Setiap dokumen resmi pasti membutuhkan contoh tanda tangan diatas materai agar semua orang mengetahui struktur yang tepat. Tentu saja dokumen kepailitan juga membutuhkannya karena ketepatan dalam pengurusan berkas-berkas hukumnya sangat dibutuhkan

Ketentuan dalam mengurus dokumen untuk persidangan dan hukum memang harus sedetail mungkin. Pailit adalah status yang diberikan ke debitur atau seorang pengusaha ketika sudah dinyatakan tidak mampu untuk membayar utang dan tagihannya.

Biasanya debitur pailit akan disita aset kekayaannya oleh kurator setelah putusan hakim dari pengadilan niaga dikeluarkan. Kurator adalah pihak yang mengurus semua pailit dari dokumen sampai ke penyitaan aset dengan ketentuan dipantau langsung oleh hakim pengawas.

Karena sudah masuk ke dalam tanggung jawab di bidangnya, cara tanda tangan di materai tentunya sudah diketahui oleh kurator. Hal ini akan sangat membantu jalannya pengurusan berkas. Kurator juga menjadi pihak yang dipercaya karena di bawah naungan pengadilan niaga.

Dokumen kepailitan yang diurus langsung oleh kurator adalah administrasi aset kekayaan debitur hingga dokumen penjualan aset. Untuk penjualan aset, kurator harus mendata informasi dengan detail karena laporannya akan dilanjutkan ke hakim pengawas dalam bentuk dokumen resmi.

Contoh Tanda Tangan Diatas Materai itu Diperlukan

Sekarang ini ada banyak dokumen yang bisa dilengkapi dengan materai agar bisa digunakan dan dilanjutkan ke jalur hukum. Dokumen bermaterai biasanya juga digunakan di dalam sebuah surat permohonan antara pihak terkait dengan instansi pemerintahan atau hukum.

Tanpa adanya materai, dokumen tidak memiliki nilai dan bisa mengalami penolakan jika dibawa ke jalur hukum. Anda harus paham mengenai hal ini karena hukum yang berlaku sudah semakin ketat. Salah satu contohnya adalah kepailitan yang sudah diatur di dalam Undang-undang.

Kepailitan sendiri sudah diatur dalam UU 37 Tahun 2004 tentang Pailit dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Jadi semua berkas dan dokumen yang berlaku sudah memiliki status terikat ke peraturan persidangan dengan tercantumnya materai bertanda tangan.

Biasanya pihak terkait akan membutuhkan kejelasan ketentuan penggunaan materai ketika belum memahami hukum kepailitan yang berlaku. Baik itu debitur atau kreditur, semua jenis dokumennya memiliki peran penting untuk keberlangsungan terjadinya kesepakatan.

Untuk kreditur, dokumen resmi akan digunakan sebagai bukti kepemilikan aset terkait jika terjadi sebuah kesepakatan antara keduanya. Sedangkan untuk debitur, dokumen resmi bermaterai bisa digunakan untuk pengajuan PKPU dengan kreditur supaya diberikan kemudahan.

Kemudahan ini bisa dikatakan sebagai permohonan perdamaian agar debitur dapat diberikan kesempatan. Tentu saja kesempatan ini bertujuan untuk membayar atau menambah waktu tenggat pembayaran supaya asetnya tidak hilang begitu saja akibat utang piutang.

Baca juga: Perjanjian Tanpa Materai yang Ada Dalam Hukum Kepailitan

Tanda Tangan Diatas Materai Menurut Hukumnya

Dalam peraturan yang berlaku, materai harus digunakan dengan sebaik mungkin karena bernilai hukum. Setiap dokumen yang memiliki materai bisa digunakan untuk mengajukan tuntutan jika memang dibutuhkan. Bahkan, Anda juga harus berhati-hati untuk tidak menyalahgunakannya.

Materai bertanda tangan tanpa konteks hukum yang benar bisa dikenakan sanksi. Tentu saja hal ini bertentangan dengan fungsi materai yang bisa digunakan untuk melegalkan dokumen dan membuatnya bernilai hukum sehingga nilainya bisa lebih besar.

Untuk penggunaannya, Anda harus menggunakan materai bernilai Rp10.000 agar sah. Tentu saja ini menjadi peraturan baru yang berlaku di Indonesia. Materai ini memiliki kekuatan yang dapat mengikat perjanjian ketika terjadi transaksi melebihi 5 juta di dalamnya.

Hukum kepailitan tentunya juga membutuhkan hal ini karena semua aset kekayaan bisa bernilai besar. Dengan dokumen administratif yang sudah dilegalisasi menggunakan materai, Anda bisa merasa tenang sebagai kreditur jika semua penyitaannya sesuai hukum dan aturannya.

Meskipun perjanjian tanpa materai bisa dilakukan, Anda sebaiknya tetap mematuhi setiap aturan yang berlaku. Karena dokumen tanpa materai memiliki risiko yang lebih tinggi akibat pemalsuan data. Seperti pembahasan sebelumnya, dokumen tanpa konteks hukum bisa dijatuhi sanksi.

Dengan sanksi tersebut, perjanjian bisa dibatalkan untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut. Perusahaan debitur terkait sebagai pemilik utang akan bertanggung jawab penuh terhadap satu pemalsuan data. Sanksi akan lebih memberatkan pembayaran utang karena jumlahnya juga tidak kecil.

Setiap instansi hukum atau besar pasti membutuhkan dokumen dan berkas yang legal. Hal ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme antar pekerja dengan mematuhi hukum yang berlaku. Contoh tanda tangan diatas materai adalah sesuatu yang dibutuhkan oleh semua pihak terkait.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.