Wajib bagi Anda untuk mengetahui bahwa ada perubahan PKWT menjadi PKWTT. Pastinya terdapat beberapa faktor mengapa hal ini bisa terjadi. Penting bagi Anda untuk mengetahui apa itu PKWT dan PKWTT.

PKWT merupakan perjanjian kerja waktu tertentu sedangkan PKWTT adalah perjanjian kerja waktu tidak tertentu. Jadi tidak menutup kemungkinan jika PKWT ini bisa berubah menjadi PKWTT karena beberapa faktor.

Apalagi penting bagi pengusaha untuk mengetahui kapan harus mengubah PKWT menjadi PKWTT. Karena hal ini memberikan pengaruh terhadap hak dan kewajiban seorang karyawan yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak.

Bahkan hal ini bisa memberikan pengaruh dalam proses PHK karyawan kontrak. Apalagi dalam menjalankan perusahaan pastinya tidak bisa dipisahkan oleh karyawan. Inilah alasan mengapa sebelum masuk dalam sebuah perusahaan maka calon karyawan akan disodorkan perjanjian kerja.

Di dalam perjanjian kerja ini akan dimuat berbagai macam peraturan yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Jadi ketika Anda bekerja yang awalnya menandatangani PKWT maka tidak menutup kemungkinan jika berubah menjadi PKWTT.

Oleh sebab itu bagi Anda yang bekerja di bidang industri baik pemilik perusahaan maupun karyawan wajib untuk mengetahui mengenai informasi perubahan PKWT menjadi PKWTT. Apalagi hal ini juga diatur dalam undang-undang.

Perbedaan Antara PKWT dan PKWTT

Berikut beberapa perbedaan mengenai PKWT dan PKWTT sehingga Anda bisa membedakan kedua hal ini. Jangan lupa ketika membaca perjanjian kerjasama ini maka harus memperhatikan bagian pesangon karyawan kontrak yang di PHK.

Karena hal tersebut masuk dalam Salah satu hak Anda. Salah satu perbedaan antara kedua jenis perjanjian kerja ini pada bagian waktunya di mana PKWT dibatasi waktu sedangkan PKWTT tidak ada batasan waktu selain usia pensiun atau pekerja meninggal.

Perbedaan antara PKWT juga pada saat proses PHK di mana pihak perusahaan tidak wajib memberikan pesangon apabila dilakukan pada waktu yang dijanjikan. Di dalam PKWTT maka pengusaha wajib memberikan pesangon kecuali karena alasan tertentu.

Sedangkan perbedaan lainnya pada masa percobaan dimana PKWT tidak boleh ada percobaan sedangkan dalam PKWTT boleh dilakukan masa percobaan. Bahkan bentuk perjanjiannya juga diatur dalam undang-undang.

Untuk PKWT maka perjanjian kerjanya harus ditulis menggunakan huruf latin dalam bahasa Indonesia sedangkan PKWTT boleh dalam bentuk tertulis maupun lisan. Bahkan PKWT harus wajib dicatat dalam instansi ketenagakerjaan.

Namun PKWTT tidak wajib dicatat di dalam instansi ketenagakerjaan. Oleh sebab itu penting bagi Anda untuk mengetahui mengapa bisa terjadi perubahan PKWT jadi PKWTT ini. Sebenarnya secara sederhana PKWT biasanya digunakan pada karyawan kontrak. Namun untuk PKWTT biasanya digunakan dalam kontrak kerja karyawan tetap.

Beberapa Faktor Terjadinya Perubahan PKWT Menjadi PKWTT

Terdapat beberapa faktor mengapa hal ini bisa terjadi sehingga harus diketahui oleh pihak pengusaha. Apalagi beberapa kondisi ini juga diatur dalam pasal, berikut beberapa penyebab mengapa bisa terjadi perubahan yaitu:

  1. PKWT tidak dibuat dalam huruf latin dan tidak menggunakan bahasa Indonesia
  2. PKWT pekerjaan musiman yang sudah melanggar pasal 4 ayat 2 dan dan 5 ayat 2
  3. PKWT untuk produk baru yang melanggar pasal 8 ayat 2 dan 3
  4. Pembaharuan untuk PKWT tidak harus melalui waktu selama 30 hari setelah kontrak berakhir PKWT dan tidak boleh diperjanjikan.

Oleh sebab itu apabila Anda mengalami beberapa kondisi di atas maka secara otomatis akan berubah menjadi PKWTT. Jangan lupa juga untuk membaca secara mendetail Seperti apa contoh perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) sehingga bisa mengetahui mana hak dan kewajiban.

Apalagi PKWT itu wajib dibuat dalam bahasa bahasa Indonesia dan menggunakan huruf latin. Sedangkan PKWT untuk pekerja musiman mengatur di mana seorang pekerja hanya boleh mengerjakan 1 jenis pekerjaan pada musim tertentu.

Jadi jika Anda merupakan PKWT pekerja musiman maka tidak boleh melakukan pekerjaan lain dimana biasanya mereka digunakan untuk memenuhi sebuah target. Jadi ketika telah melakukan pekerjaan di luar yang seharusnya maka bisa berubah otomatis menjadi PKWTT.

Sedangkan untuk PKWT untuk produk baru maka hanya boleh berlaku paling lama 2 tahun dan bisa diperpanjang paling lama 1 tahun. Namun apabila terjadi pelanggaran sudah pasti akan berubah menjadi PKWTT.Oleh sebab itu inilah beberapa hal seputar PKWT dan PKWTT. Jadi jangan heran jika nantinya secara tiba-tiba terjadi perubahan PKWT menjadi PKWTT dimana hal ini terjadi karena sebuah alasan yang jelas.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.