Sebelum melanjutkan permasalahan ke jalur hukum, sebaiknya ketahui dulu ketentuan KUHAP tentang berapa lama masa berlaku BAP. Ya, BAP atau berita acara pemeriksaan adalah dokumen resmi yang digunakan sebagai informasi dasar untuk menggugat terdakwa di dalam persidangan.

Dokumen ini terdapat di dalam peraturan Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang memiliki kekuatan tertinggi. Hal ini dikarenakan, BAP dapat dijadikan sebagai landasan informasi untuk memberikan sebuah keputusan akhir kepada terdakwa baik itu dinyatakan bersalah atau tidak.

Lalu untuk siapa yang berhak mendapat salinan BAP adalah tersangka dan penasihat hukumnya sebagai bentuk pembelaan. Jadi pada dasarnya masa berlaku salinan Berita Acara Pemeriksaan juga sama dengan dokumen aslinya sebagaimana sampai hakim mengeluarkan keputusannya.

Ketika hakim sudah mengeluarkan keputusannya dan terdakwa dinyatakan bersalah atau tidak bersalah, maka BAP sudah tidak berlaku. Dengan syarat tidak ada gugatan tambahan dan proses hukum sudah mencapai titik akhir sehingga semua pihak menerima keputusan akhirnya.

Di sisi lain, BAP masih dapat digunakan untuk menggugat balik korban atau saksi jika ada bukti yang konkret. Bukti bisa berupa rekaman, barang, bukti suara atau sidik jari yang membuat tersangka tidak bersalah. Tentu saja, hal ini harus dikuasai oleh kuasa hukum tersangka.

Pentingnya Mengetahui Berapa Lama Masa Berlaku BAP

Saat ini KUHAP tidak memberikan batasan mengenai masa berlaku BAP karena proses hukumnya membutuhkan waktu lama. Namun yang lebih jelas mengenai batas waktu adalah surat resmi penyidikan ketika ingin mengetahui data atau informasi lengkap mengenai kejadian perkara.

Lamanya periode penyidikan tertera jelas di dalam Perkap lingkungan Polri tentang pengawasan dan pengendalian perkara. Hal ini sesuai dengan keterkaitan apa itu Berita Acara Pemeriksaan dalam KUHP. Dimana penyelidikan perkara membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Periode penyelidikan kejadian dan lama masa berlaku BAP dibagi ke dalam 4 kategori berdasarkan jenis kasus dan kondisinya dari poin-poin berikut ini :

Penyidikan perkara sangat sulit - 120 Hari

  • Belum diketahui saksinya
  • Saksi berada di luar negeri
  • Saksi belum diketahui keberadaannya
  • TKP di beberapa lintas negara
  • Tersangka berada di luar negeri
  • Tersangka belum diketahui identitasnya
  • Membutuhkan penyidikan lama

Penyidikan perkara sulit - 90 Hari

  • Saksi tidak mengetahui secara langsung kejadian perkara
  • Tersangka dilindungi kelompok tertentu
  • Tersangka belum diketahui identitasnya
  • Barang bukti sulit di dapat
  • Memerlukan keterangan ahli
  • Tindakan pidana terjadi di beberapa tempat
  • Memerlukan penyelidikan lama

Penyidikan perkara sedang - 60 Hari

  • Saksi cukup
  • Identitas keberadaan tersangka sudah diketahui
  • Tersangka tidak terganggu mentalnya
  • Terdapat barang bukti atau petunjuk
  • Tersangka tidak dalam bagian dalam kelompok tertentu
  • Tersangka tidak menggunakan langkah hukum jika dipaksa tanda tangan BAP

Penyidikan perkara ringan - 30 Hari

  • Saksi cukup
  • Keterangan tindak pidana mudah didapat
  • Alat bukti sudah diketahui
  • Tersangka sudah tertangkap
  • Proses penanganan cepat

Keempat periode penyidikan sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi. Nantinya penyidik dari pihak kepolisian akan menentukan seberapa besar kasus tersebut. Periode penanganan bisa saja semakin lama jika menghadapi tindak perkara sedang/ lebih tinggi dan lebih rumit lagi.

Saksi Perlu Tahu Masa Berlaku Berita Acara Pemeriksaan

Pada dasarnya BAP berisikan jawaban saksi secara menyeluruh tentang tindakan perkara. Ketika sudah diberi keterangan secara lengkap, tersangka bisa menandatangani BAP ketika sudah dicek oleh penasihat hukumnya. Jika keterangan tidak benar, tersangka bisa menolaknya sesuai dengan masa berlaku BAP.

Penolakan ini bisa dilakukan ketika dokumen tidak valid karena berisikan pernyataan tanpa bukti. Kuasa hukum tersangka bisa saja mengajukan gugatan agar dokumen direvisi kembali. Jika semua pihak sudah merevisi dokumen terkait, maka proses persidangan bisa diberlangsungkan

Dokumen bisa disahkan ketika semua pihak menandatanganinya secara langsung baik itu dari penyidik, saksi dan tersangka. Ketika dokumen sudah disahkan, tersangka dan penasihat hukum dapat melawan tuntutan berdasarkan keterangan yang sudah tercantum di dalam BAP.Di sisi lain, BAP juga dapat digunakan oleh korban untuk memberatkan tersangka. Dengan barang bukti dan keterangan resmi, tersangka bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat. Oleh sebab itu BAP menjadi dokumen penting dan semua pihak wajib mengetahui berapa lama masa berlaku BAP agar dapat digunakan untuk membela dirinya sendiri.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.