Sering kali orang memiliki pertanyaan soal bisakah saham di jadikan warisan sehingga pemilik nanti tetap dari garis keturunan seseorang. Untuk menjawab itu, jawabannya adalah bisa. Tetapi untuk alihkan nama pemilik saham itu, ada ketentuan yang harus diikuti dulu.

Memilih jenis saham yang sesuai dan menjanjikan keuntungan memang tidak semudah yang dibayangkan. Sehingga ketika sudah menemukan yang tepat, jarang jika ada orang yang mau sembarang mengganti jenis saham. Dalam banyak kasus juga mereka bisa turunkan ini.

Karena sudah merasakan keuntungan dari itu, pemilik saham memiliki kecenderungan untuk membuat orang lain yang memiliki hubungan dengannya merasakan keuntungan itu juga. Dan ketika mereka ingin membagikannya dalam bentuk warisan, juga bisa diproses.

Investasi saham ini bisa memiliki kepemilikan yang banyak juga jika diturunkan. Hanya saja, belum banyak yang mengetahui akan hal ini dan ketika ingin membagi warisan, malah mereka jual. Padahal jika dibuat dalam bentuk saham dan aset akan lebih menarik keuntungan.

Bisakah Saham di Jadikan Warisan?

Untuk yang masih belum mengetahui fakta ini sebelumnya, mungkin baru menyadari bahwa aset saham itu lebih menguntungkan jika dibagi sebagai warisan. Tetapi perlu diketahui juga bahwa meskipun legal, tetap saja ada ketentuan yang sesuai dengan peraturan yang ada.

Melihat peminat saham yang juga terusa bertambah banyak, maka bisa dipastikan peraturan soal pewarisan saham ke pemilik baru juga ikut bertambah. Jadi, ketika ingin mewariskan suatu saham, apa saja syarat dan ketentuan yang wajib untuk dipenuhi terlebih dahulu?

  1. Mendapatkan Persetujuan dari Instansi yang Berwenang

Cara membuat saham berupa warisan yang pertama adalah meminta persetujuan dari instansi yang berwenang dulu. Ini sudah diatur dalam 822 KUHPerdata soal ahli waris. Pihak berwenang harus telah mengetahuinya dan nanti akan disidang.

Benar, untuk mendapatkan persetujuan dari instansi yang berwenang atas pengalihan kepemilikan saham kepada ahli waris. Jadi, segala data nantinya akan diberi persetujuan dan diproses lebih lanjut lagi oleh notaris khusus bidang tersebut.

  1. Mendapatkan persetujuan dari pemegang saham lainnya

Ketika berbicara soal pemegang saham, satu hal yang harus disadari adalah ini adalah aset pribadi. Jadi segala sesuatu yang ada kaitannya dengan pertanyaan apakah bisa saham menjadi warisan, Anda harus menanyakan persetujuan dari yang lain.

Ini bukan hanya soal formalitas belaka karena aturan ini sudah ada dasarnya. Hak ahli waris pada saham ini harus disesuaikan juga atas hasil RUPS perusahaan. Mengingat fakta dimana ini berarti pergantian pemilik, maka yang lain juga harus tahu.

Apalagi karena saham ini berpindah tangan, maka hak atas sebuah perusahaan hingga urusan finansial nanti, akan sangat mempengaruhi kinerja perusahaan. Begitu juga pemilik saham ingin praktekkan cara jual saham berupa warisan oleh ahli waris.

  1. Jenis saham yang Tidak Sembarang

Saham yang akan diwariskan itu juga dipastikan tidak sembarang. Artinya, dalam urusan dan dunia saham yang resmi, bisakah saham di jadikan warisan juga tergantung saham yang dijual nanti. Semua data dan dokumen harus lengkap.

Syarat ini langsung dikeluarkan oleh IPO dan harus mendapat persetujuan instansi tersebut dulu untuk bisa menjual suatu saham di Bursa Efek Indonesia. Jadi, jika saham yang sembarang, aset tersebut tidak akan bisa diwariskan kepada ahli waris.

  1. Telah Direncanakan dengan Matang

Sama seperti kasus kebanyakan, saham juga jika ingin dijadikan warisan sebaiknya setelah semuanya dibahas dengan baik. Perseroan sudah setuju, dan Anda harus beri bukti berupa lampiran dokumen dan tanda tangan pemegang saham lain juga.

Selain itu, perencanaan yang matang ini perlu memberikan keterangan terkait besar pembagian saham itu. Kepada siapa saja ahli waris yang akan menerima warisan saham dan berapa persen. Ini semua hanya disesuaikan dengan keinginan Anda.

Jika dikaitkan dengan undang-undang, maka pasal 57 no.40 tahun 2007 menjelaskan bahwa semuanya harus sudah jelas dulu sebelum kemudian melapor dan meminta persetujuan perseroan. Jadi, siapa ahli waris yang akan menerima sahamnya?Ketentuan yang beragam ini bukan tanpa alasan. Aturan, syarat, dan ketentuan ini adalah untuk menjadikan pembagian saham dan yang berkaitan lainnya bisa berjalan dengan teratur. Jadi, untuk menjawab bisakah saham di jadikan warisan, jawabannya adalah bisa.

Dokumen di atas adalah contoh. Buat perjanjian yang spesifik untuk kebutuhan bisnis Anda, lebih mudah dan murah dengan template dari advokat berpengalaman.

Dengan demikian, pentingnya memahami klausula dalam sebuah perjanjian sangat diwajibkan oleh setiap pihak yang menyepakati perjanjian tersebut. Karena dalam surat perjanjian, akan dijelaskan ketentuan-ketentuan mengenai hak dan kewajiban setiap pihak. Contoh draft perjanjian investasi bagi hasil di bawah ini, dapat memberikan gambaran mengenai apa saja yang dapat diatur dalam surat perjanjian.