Dalam peraturan perundang-undangan KUHAP, terdapat ketentuan tertulis mengenai siapa yang berhak mendapat salinan BAP untuk kebutuhan persidangan. BAP adalah dokumen resmi berita acara pemeriksaan yang berisikan keterangan dari saksi terhadap suatu kejadian perkara.

BAP digunakan untuk menginformasikan pihak terkait mengenai tindakan dan informasi umum di tempat kejadian. Di dalam dokumen tertulis terdapat beberapa pihak yang harus dicantumkan. Seperti penyidik dari anggota kepolisian, saksi umum dan tersangka dalam perkara.

Dalam ketentuan yang berlaku, dokumen ini hanya dapat disalin oleh tersangka dan penasihat hukum terkait untuk kepentingan pembelaan. Sedangkan pihak lain seperti pelapor kejadian perkara tidak berhak mendapat salinan karena sudah tercantum di dalam Pasal 72 KUHAP.

Pembelaan dilakukan saat persidangan dimulai dengan menggunakan keterangan yang diberikan oleh saksi. Dengan menggunakan keterangan Berita Acara Pemeriksaan, tersangka bisa terhindar dari perkara jika semua informasi yang diberikan tidak valid dari kejadian sebenarnya.

Kondisi pembelaan adalah informasinya tidak valid, terjadi pemalsuan data informasi, jawaban saksi terhadap kejadian perkara tidak memenuhi standar dan penyalahgunaan wewenang. Dari semua itu, kuasa hukum tersangka bisa menggugat balik atas adanya tuduhan tanpa bukti.

Memahami Siapa yang Berhak Mendapat Salinan BAP

Pada dasarnya, penggunaan BAP oleh siapa yang berhak dalam persidangan sudah diatur dalam Undang-undang hukum acara pidana (KUHAP). Nantinya hakim persidangan dapat memberikan keputusan akhir kepada terdakwa atau tersangka berdasarkan keterangan saksi yang terdapat di dalam BAP.

Setiap pihak juga wajib mengetahui apa itu berita acara pemeriksaan agar proses persidangan dapat berlangsung secara adil. Korban, pelapor, tersangka dan saksi adalah pihak yang harus mengetahui fungsi BAP karena digunakan sebagai informasi dasar di dalam persidangan.

Fungsi utama BAP lebih sering digunakan untuk dasar pembuatan keputusan, penyidikan, sarana pembelaan, bukti konkret dan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan fungsinya yang sangat krusial, pihak terkait bisa memanfaatkan BAP untuk kepentingannya sendiri.

Dalam sebuah persidangan BAP akan menjadi kunci keberhasilan salah satu pihak. Di sini peran saksi sangat krusial baik itu untuk mendukung pernyataan korban atau tersangka. Advokat dan kuasa hukum juga berhak mempertanyakan kesaksian untuk perkembangan lebih lanjut

Jika dilihat dari siapa yang berhak mendapat salinan BAP, maka tersangka bisa meloloskan dirinya dari gugatan. Sebaliknya, korban juga mampu menggunakan BAP untuk menyudutkan tersangka agar mendapatkan hukuman yang lebih berat sesuai dengan peraturan di Indonesia.

Dalam BAP terdapat pertanyaan dan jawaban lengkap yang mengacu pada inti permasalahan dengan pengawasan penyidik kepolisian. Oleh sebab itu surat Berita Acara Pemeriksaan tidak bisa dianggap remeh karena terikat langsung dengan proses hukum dan jalannya persidangan.

Salinan BAP dan Masa Berlakunya

Menurut peraturan di dalam KUHAP masa berlaku BAP dibagi ke dalam 4 kategori. Yaitu 120 hari, 90 hari, 60 hari dan 30 hari tergantung perkara yang dihadapi. Hal ini berlaku untuk dokumen asli yang sudah ditandatangani langsung oleh pihak terkait seperti penyidik, saksi dan tersangka.

Berapa lama masa berlaku BAP dan siapa yang berhak mendapat salinan BAP diberlakukan sejak dokumen pertama kali dibuat. Untuk salinan BAP mengikuti masa berlaku dokumen aslinya. Selain itu, dokumen menjadi tidak berlaku setelah proses persidangannya selesai ketika keputusan akhir dari hakim sudah dikeluarkan.

Nantinya BAP dapat digunakan untuk berbagai macam hal seperti :

  1. Penangkapan
  2. Penggeledahan
  3. Pemasukan Rumah
  4. Pemeriksaan Tersangka
  5. Penahanan
  6. Penyitaan Benda
  7. Pemeriksaan Surat
  8. Pemeriksaan Saksi
  9. Pelaksanaan Penetapan dan Putusan Pengadilan
  10. Pemeriksaan Tempat Kejadian
  11. Pelaksanaan Tindakan Lain yang Sesuai dalam Ketentuan KUHAP

Semua fungsi BAP sudah terdapat dalam Pasal 75 Ayat 1 KUHAP sehingga lebih jelas. Validasi BAP dilakukan dari tanda tangan pihak terkait. Langkah hukum jika dipaksa tanda tangan BAP dapat diberlakukan jika keterangan yang diberikan saksi tidak valid atau tidak sesuai kejadian aslinya.Oleh karena itu tanda tangan diperlukan untuk menyetujui BAP agar dapat digunakan di dalam persidangan. Keputusan hakim juga berpegang pada keterangan dokumen terkait sehingga siapa yang berhak mendapat salinan BAP bisa memberikan pembelaannya.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.