Sejak pendaftaran lelang dimulai, akan ada saja hal yang menggugurkan peserta lelang. Ini menandakan mereka yang telah gugur itu tidak dapat mengikuti aktivitas lelang barang itu lagi. Jika ingin mengikuti lelang, wajib tahu dulu informasi ini agar tidak terjadi di Anda.

Setelah melewati beberapa edisi lelang, pengetahuan tentang transaksi menguntungkan ini juga semakin banyak. Belum lagi di awal kali mengikuti pelelangan, gugur dari lelang itu sering sekali terjadi. Bahkan, ada yang pernah gugur sejak awal, atau sebelum lelang dimulai.

Jika sudah demikian, Anda pastinya bertanya-tanya mengapa hal demikian bisa terjadi. Tetapi perlu diketahui bahwa lelang ini memiliki proses administrasi yang cukup rumit. Semua hal bisa terjadi sehingga panitia lelang akan meminimalisir sanggahan lelang dengan cara itu.

Segala dokumen yang dikirimkan sebagai kebutuhan lelang itu wajib dikumpulkan dan panitia akan mengecek satu per satu dengan baik. Jika sudah mendapatkan verifikasi dokumen itu juga, tidak berarti bebas dari digugurkan saat lelang, karena ada yang perlu diperhatikan.

Syarat dan Hal yang Menggugurkan Peserta Lelang

Untuk mengikuti keseluruhan proses lelang, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan seksama. Tujuannya tidak lain hanya agar Anda bisa mendapatkan barang impian saat proses lelang itu dengan lancar. Juga, tidak digugurkan ketika proses lelang sedang berlangsung.

Karena Anda yang sudah terbiasa mengikuti lelang pasti sudah pernah melihat orang yang digugurkan atau tereliminasi. Mereka akan memberikan contoh surat sanggahan lelang dan membuktikan tidak salah. Biasanya, digugurkannya mereka ada kaitannya dengan ini:

1. Dokumen Diisi Secara Sembarang

Pada proses pendaftaran di awal-awal, mungkin panitia akan menyerahkan dokumen untuk Anda isi. Disini juga sering terjadi perilaku yang tidak diharapkan. Sering kali penerima dokumen ini menulis secara sembarang ataupun hanya copy-paste.

Padahal dokumen ini sangat dibutuhkan untuk pendataan. Jika mengisinya secara sembarang, maka tidak aneh jika digugurkan. Karena dokumen sembarang yang dikumpulkan akan menjadi salah satu hal yang menyebabkan gugur.

2. Faktor Politis

Pelelangan juga tidak lepas dari unsur politik. Demi mendapatkan barang yang diinginkan dengan harga yang menarik, ada saja yang menggunakan cara yang curang. Bisa jadi mereka akan memberikan uang kepada panitia jika dia yang menang.

Sehingga dengan melihat seseorang juga yang mengincar barang tersebut, bisa saja panitia menggunakan haknya untuk mengeliminasi orang lain. Unsur politik ini juga yang sering kali menghambat orang yang benar membutuhkan suatu barang.

3. Pergantian Barang oleh Pemilik Asli

Barang yang dilelang sering kali menjadi salah satu hal yang menggugurkan peserta lelang. Ini juga yang dikenal dengan Aanwijzing atau penggantian barang sebelum proses lelang dimulai. Dan ini akan merugikan orang yang inginkan barang itu.

Proses Aanwijzing ini bisa tiba-tiba saja terjadi jika melihat partisipan yang kurang banyak. Jadi, peserta yang tidak ingin barang yang baru ditawarkan itu akan langsung gugur. Atau bisa saja karena penyerahan dokumen yang salah oleh pemilik.

4. Memiliki Utang di Proses Lelang Sebelumnya

Hal yang menyebabkan gugurnya peserta lelang selanjutnya terkait dengan riwayat sang pelelang. Biasanya, setelah proses lelang selesai dan sudah ada pemenangnya, panitia tidak akan langsung menyerahkan barang itu dan melakukan transaksi lelang.

Tetapi, panitia akan memeriksa data pemenang tersebut dan melihat riwayat lelang sebelumnya. Jika terbukti memiliki utang atau semacamnya, maka barang tidak akan diserahkan dan peserta tersebut akan gugur digantikan dengan pemenang kedua.

5. Konsistensi Isi Dokumen Dengan yang Sebelumnya

Seperti yang disebutkan sebelumnya, panitia akan memeriksa lagi dokumen yang sudah pernah pemenang lelang serahkan. Apakah pernah mencari cara melaporkan penipuan lelang, atau apakah dokumen yang diisi itu benar adanya atau tidak.

Jika pemenang lelang itu sudah pernah memenangkan lelang sebelumnya, mungkin akan dilihat lagi dokumen yang diserahkan. Panitia akan melihat konsistensi tulisan dokumen itu dengan yang sebelumnya. Jadi, ini juga bahan pertimbangan gugur.

Apakah Anda sedang bertanya apa alasan Anda dianggap gugur ketika mengikuti lelang? Ini memang sering kali menjadi tanda tanya, apalagi ketika kita merasa tidak berbuat curang. Tetapi, ternyata ada hal yang menggugurkan peserta lelang yang tidak kita ketahui.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.