Sebagai surat resmi, surat pernyataan harus mengikuti kaidah-kaidah penulisan surat resmi. Ciri ciri surat pernyataan resmi adalah hal yang patut diperhatikan supaya surat pernyataan Anda sesuai dengan tujuan penulisannya. Apa itu surat pernyataan resmi? Sesuai dengan namanya, surat pernyataan adalah surat yang berfungsi untuk menjelaskan sebuah keterangan baik mengenai penulis surat ataupun pihak lain yang terlibat.

Pernyataan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu lisan dan tulisan. Tetapi, pernyataan secara lisan butuh proses yang panjang dan sulit untuk dibuktikan terlebih karena pernyataan lisan umumnya tidak tercatat. Berbeda halnya dengan pernyataan tertulis, pernyataan jenis ini mudah untuk dilakukan pengecekan perihal kebenarannya karena pernyataan dibuat secara tertulis sehingga pembuktiannya cukup membuka kembali surat yang telah ditulis. Fungsi surat pernyataan tertulis ini memang lebih kepada pencatatan dan arsip yang di kemudian hari dapat menjadi bukti apabila tidak sesuai dengan fakta. Dalam artikel ini, Justika akan menjelaskan tentang ciri ciri surat pernyataan resmi.

Ciri Ciri Surat Pernyataan Resmi

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, surat pernyataan adalah surat resmi yang berarti surat ini akan diperlakukan sebagai surat yang memiliki landasan hukum surat pernyataan dan konsekuensi hukum. Oleh sebab itu, surat pernyataan tidak boleh ditulis secara sembarangan dan sekenanya. Surat ini harus memperhatikan kaidah penulisan surat resmi yang disepakati. Berikut ini ciri ciri surat pernyataan resmi:

  1. Bahasa Formal
    Pertama, surat pernyataan tidak boleh ditulis dengan bahasa tidak baku ataupun bahasa gaul yang digunakan sehari-hari. Bahasa yang digunakan harus berupa Bahasa Indonesia yang baku dan formal.

    Hal ini secara tidak langsung mencerminkan keseriusan dari penulis surat pernyataan itu sendiri. Ditambah lagi surat ini memiliki ketetapan hukum yang tidak boleh ditulis secara main-main.
  2. Penggunaan Kalimat yang Jelas
    Ciri ciri berikutnya adalah surat harus ditulis dengan bahasa yang sejelas-jelasnya. Surat pernyataan tidak boleh ditulis menggunakan bahasa-bahasa yang konotatif, justru sebaliknya, kalimat-kalimat yang digunakan harus bermakna denotatif atau bermakna sebenarnya.

    Selain karena bahasa konotatif lebih cocok digunakan dalam sastra, bahasa kiasan akan menimbulkan ambiguitas dan ketidakjelasan yang akan menyulitkan pihak-pihak yang terlibat.
  3. Data yang Lengkap
    Dalam ciri ciri surat pernyataan, biasanya dijelaskan tentang data-data sang penulis surat pernyataan ataupun yang menjadi objek dalam surat pernyataan.

    Data-data tersebut akan membuat surat pernyataan menjadi kredibel karena data-data yang dituliskan menyiratkan bahwa penulis surat pernyataan memang secara sadar dan bertanggung jawab menulis surat pernyataannya.

Untuk membantu Anda menulis surat pernyataan resmi dengan lebih mudah, Anda memang wajib untuk mengetahui ciri ciri surat pernyataan resmi. Melihat beragam contoh surat pernyataan mungkin juga bisa membantu Anda. Hal ini akan mempermudah dalam penulisan surat pernyataan resmi yang ingin ditulis.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.