Salah satu proses opsional dalam kegiatan lelang adalah sanggahan lelang. Proses ini dapat terjadi sebab adanya beberapa hal yang mendasarinya. Jadi, perlu diketahui ada cara khusus dan tepat agar lelang yang tidak memuaskan itu dapat menemukan solusi yang tepat.

Mengikuti lelang barang merupakan salah satu kegiatan yang cukup menyenangkan. Apalagi jika barang yang kita incar merupakan salah satu produk yang dilelang. Tetapi seringkali masalah harga dan lainnya membuat kita tidak cocok dengan keseluruhan barang lelang.

Belum lagi ketika adanya indikasi kecurangan yang membuat kita malas dan memilih mundur. Jika menemukan indikasi seperti itu, maka perlu praktekkan cara melaporkan penipuan lelang. Tetapi jika Anda tiba-tiba ditunjuk sebagai pemenang, bisa saja menyanggah.

Sanggahan ini merupakan pengadaan yang bisa menjadi metode spesifikasi lelang. Artinya memang cukup perlu pemahaman mekanisme dan persyaratan metode. Namun, masalah konsistensi pada saat kegiatan lelang itu sangat perlu diperhatikan agar teknis lancar.

Definisi Lengkap Mengenai Sanggahan Lelang

Sebelum masuk ke yang lebih jauh, Anda lebih baik mengenal apa artinya proses ini. Lelang merupakan satu kegiatan yang membutuhkan perhatian yang lebih dalam. Jika salah satu pihak merasa keberatan, maka lelang bisa saja tidak direkomendasikan untuk lanjut.

Singkatnya, sanggahan memiliki arti sebagai bantahan atau pemberian pendapat lain atas suatu hal. Dan ini juga bisa dikaitkan dengan kegiatan lelang. Proses lelang dapat diberi sanggahan jika dianggap ketentuan dan prosedur berbeda dengan hasilnya di lapangan.

Sanggahan ini bisa dilakukan dalam kondisi bahwa salah satu pihak merasa telah diperlakukan tidak adil dalam proses lelang yang diikuti. Pemilihan barang yang ada rusak, atau adanya indikasi curang dari kontestan lain yang dianggap lebih diprioritaskan.

Penyimpanan ini tentu saja menjadikan kekecewaan dan dapat diproses lebih jauh lagi. Bahkan, ada perpres 54 tahun 2010 dalam pasal 81 yang terang-terang menjelaskan kegiatan lelang yang dianggap tidak adil. Sering kali peristiwa ini terjadi saat kegiatan lelang selesai.

Biasanya setelah pengumuman pemenang lelang, akan ada saja tindakan yang mencurigakan jika mereka curang. Sanggahan ini juga bisa dilaporkan jika terdapat bukti yang kuat. Agar semakin kuat juga bukti tersebut, akan ada konsultasi dari divisi lelang khusus di sana.

Cara Melakukan Sanggahan Lelang yang Benar

Melakukan sanggahan terhadap proses dan hasil lelang ini juga ada caranya. Anda wajib mengikuti serangkaian cara ini agar hasilnya nanti sesuai dengan apa yang diharapkan. Soal teknis, melakukan sanggahan ini bisa menjadi hal yang menggugurkan peserta lelang.

1. Ketahui Dulu ke Siapa Harus Melapor

Cara pertama adalah Anda mencari tahu dulu kepada siapa sanggahan ini harus dilaporkan. Jika Anda hanya protes ke panitia, ini tidak akan berbuah banyak. Apalagi mereka memiliki kuasa untuk mendiskualifikasi Anda langsung dari proses lelang.

Jadi, Anda harus bersikap bijak dan mencari tahu dulu sanggahan ini bisa disampaikan ke mana. Jika Anda ingin melakukannya secara online, maka bisa menggunakan aplikasi SPSE. Sedangkan jika yang offline, bisa dilakukan di Inspektorat daerah.

2. Tulis Surat Sanggahan

Setelah mengetahui kepada siapa pengaduan ini akan dituju, maka menulis surat sanggahan ini juga semakin mudah. Kepadanya akan ditulis nama organisasi yang akan menjadi tempat pengaduan, sisanya ikuti saja contoh surat sanggahan lelang.

Menulis surat sanggahan atas lelang ini biasanya dituliskan detail kecurangan yang dilakukan atau bukti transaksi lelang tersebut. Anda bisa melakukan konsultasi dulu agar nantinya detail sanggahan yang disampaikan bisa jelas dan isinya berbobot.

3. Lakukan Kontrak

Setelah surat dikirimkan dan sanggahan Anda mulai dipahami, maka tahap selanjutnya adalah Anda dan tempat pengaduan itu melakukan kontrak. Biasanya, kontrak akan bersifat mengikat hingga proses pengaduan sanggahan selesai.

Anda juga biasanya diwajibkan untuk membayarkan biaya terlebih dahulu sebagai uang jaminan. Untuk nominalnya sendiri masih belum pasti, dan tergantung lembaga tempat pengaduan itu. Tetapi, jika seluruh proses telah selesai baru dibayarkan.

Mengikuti lelang akan menjadi kegiatan yang lebih menguntungkan daripada membeli barang baru. Tetapi jika dilakukan dengan sembarang, hasil lelang tidak akan sesuai dengan harapan. Belum lagi jika ada kecurangan, Anda bisa saja mengajukan sanggahan lelang atas itu.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.