Menurut hukum Negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku, seseorang dapat ditangkap jika telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana pencucian uang. Sebab, seseorang tidak dapat ditangkap oleh pihak berwenang jika tidak memenuhi unsur yang diatur oleh hukum Negara.

Maka dari itu, Anda harus paham betul apa saja unsur-unsur yang masuk dalam kategori pelanggaran TPPU atau tindak pidana tentang pencucian uang. Memang, kasus korupsi serta pencucian uang (money laundry) ini masih banyak terjadi di Indonesia.

Rata-rata, para koruptor berupaya menghilangkan hasil korupsi dengan melakukan tindak pidana pencucian uang. Sehingga, para instansi berwenang akan kesulitan untuk melacak aset-aset seorang koruptor. 

Karena, pelaku telah mencuci uang hasil korupsi dengan berbagai modus operandi. Salah satunya adalah dengan menyimpan uang hasil korupsi ke bank luar negeri. Cara ini tentu saja menyulitkan pihak penyidik untuk melacak aset tersangka.

Kemudian, tersangka juga menggunakan modus berupa menggunakan nama orang lain untuk menyimpan uang hasil kriminal. Kemudian, pelaku terduga money laundry juga menggunakan aset bermasalah ini untuk berinvestasi. 

Sehingga, pihak penyidik akan kesulitan untuk mencari seluruh harta tersangka kasus pencucian uang. Oleh sebab itu, Anda dapat melaporkan orang-orang yang terlibat kasus pencucian uang setelah mengetahui unsur-unsurnya.

Unsur-Unsur Tindak Pidana Pencucian Uang yang Wajib Diketahui

Tentunya, seseorang tidak dapat ditetapkan sebagai pelaku jika belum memenuhi unsur-unsurnya. Jadi, sebelum ada putusan pengadilan tentu seseorang memiliki hak untuk membuktikan diri bahwa tidak terlibat kasus money laundry. 

Akan tetapi, jika Anda telah menemukan unsur-unsurnya sesuai dengan Undang-Undang pencucian uang, maka saksi dapat melaporkan ke pihak berwenang. Kemudian, penyidik akan melakukan investigasi lebih lanjut.

Jadi, untuk kasus pencucian uang ini tidak hanya menjerat pelaku utama saja. Biasanya, seseorang yang berupaya membantu pelaku utama juga dapat dijerat dengan pasal yang sama. Untuk itu, ini dia unsur-unsur tindak pidana pencucian uang. Diantaranya adalah sebagai berikut ini :

  1. Menyamarkan Laporan Kekayaan dari PPATK

Unsur pertama, terduga pelaku dengan sengaja menyamarkan laporan harta kekayaan dari PPATK. Hal ini bertujuan untuk mengelabui petugas pajak. Selain itu, terduga pelaku juga berupaya mengelabui lembaga terkait untuk menelusuri harta kekayaan pribadi.

  1. Kenaikan Harta Secara Tidak Wajar

Unsur kedua, PPATK memiliki kewenangan untuk mengecek penghasilan tahunan seseorang. Jika ditemukan adanya kenaikan harta secara tidak wajar, bisa saja seseorang tersebut terlibat kasus korupsi atau pencucian uang.

Namun, banyak contoh kasus tindak pencucian uang yang dilaporkan PPATK karena memiliki nilai harta tidak wajar. Oleh karena itu, Anda dapat melihat unsur pelanggaran dari jumlah harta yang dimiliki terduga pelaku TPPU.

  1. Memiliki Perusahaan Bodong

Unsur ketiga, terduga TPPU biasanya memiliki perusahaan “bodong” untuk mengelabui petugas. Tujuannya agar uang hasil korupsi dapat diinvestasikan ke perusahaan yang dijalankan sendiri. Dan kemudian, uang tersebut akan dicuci di perusahaan tersebut.

Upaya Pencegahan yang Dilakukan Pemerintah untuk Menekan Kasus Pencucian Uang

Melihat dari banyaknya unsur-unsur pidana pada kasus pencucian uang semakin banyak, maka Negara melalui pemerintah berupaya untuk menekan angka pelanggaran TPPU. Ya, kasus money laundry ini sangat merugikan Negara.

Kerugian pertama, Negara tidak dapat menarik bea pajak dari para terduga pelaku. Sebab, pelaku menyimpan uang ke beberapa bank di luar negeri. Kerugian kedua, Negara tidak dapat melakukan penyitaan aset terduga pelaku jika belum mendapat kepastian hukum.

Namun, menjerat pelaku TPPU ini tidak mudah. Sebab, ada banyak modus operandi yang digunakan oleh tersangka. Sehingga, pelaku kerap lolos karena penyidik tidak memiliki bukti kuat yang menyatakan seseorang telah memenuhi unsur pidana pencucian uang.

Sehingga, pelaku tidak dapat dijerat dengan sanksi tindak pidana pencucian uang karena penyidik tidak dapat membuktikan di persidangan. Ada berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia. 

Upaya pertama, PPATK selalu melakukan audit harta dari beberapa pejabat. Hasil audit ini akan dilaporkan ke instansi berwenang. Jika ditemukan adanya transaksi tidak wajar, maka pihak berwenang akan melakukan investigasi. 

Hal ini berupaya untuk mencegah tahapan pencucian uang yang dilakukan seseorang. Upaya selanjutnya, penyidik akan melakukan interogasi kepada pelaku pencucian uang untuk menelusuri siapa saja yang terlibat. 

Dengan begitu, penyidik dapat menyimpulkan jenis tindak pencucian uang yang dilakukan tersangka. Kasus pencucian uang di Indonesia memang masih yang tertinggi di dunia. 

Maka, Negara berupaya untuk menekan kasus money laundry dengan menetapkan undang-undang khusus. Undang-undang tersebut dapat menangkap siapa saja yang memiliki unsur-unsur tindak pidana pencucian uang yang terjadi.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.