Dalam dunia kerja yang sangat profesional sekalipun, siapapun juga bisa mengalami pelecehan seksual meskipun itu di lingkungan kantor. Bagaimana langkah hukumnya?

Bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, acaman kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai bentuk – mulai dari kekerasan fisik, psikologi hingga seksual – dari tahun ke tahun menunjukkan tren yang meningkat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Meski menurut Catatan Tahunan 2020 Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan, rumah menjadi tempat paling berbahaya bagi perempuan, bukan berarti di tempat lain tidak ada ancaman. Di kantor salah satunya.

Dalam dunia yang bernuansa profesional sekalipun, perempuan juga bisa mengalami perlakuan kekerasan, seperti pelecehan seksual. Tak peduli zaman, ataupun kelas sosial, tindakan pelecehan seksual bisa saja terjadi.

Di penghujung tahun 2018 lalu, muncul berita mengenai dugaan perkosaan yang terjadi di Badan Peyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK). Terduga pelaku adalah anggota Dewan Pengawas BPJS-TK yang melecehkan mantan sekretaris pribadinya. Kepada media, terduga korban mengatakan, ia empat kali dipaksa melakukan hubungan seksual, antara lain saat mereka berdua sedang dinas di Pontianak, Jakarta, Makassar dan Bandung.

Dua tahun sebelumnya, yang sempat menjadi viral, pelecehan yang dialami pramugari maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Yogyakarta. Ketika menawari minuman kepada salah seorang penumpang, yang saat itu memesan susu, penumpang di sebelah penumpang itu menimpali susu kanan atau kiri. Percakapan selanjutnya tidak jelas, dan mereka berdua tertawa-tawa. Untungnya, sang pramugari tidak tinggal diam. Akibatnya penumpang diinterogasi kru pesawat selama penerbangan, dan ketika pesawat mendarat, pintu pesawat sudah dijaga sejumlah pengamanan bandara.

Pelecehan yang dialami pramugari Garuda atau karyawan BPJS-TK itu hanyalah segelintir contoh. Mengenali bentuk pelecehan seksual bisa jadi langkah awal untuk menghindarkan diri Anda menjadi korban, dan juga membantu Anda mengambil langkah selanjutnya ketika mengalaminya. Karena ternyata, pelecehan seksual bukan semata-mata tentang seks, lho.

Baca Juga: Apa Itu Pencabulan dan Perbedaannya Dengan Pemerkosaan?

Berbagai Jenis Pelecehan Seksual

Dalam pelecehan seksual, umumnya terdapat unsur penyalahgunaan kekuasaan atau otoritas. Selian itu, tak jarang pula pelaku mencoba meyakinkan korban dan dirinya sendiri bahwa perilaku pelecehan yang ia lakukan sebenarnya merupakan ketertarikan seksual dan keinginan romantis semata.

Selain itu, yang tak kalah penting adalah adanya ketidakinginan atau penolakan pada apapun bentuk-bentuk perhatian yang bersifat seksual, yang tidak dikehendaki oleh si penerima perbuatan tersebut.

Indonesia sendiri mempunyai Undang-Undang yang mengatur perihal masalah pelecehan seksual di kantor secara umum. Namun, tidak ada ketentuan spesifik yang mengatur mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual, sanksi maupun cara untuk menanggulangi pelecehan seksual di kantor.

Secara umum, ada 5 jenis pelecehan seksual yang bisa terjadi seperti di bawah ini:

