Perhitungan biaya pembuatan surat izin tempat usaha sebenarnya masih cukup asing bagi sebagian besar orang. Terutama yang belum pernah membangun bisnis. Sebenarnya tidak mahal dan dapat dibuat dengan mudah.

Bisnis zaman sekarang harus dilengkapi dengan SITU karena akan menjadi berkas perlindungan hukum. Legalisasi tersebut akan diapresiasi oleh badan hukum terkait. Dianggap patuh hukum sehingga akan dilindungi.

Kalau memiliki surat izin tempat usaha, klien atau konsumen juga lebih percaya. Apalagi kalau sedang membangun industri dagang dalam bentuk besar. Maka akan dibantu dengan berkas atau dokumen penting ini.

Selain memikirkan tentang biaya, nantinya ada beragam hal lainnya juga perlu dipikirkan. Terutama mengenai prosedur beserta syarat yang dibutuhkan. Mungkin termasuk trik khusus agar lolos permohonan prosesnya.

Lama Proses dan Biaya Pembuatan Surat Izin Tempat Usaha

Untuk prosedur pengurusan surat izin tempat usaha di Indonesia sudah dibuat dengan baik. Tidak heran setiap pebisnis dapat segera mendapatkannya. Asalkan mengetahui langkah serta persiapan berkasnya.

Saat ini proses membuat SITU baru, hanya membutuhkan paling lama 5 hari kerja. Bahkan bisa lebih cepat apabila tidak terdapat hambatan. Apalagi harus lengkap dulu syaratnya baru kemudian baru proses.

Sementara itu untuk perpanjangan, waktunya kurang lebih sama. Tapi umumnya dapat lebih cepat apabila tidak terdapat masalah. Proses perpanjangan ini sama pentingnya dengan pembuatan baru dari syaratnya.

Kalau Anda menemukan hambatan, harus bertanya secara detail pada staf pengurusnya. Terlebih jika tidak memahami poin hambatan tersebut. Tapi umumnya sederhana sehingga bisa segera Anda selesaikan dengan cepat.

Lalu kalau biaya pembuatan surat izin tempat usaha nilainya cenderung beda. Hal ini jika Anda melihat biaya setiap daerah di Indonesia. Tapi cukup terjangkau yakni sekitar Rp. 5.000 per meter.

Perlu Anda ingat berkas berlainan seperti perbedaan SIUP dan SITU punya kisaran biaya berlainan. Terlebih lama proses sampai dokumen tidak sama. Harus menghitung budget berdasarkan surat yang Anda urus.

Syarat Penting yang Harus Diikuti Pemohon SITU

Karena biaya yang dibutuhkan tidak mahal, bisa harus segera melaksanakan proses permohonan. Tidak lain dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengurus situ. Contohnya surat permohonan dan formulir.

Selain itu perlu ditambah rekomendasi pihak kepala desa, lurah dan camat. Tidak kalah pentingnya berupa Surat Perizinan Gangguan. Bisa diurus dengan meminta izin warga beserta pemerintah setempat.

Sementara itu untuk bumi dan bangunan juga wajib dilengkapi persyaratan penting. Contohnya cerita acara pemeriksaan lokasi ditambah denah. Lalu semua pembayaran pajak maupun kebutuhan tanah lainnya harus diberikan.

Baik antara kontrak maupun milik sendiri harus dilengkapi perizinan. Terutama bukti kepemilikan bangunan beserta tanah untuk usaha. Hal ini dapat berupa akte pendirian perusahaan dan fotocopy IMB.

Selain itu tidak kalah pentingnya fotocopy pihak pemohon. Bisa sang owner maupun pihak lain yang bertugas sebagai penanggung jawab. Fotocopy KTP tersebut wajib dilegalisir, bukan oleh sendiri melainkan camat.

Anda juga bisa melihat setiap contoh surat izin tempat usaha harus ditambah pas photo berjumlah 4 lembar. Ukurannya 2×3 cm saja sudah cukup. Perlu diingat pas photo tersebut wajib berwarna.

Masa Berlaku dan Syarat Memperpanjang SITU

Sama seperti SIM atau berkas perizinan lainnya, SITU memiliki batas masa berlaku tersendiri. Terlebih karena fungsi surat izin tempat usaha hanya dipakai beberapa tahun. Harus membuat lagi demi melihat kapasitasnya.

Saat ini masa berlakunya di Indonesia hanya selama 3 tahun saja. Setelah itu, maka dianggap sudah tidak berlaku sebagai bukti sah. Melainkan harus membuat kembali dengan menyiapkan dokumen baru.

Semua syarat yang dibutuhkan dalam perpanjangan tidak jauh berbeda dengan pembuatan baru. Tapi mungkin ada sedikit treatment berbeda sehingga harus dipahami. Tidak akan sulit karena buktinya waktunya sama dengan baru.

Perlu dipahami pembuatan atau perpanjangan bisa disebabkan bukan hanya karena masa berlaku sudah habis. Melainkan subjek bisnis yang Anda pilih berubah. Misalnya produk pembuatan makanan menjadi minuman dan sebagainya.

Kondisi seperti perubahan bisnis yang kemudian lebih besar juga dapat menjadi penyebab kenapa harus membuat baru. Tenang saja karena caranya serupa. Jadi, dapat mengikuti langkah yang sebelumnya pernah dicoba.


Bila Anda mampu menyiapkan berkas dan dokumen lengkap, pasti proses dapat berjalan lancar. Tidak akan keluar lagi dana tambahan karena melakukan kesalahan. Apalagi biaya pembuatan surat izin tempat usaha resmi.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.