Diversi Adalah  – Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan selalu ada regenerasi, dimana salah satu penerus bangsa yaitu anak. Negara wajib memberikan hak serta perlindungan secara hukum, terhadap generasi mudanya. Upaya terciptanya generasi penerus bangsa yang baik dan dapat diandalkan dengan membina anak sebagai harapan bangsa.

Dalam mata hukum positif Indonesia diartikan bahwa orang yang belum dewasa (minderjarig) tidak didefinisikan atau ditentukan batasan umur bagi seorang anak. Sebetulnya tidak ada batasan usia ketika melakukan tindak pidana, maka dari itu terkait tindak pidana yang dilakukan oleh anak, diversi adalah solusinya. Berikut ini ulasan lebih lengkapnya.

Diversi Adalah Proses Penting Dalam Pengadilan Anak

Mengenai peradilan anak, pengadilan anak sendiri telah mengupayakan kepentingan terbaik dalam perkara atau tindak pidana anak melihat dari sisi fisik dan psikologisnya. Berdasarkan pasal 5 ayat (1) UU SPPA peradilan anak wajib melalui pendekatan keadilan restoratif. Pendekatan keadilan restoratif dan diversi adalah hal yang wajib di padukan dalam menjalankan pengadilan pada anak di bawah umur.

Kemudian mengenai keadilan restoratif disebutkan dalam pasal 1 ayat (6) dimana penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak, akan diselesaikan dengan menghadirkan pelaku beserta keluarganya, korban beserta keluarganya kemudian pihak lain yang terkait.

Dalam keadilan restoratif ini lebih menekankan kepada pencarian penyelesaian yang adil, dan tidak untuk melakukan pembalasan. Terdapat perbedaan diversi dengan restorative justice.

Diversi adalah salah satu proses pengadilan anak yang dilakukan bersamaan dengan pendekatan keadilan restoratif.

Berdasarkan UU SPPA Pasal 1 ayat (6) diversi adalah proses pengalihan peradilan pidana anak ke proses di luar peradilan pidana. Dalam pelaksanaannya tata cara diversi memiliki peraturan dan tujuan sebagai berikut;

  • Untuk mencapai dalam menekankan perdamaian antara korban dan anak
  • Menyelesaikan perkara yang dilakukan anak di luar proses peradilan pidana
  • Menjaga dari perampasan kemerdekaan anak
  • Mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi; dan
  • Memberikan pembinaan terkait rasa tanggung jawab kepada anak

Menurut Peraturan Mahkamah Agung No.4 Tahun 2014 diversi adalah proses yang dilakukan dengan melibatkan musyawarah melalui pendekatan keadilan restoratif, dalam mencapai tujuan yang adil. Sebagaimana diatur dalam pasal ini syarat diversi dapat diberlakukan kepada anak yang telah berusia 12 (tahun) atau telah berusia 12 (tahun) pernah menikah, namun belum berumur 18 (tahun)

Dengan demikian diversi adalah upaya pemerintah dalam melindungi hak dan kemerdekaan anak, walaupun anak dalam kasus ini melakukan perkara atau tindak pidana. Akan tetapi, dalam melakukan diversi pemerintah selalu menekankan terkait rasa tanggung jawab terhadap anak tersebut, sehingga tidak melakukan tindak pidana lagi di kemudian hari.

Demikian penjelasan mengenai diversi, semoga penjelasan di artikel ini bermanfaat untuk Anda.

Diskusikan Terkait Peraturan Diversi Dengan Justika

Anda bisa mengkonsultasikan perihal diversi dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.