  • Pelecehan gender: Pernyataan dan perilaku seksis yang menghina atau merendahkan. Contohnya, komentar yang menghina, gambar atau tulisan yang merendahkan salah satu gender, lelucon cabul atau humor tentang seks atau gender pada umumnya.
  • Perilaku menggoda: Perilaku seksual yang menyinggung, tidak pantas, dan tidak diinginkan. Misalnya, mengulangi ajakan seksual yang tidak diinginkan, memaksa untuk makan malam, minum, atau kencan, mengirimkan surat dan panggilan telepon yang tak henti-henti, meski sudah ditolak, serta ajakan lain.
  • Penyuapan seksual: Permintaan aktivitas seksual atau perilaku terkait seks lainnya dengan janji imbalan. Rencana mungkin dilakukan secara terang-terangan atau secara halus.
  • Pemaksaan seksual: Pemaksaan aktivitas seksual atau perilaku terkait seks lain dengan ancaman hukuman. Ini termasuk evaluasi kerja yang negatif, pencabutan promosi kerja, dan ancaman pembunuhan.
  • Pelanggaran seksual: Pelanggaran seksual berat (seperti menyentuh, merasakan, atau meraih secara paksa) atau penyerangan seksual.

Baca juga: Lingkungan Kerja Profesional, Aman dari Pelecehan Seksual

Langkah yang Bisa Diambil Ketika Menjadi Korban Pelecehan Seksual

Mengabaikan situasi pelecehan seksual yang Anda alami tidak akan menyebabkan masalah itu hilang begitu saja. Dan yang paling penting, jangan pernah menyalahkan diri Anda sendiri atas hal itu, ya. Untuk itu, beberapa langkah di bawah ini bisa Anda lakukan, ketika Anda mengalami pelecehan seksual di kantor:

  • Katakan “tidak” kepada peleceh secara tegas, meskipun ia adalah atasan Anda di kantor sekalipun. Tegaskan bahwa Anda tidak menginginkan perbuatan tersebut atau bahwa perbuatan tersebut mengganggu Anda
  • Wajar, jika Anda malu atau takut untuk membuat surat pengaduan resmi atas pelecehan seksual tersebut. Maka, ceritakan dan beri tahukan hal itu kepada rekan-rekan kerja sekantor yang dapat dipercaya, HRD di kantor, sahabat, orang tua, dan saudara Anda. Bisa jadi Anda bukan satu-satunya korban yang dilecehkan. Dengan bercerita, Anda bisa menemukan dukungan, sekaligus melindungi orang lain agar tidak menjadi korban selanjutnya.
  • Keluhan secara informal juga dapat diajukan kepada supervisor atau panitia Serikat Pekerja yang ada di perusahaan Anda.
  • Tak ada salahnya juga Anda berkonsultasi kepada psikolog atau terapis profesional untuk membantu menghadapi tekanan psikologis yang mungkin muncul akibat pelecehan seksual yang Anda alami.
  • Dan jika Anda memutuskan untuk membuat surat pengaduan resmi atas pelecehan seksual yang Anda alami, Anda bisa melaporkannya langsung kepada Serikat Pekerja dalam perusahaan Anda, Dinas Tenaga Kerja, atau polisi.

Dalam mempertimbangkan langkah-langkah tersebut tentu Anda perlu mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Advokat dapat memberikan tafsir hukum yang akan membantu Anda memahami itu, serta memberikan saran untuk langkah-langkah hukum lain yang bisa Anda ambil.

Baca Juga:

Berkonsultasi dengan Konsultan Hukum Profesional Jika Anda Mengalami Pelecehan Seksual

Siapapun tidak ingin mengalami peristiwa yang tidak menyenangkan, seperti pelecehan seksual. Apalagi hal ini bisa meninggalkan trauma yang mendalam. Namun, sebagai korban Anda tidak boleh pasrah saja. Anda berhak dan bisa menuntut keadilan untuk membuat pelaku ditangkap dengan melaporkan kasus pelecehan seksual.

Buat Anda yang masih bingung atau belum tahu alur serta cara melaporkan kasus pelecehan seksual, jangan khawatir, Anda bisa bertanya terlebih dahulu dengan konsultan hukum professional yang ahli di bidangnya. Pada posisi ini, Justika sebagai Platform Konsultasi Hukum secara online siap membantu Anda.

Justika menyediakan beberapa layanan untuk membantu Anda menyelesaikan kasus pelecehan seksual.

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini, kemudian ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Dan  sistem akan secara otomatis mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan Anda? Jangan khawatir sebab Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Selain telepon dan chat, Anda juga dapat berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.