Meski perbedaan remisi dan pembebasan bersyarat sangat besar, tapi masih banyak orang yang terkecoh. Secara umum, keduanya memang membuat masa tahanan menjadi berkurang.

Selain itu, keduanya juga diatur dalam undang-undang yang sama yaitu UU 12/1995 tentang pemasyarakatan. Untuk bagian remisi dapat dilihat pada pasal 14.

Sedangkan pembebasan bersyarat, terdapat pada pasal ke 16. Bagi Anda yang ingin tahu apa itu remisi tahanan, pengertiannya adalah pengurangan masa pidana untuk narapidana dan anak yang melakukan pelanggaran hukum.

Sedangkan yang dimaksud dengan pembebasan bersyarat adalah bebasnya seorang narapidan dan anak  setelah menjalani minimal dua per tiga dari total masa pidana. Dari pengertiannya saja sudah berbeda.

Sederhananya, remisi diberikan di tengah masa penahanan. Lain halnya dengan pembebasan bersyarat yang diberikan pada akhir masa tahanan. Selain itu, masih banyak perbedaan remisi dan pembebasan bersyarat lainnya.

Keduanya memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing. Untuk lebih memahaminya, berikut ini kami sudah merangkum beberapa perbedaan utama yang dimiliki oleh remisi dengan pembebasan bersyarat.

Perbedaan Remisi dan Pembebasan Bersyarat dari Segi Persyaratan

Jika dilihat dari segi persyaratan, keduanya memiliki ketentuan yang berbeda. Pada Remisi, narapidana dan anak minimal sudah menjalani pidana selama 6 bulan. Sedangkan pada pembebasan bersyarat, minimal 9 bulan.

Selain itu, narapidana dan anak harus berkelakuan baik minimal 6 bulan terakhir pada pengajuan remisi. Berbeda dengan pembebasan dengan syarat, narapidana harus berkelakuan baik setidaknya 9 bulan terakhir.

Persyaratan selebihnya baik dari segi perilaku dan dokumen antara keduanya sama saja. Tapi yang menjadi perbedaan remisi dan pembebasan bersyarat adalah perjanjian antara lapas dengan wali narapidana.

Wali ini bisa berupa keluarga, lembaga sosial, instansi pemerintah, atau bahkan instansi swasta. Inti dari perjanjiannya adalah untuk mengawasi narapidana agar tidak berbuat melanggar hukum lagi.

Selain itu, wali juga harus membimbing serta mengawasi napi agar terus mengikuti program pembebasan bersyarat. Hal ini tidak ada dalam remisi.

Sebab pengurangan masa tahanan tidak membuat napi langsung bebas. Sehingga tidak perlu pengawasan dari pihak lain selain pihak lapas.

Perbedaan dari Cara Perhitungan Pengurangan Hukumannya

Perbedaan remisi dan pembebasan bersyarat yang paling mencolok lainnya adalah dari cara perhitungan pengurangan masa hukumannya. Keduanya memiliki waktu pengurangan yang berbeda.

Pembebasan bersyarat memiliki waktu pengurangan yang sudah pasti, yaitu satu per tiga dari masa tahanan. Artinya, setiap narapidana yang sudah menjalani dua pertiga masa hukuman berhak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

Berikut kami akan memberikan contoh perhitungan perbedaan remisi dan pembebasan bersyarat. Misalnya ada narapidana seorang narapidana divonis total selama 6 tahun penjara.

Maka, cara narapidana tersebut baru boleh mengajukan pembebasan bersyarat setelah 4 tahun masa tahanan. Hal tersebut diperoleh dari hasil perhitungan 2/3 x 6 tahun, hasilnya adalah 4 tahun.

Berarti, masa pemotongan hukumannya adalah 2 tahun atau sepertiga dari waktu vonis. Sedangkan untuk remisi, semuanya sudah ditentukan dalam peraturan khusus tergantung dari jenis remisinya.

Cara menghitung remisi harus disesuaikan dengan jenis remisi dan lama waktu tahanan yang sudah dijalani oleh narapidana tersebut. Jadi, tidak disamaratakan seperti pada pembebasan dengan syarat.

Perbedaan Prosedur Pengajuan Remisi dan Pembebasan Bersyarat

Secara sekilas, prosedur pengajuan untuk remisi atau pembebasan bersyarat memang hampir sama. Tapi, ada beberapa perbedaan pada keduanya. Pada pembebasan bersyarat, narapidana diminta mengumpulkan dokumen secepat mungkin.

Lebih tepatnya adalah setelah satu minggu napi dalam tahanan atau setelah setengah masa tahanan berlangsung. Hal ini yang menjadi perbedaan remisi dan pembebasan bersyarat.

Sehingga, pihak Lapas memiliki data base dan bisa memperkirakan kapan waktu setiap napi dapat mengajukan pembebasan bersyarat. Jika sudah waktunya, napi yang memenuhi persyaratan akan direkomendasikan.

Sedangkan pada prosedur pemberian remisi, narapidana diminta dokumen syarat ketika sudah dekat dengan masa-masa pemberian remisi. Tapi sebelumnya, mereka harus memenuhi persyaratan dasarnya terlebih dahulu.

Dengan demikian, prosedur remisi lebih sederhana dan  cepat. Hanya saja persyaratan harus dikumpulan setiap ada periode pemberian remisi. Untuk melihat perbedaan ini memang sedikit sulit.

Sebab, tidak semua orang mengetahui prosedur pengajuan kedua pengurangan masa tahanan tersebut. Tapi jika dilihat dari faktor lainnya, tentu sangat mudah untuk membedakannya.Meski sering dianggap rancu oleh beberapa pihak, nyatanya remisi dengan pembebasan bersyarat sangat berbeda. Anda bisa melihat perbedaan remisi dan pembebasan bersyarat di atas.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.