Satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah mengenai berapa besar biaya pengurusan Sertifikat Laik Fungsi. Terkait hal ini akan dijelaskan pada uraian berikut. Namun sebelum itu, memahami apa itu SLF penting dilakukan.

Secara singkat, SLF adalah sertifikat keluaran pemda setempat untuk diberikan kepada pemilik bangunan yang sesuai dengan aturan kelayakan fungsi. Jadi, bangunan yang sudah memenuhi aturan kelayakan tersebut bisa mengajukan sertifikat ini.

Kelayakan tersebut meliputi keselamatan, kenyamanan, kesehatan, fungsi sesuai, kemudahan dan tata bangunan. Agar lebih mengetahui gambarannya seperti apa, Anda bisa melihat contoh Sertifikat Laik Fungsi yang sudah banyak di akses melalui mesin pencari.

Jumlah Biaya Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi Gedung

Setiap jenis sertifikat memiliki tarif biaya berbeda antara satu dengan lainnya. Untuk biaya pengurusan SLF adalah gratis. Jadi, Anda tidak akan dikenakan biaya apapun kecuali jika menggunakan jasa untuk mengurusinya.

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2002 yaitu tentang bangunan gedung. Biaya yang dikeluarkan gratis karena SLF merupakan jaminan keamanan dan kelayakan dari pemda (pemerintah daerah) untuk masyarakat.

Ada banyak jasa konsultan menawarkan proses pengurusan dokumen penting ini. Pemilihan penggunaan jasa dilakukan karena berbagai alasan. Diantaranya seperti kurangnya pengalaman, tidak memiliki waktu cukup untuk mengurusi dan alasan lainnya.

Jasa konsultan yang menanganinya memberikan biaya pengurusan Sertifikat Laik Fungsi beragam. Namun hal penting yang perlu diperhatikan jangan sembarangan dalam memilih. Pastikan jasa yang akan Anda gunakan tersertifikasi dan berpengalaman.

Tujuannya tentu saja supaya proses pengurusan SLF berjalan dengan lancar. Mengenai besarnya biaya tanyakan kepada jasa yang bersangkutan. Biasanya menyesuaikan dengan spesifikasi gedung bangunannya.

Dampak Jika Tidak Melakukan Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi

Pentingnya mengurus sertifikat bukanlah tanpa alasan. Ada beberapa dampak yang bisa terjadi jika tidak melakukan pengurusan SLF. Sehingga memahami cara mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi sebelum melakukan pengajuan perlu dilakukan. Beberapa dampaknya sebagai berikut.

  1. Sanksi Administrasi

Dampak pertama adalah mendapatkan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis. Kemudian Anda akan diberikan surat pernyataan tentang pembatasan melakukan kegiatan pembangunan. Bahkan lebih dari itu, bangunan bisa dibongkar paksa.

Jadi, jangan menunda untuk membuat SLF beserta Biaya Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi agar tidak terjadi hal-hal seperti tersebut. Tentunya akan merugikan jika kegiatan pembangunan dibatasi bahkan sampai dibongkar. Segera buat pengajuan sertifikat jika pembangunan gedung sudah selesai.

Baik itu dengan bantuan jasa konsultan yang sudah ahli di bidangnya maupun tidak. Pahami dengan baik persyaratan mengurus Sertifikat Laik Fungsi yang diperlukan supaya proses pengajuan bisa secepatnya dilakukan.

  1. Tidak Diperbolehkan Mengambil Biaya Perawatan Bangunan

Dampak kedua adalah sebagai pemilik bangunan Anda tidak diperbolehkan mengambil biaya perawatan bangunan. Sebagai contoh untuk rumah susun atau apartemen. Jika memiliki sertifikat ini, Anda bisa memungut biaya perawatan gedung.

Jadi, selain menjadikan gedung tersebut legal, Biaya Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi dan SLF juga membolehkan Anda memungut biaya untuk mempertahankan kesehatan, kenyamanan dan keamanan para penghuni. Hal ini tentu akan menciptakan kesejahteraan lingkungan.

Meskipun bangunan awal sudah baik, jika tidak ada perawatan secara berkala akan memudahkan timbulnya kerusakan. Apalagi jika penggunaannya sangat buruk. Anda tidak bisa mengambil biaya perawatan gedung apabila tidak memiliki SLF ini.

  1. Hilangnya Kesempatan Menerbitkan AJB

Dampak yang terakhir adalah Anda akan kehilangan kesempatan untuk menerbitkan AJB. AJB adalah singkatan dari Akta Jual Beli. AJB akan dibutuhkan saat ingin melakukan pemindahan hak atas tanah karena adanya proses jual beli.

Tidak memiliki SLF akan menyebabkan Anda kesulitan untuk menjual bangunan tersebut nantinya. Pada umumnya pembeli akan mencari gedung yang sudah jelas memiliki sertifikat resmi untuk menjamin perlindungan terutama hukum.

Perlindungan tersebut akan sangat membantu ketika suatu saat mengalami masalah. Pembeli yang mengutamakan hal ini tentu tidak akan melirik penjual tanpa SLF. Jadi, dampaknya tidak hanya jangka pendek, namun juga jangka panjang.

Apalagi Anda merupakan pemilik bisnis yang berencana akan menjual bangunan tersebut. Tentu peristiwa seperti ini akan menghambat bisnis yang sedang dijalankan. Pastikan terlebih dahulu Anda ingin mengurusi pengajuan sertifikat ini dengan independen atau melalui jasa. Jika melalui jasa, pilihlah yang terpercaya dan profesional di bidangnya. Jangan lupa untuk menyiapkan biaya pengurusan Sertifikat Laik Fungsi yang dibutuhkan nantinya.

Konsultasikan Permasalahan Bisnis Dengan Justika

Saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman.