Dalam suatu tindak pidana kejahatan, perlu ada unsur-unsur tindak pidana yang dilihat terlebih dulu. Adanya unsur tersebut untuk memastikan bahwa tindakan pidana yang terjadi memang termasuk dalam kejahatan. Untuk itu dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai hal apa saja yang menjadi unsur tindak pidana kejahatan.

Apa Saja Unsur-Unsur Tindak Pidana?

Jika berdasarkan S.R Sianturi, unsur-unsur tindak pidana secara ringkasnya adalah:

  1. Adanya unsur kesalahan
  2. Adanya subjek
  3. Perbuatan yang melawan hukum
  4. Tindakan yang dilarang atau diharuskan oleh Undang-Undang dan siapa yang melanggarnya akan diancam dengan pidana.
  5. Terjadi dalam suatu keadaan, waktu dan tempat tertentu

Dari kelima unsur-unsur tindak pidana diatas, bisa disimpulkan atau diringkas kembali menjadi unsur objektif dan unsur subjektif. Kemudian apa yang dimaksudkan dengan kedua unsur tersebut?

Dalam unsur subjektif akan termasuk dalam subjek dan adanya unsur kesalahan. Sedangkan untuk unsur objektifnya adalah tindakan atau perbuatan yang melawan hukum, tindakan yang dilarang oleh perundangan dan pelanggarnya bisa dikenai hukuman dan dilakukan dalam tempat, waktu dan keadaan tertentu.

Untuk lebih memudahkannya, contoh unsur subjektif dan objektif dalam tindak pidana seperti unsur subjektif yang merupakan unsur yang berhubungan atau melekat dalam diri pelaku. Sedangkan untuk unsur objektif merupakan unsur tindak pidana yang berkaitan dengan di dalam keadaan mana tindakan-tindakan pelaku harus dilakukan.

Baca Juga: Siapa Yang Berhak Melakukan Penggerebekan di Hotel?

Contoh Unsur Subjektif dan Objektif Tindak Pidana

Unsur subjektif tindak pidana:

  1. Kesengajaan dan ketidaksengajaan
  2. Maksud dalam suatu percobaan seperti dalam Pasal 53 ayat 1 KUHP
  3. Macam-macam maksud seperti kejahatan pencurian, pemerasan, penipuan, pemalsuan dan lainnya.
  4. Merencanakan terlebih dulu seperti dalam Pasal 340 KUHP
  5. Perasaan takut seperti dalam Pasal 308 KUHP

Unsur objektif tindak pidana:

  1. Adanya sifat melawan hukum
  2. Kualitas pelaku, seperti sebagai pegawai negeri dalam kejahatan jabatan
  3. Adanya hubungan antara suatu tindakan sebagai penyebab dengan kenyataan sebagai akibat.

Baca juga:

Bagaimana Syarat Pemenuhan Unsur Tindak Pidana?

Guna mengetahui apakah tindakan yang dilakukan tersebut termasuk dalam tindak pidana, maka perlu melihat apakah perbuatan yang dilakukan juga memenuhi unsur-unsur tindak pidana atau tidak.

Jika sudah cocok dengan unsur yang ada, maka bisa ditentukan bahwa hal tersebut termasuk dalam tindak pidana yang sudah terjadi dan bisa diminta pertanggungjawabannya pada pelaku. Akan tetapi jika salah satu dalam unsur-unsur tindak pidana tersebut tidak ada, maka bisa dikatakan bahwa tindak pidana masih belum terjadi atau tidak terjadi.

Konsultasikan Permasalahan Tindak Pidana Pada Justika

Permasalahan tindak pidana yang terjadi perlu berdasarkan unsur-unsur tindak pidana sebelum benar-benar dimintakan pertanggungjawabannya. Untuk itu, Anda bisa bertanya pada mitra advokat Justika yang berpengalaman lebih dari 5 tahun melalui beberapa layanan berbayar berikut:

Konsultasi via Chat

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Konsultasi via Telepon

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp 350.000 selama 30 menit atau Rp 560.000 selama 60 menit.

Konsultasi via Tatap Muka

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.