Diversi adalah salah satu upaya pemerintah yang bertujuan untuk tetap menjaga kemerdekaan anak yang melakukan tindak pidana, dengan cara pengalihan peradilan pidana ke luar peradilan pidana. Dalam pelaksanaanya tidak dapat dilakukan begitu saja, terdapat syarat diversi yang harus diperhatikan. 

Setelah mengetahui isi dan tujuan dari diversi, masyarakat akan mengetahui perbedaan diversi dengan restorative justice. Walaupun berbeda namun pendekatan keadilan restoratif ini menjadi salah satu tata cara diversi.  

Syarat Diversi

Dalam sistem pengalihan peradilan pidana anak merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, anak menjadi korban dan menjadi saksi atas tindak pidana. Tindak pidana yang dilakukan oleh anak yang belum genap berusia 18 (tahun) akan melalui pengadilan anak berdasarkan UU No.11 Tahun 2012 SPPA. 

Selanjutnya tindak pidana yang dilakukan oleh anak berusia 12 tahun, penyidik atau pembimbing kemasyarakatan akan menyerahkannya kepada orang tua/wali anak tersebut. Tujuan daripada upaya diversi adalah untuk mencapai perdamaian antara anak dan korban. 

Dengan demikian terdapat beberapa syarat diversi menurut Pasal 8 dan Pasal 9 UU No.11 Tahun 2012 SPPA, antara lain;

  • Syarat diversi harus dilakukan melalui musyawarah dengan menghadirkan anak serta orang tua/walinya, pekerja sosial profesional dan pembimbing kemasyarakatan melalui pendekatan keadilan restoratif. 
  • Sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 1 UU No.11 Tahun 2012 SPPA hal yang menjadi syarat diversi harus menciptakan kesejahteraan sosial.
  • Proses diversi harus memperhatikan hal seperti;
  1. Tetap berorientasi terhadap kepentingan korban
  2. Menekankan rasa tanggung jawab dan kesejahteraan anak
  3. Menghindari stigma negatif yang dapat timbul kepada anak
  4. Mengantisipasi terjadinya pembalasan
  5. Menciptakan suasana kondusif dalam masyarakat; dan
  6. Kesusilaan, ketertiban umum serta kepatutan.  

Dalam upaya melakukan diversi atau pengalihan proses peradilan tindak pidana anak ke luar proses tindak pidana harus memenuhi syarat diversi sebagai berikut;

  • Ancaman pidana penjara kurang dari 7 (tahun); dan
  • Tidak melakukan tindak pidana yang sama atau melakukan tindak pidana kembali

Hasil Kesepakatan Diversi

Setelah melakukan upaya diversi dengan melalui musyawarah pendekatan keadilan restoratif, akan mencapai sebuah kesepakatan yang diatur dalam Pasal 11 UU SPPA, antara lain;

  • Perdamaian terjadi dengan/tanpa adanya ganti rugi
  • Penyerahan kembali anak terhadap orang tua/walinya
  • Keikutsertaan anak dalam program pelatihan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan paling lama 3 (bulan); dan 
  • Di layanan masyarakat

Dengan demikian, diversi akan dilakukan sebagaimana mestinya sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia. 

Ketahuilah Penjelasan Lebih Terkait Diversi, Dengan Mengkonsultasikannya Ke Mitra Advokat Justika

Anda bisa mengkonsultasikan perihal tata cara, tujuan serta syarat diversi dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan  Konsultasi Tatap Muka.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

syarat diversi

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

syarat diversi

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.

syarat diversi

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah