pembeli yang bertanggung jawab atas pemeliharaan harus dicantumkan dengan jelas.
  7. Penggunaan bangunan juga harus dituliskan dalam perjanjian pengikatan jual beli atau PPJB. Apakah selama proses penjual yang mempergunakan bangunan atau pembeli, maupun diserahkan kepada pihak lain untuk disewakan.

Apabila disewakan, harus jelas siapa yang nanti akan mendapatkan benefit atau keuntungan dari hal tersebut.

  1. Pengalihan hak.
  2. Pembatalan pengikatan bisa terjadi apabila ada pihak yang tidak mengikuti klausul atau melanggar klausul dalam perjanjian.
  3. Penyelesaian perselisihan juga dituliskan dalam PPJB sehingga memberi kejelasan pada kedua belah pihak.

Baca juga:

Contoh Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau PPJB PDF dan Doc

Pembuatan Surat PPJB harus mencantumkan semua isi yang sudah kami bahas pada poin sebelumnya. Di mana semua pihak terkait harus dicantumkan beserta obyek jual belinya. Untuk format pembuatan sebenarnya tidak ada format baku.

Anda bisa menyusun sendiri atau menyerahkannya kepada PPAT untuk pembuatan surat resmi. Banyak contoh yang bisa ditiru untuk pembuatan surat perjanjian ini, tapi harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Berikut adalah contoh surat perjanjian pengikatan jual beli atau PPJB yang bisa Anda gunakan sebagai referensi.

Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau PPJB

Lihat selengkapnya di:

Download PDF Download DOC

Selain itu, harus membedakan antara perjanjian lunas dan tidak lunas. Klausulnya bisa disesuaikan kondisi jual beli yang dilakukan.

Konsultasikan Permasalahan Bisnis Dengan Justika

Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman Justika.