Pengetahuan mengenai langkah hukum menghadapi penuduhan tanpa bukti harus dimiliki oleh setiap orang. Apa lagi, jika Anda hidup dalam lingkungan penuh konflik. Baik keluarga maupun dalam pekerjaan tertentu.

Sebab tidak dapat dipungkiri memang lingkungan seperti itu ada. Tindak saling fitnah dan membawa aparat penegak hukum rasanya sudah sangat lazim. Oleh sebab itu, Anda perlu memiliki wawasan luas untuk melawannya.

Salah satunya adalah dengan memahami apa yang perlu dilakukan bila dituduh tanpa bukti. Penuduhan tanpa bukti, apa lagi jika sampai menyeret Anda ke dalam sel pastinya sangat merugikan.

Reputasi, karir, pendidikan, dan semuanya bisa hancur hanya karena hal yang tidak dilakukan. Padahal ada pasal penuduhan tanpa bukti yang bisa menjerat penuduh atas tindakannya terhadap anda.

Tapi, Anda tidak bisa menggunakan pasal tersebut sembarangan. Harus disertai bukti konkret dan juga kuat. Oleh sebab itu, pada pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai langkah hukum menghadapi penuduhan tanpa bukti.

Sehingga, Anda tidak perlu panik ketika menghadapai situasi tersebut. Sebaliknya, Anda bisa melawan pihak yang memberikan tuduhan dengan cara yang benar dan sesuai kaidah hukum di Indonesia.

Langkah Hukum Menghadapi Penuduhan Tanpa Bukti

Tentu saja bukan pengalaman menyenangkan saat tiba-tiba ada tuduhan yang datang kepada Anda tanpa tahu letak kesalahannya. Apa lagi jika tuduhannya termasuk ke dalam tindakan pidana.

Anda harus memiliki langkah hukum menghadapi penuduhan tanpa bukti yang tepat agar tuduhan tersebut tidak berlarut-larut. Sebab dalam hal tuntutan tanpa bukti, Anda memiliki banyak kesempatan untuk lepas dari dakwaan.

Apa lagi jika bukti awal dari pihak yang menuduh tidak kuat. Terdapat beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk melawan tuduhan ini, simak berikut ini:

1. Mengumpulkan Bukti

Langkah yang pertama adalah Anda harus mengumpulkan bukti bahwa tidak bersalah. Sebab, jika hanya sekedar mengelak hal tersebut akan sia-sia dan pernyataan Anda sangat lemah.

Oleh sebab itu saat mendapatkan tuduhan, Anda harus segera mengumpulkan bukti kuat yang bisa membantah tuduhan tersebut. Anda bisa melakukan langkah hukum menghadapi penuduhan tanpa bukti ini sendiri.

Atau, jika tidak memungkinkan maka Anda bisa meminta tolong kepada pihak lain. Misalnya keluarga, teman, atau kuasa hukum.

2. Memberikan Bukti Kepada Penyidik

Langkah hukum menghadapi penuduhan tanpa bukti berikutnya adalah memberikan bukti yang sudah terkumpul kepada penyidik. Pada proses penyidikan, terbagi menjadi beberapa tahapan berdasarkan Pasal 20 KUHP. Yaitu:

  1. Penahanan pertama selama 20 hari. Pada masa ini sangat terbuka untuk memberikan berbagai bukti baru, baik bukti dari pihak penuduh maupun pihak tertuduh.
  2. Penahanan kedua diperpanjang selama 40 hari. Penyidik juga masih mengumpulkan berbagai bukti untuk menentukan tuduhan.
  3. Penahanan ketiga diperpanjang selama 30 hari. Pada tahap ini, penyidik juga masih mengumpulkan bukti yang kuat.

Langkah hukum menghadapi penuduhan tanpa bukti hingga proses ketiga adalah menunggu putusan dari penyidik. Jika bukti menunjukkan Anda tidak bersalah, maka Anda akan dibebaskan.

Bahkan bisa berbalik mengancam penuduh atas tuduhan fitnah seperti yang tercantum dalam Pasal 311 Ayat (1) KUHP. Yaitu di dalamnya terdapat unsur menistakan seseorang dan pihak tertuduh tidak dapan membuktikan tuduhannya.

Anda bisa membalikkan hukum menuduh orang melakukan tindak pidana dengan ancaman 4 tahun penjara. Tapi, jika bukti yang Anda miliki tidak kuat dan justru mengarahkan pada pembenaran tuduhan.

Maka, Anda akan berpeluang besar masuk sel dengan ancaman penjara sesuai dengan yang dituduhkan.

3. Menghubungi Pengacara atau Advokat

Memiliki pengacara atau pendamping hukum merupakan hal yang sangat membantu. Sebab, mereka bisa mewakili dan membela Anda dalam menghadapi kasus hukum tersebut.

Sehingga, Anda tidak perlu khawatir lagi mengenai untuk mengurus kasus tersebut. Selain itu, langkah hukum menghadapi penuduhan tanpa bukti yang dilakukan oleh pengacara lebih sesuai dengan aturan hukum.

Pengacara juga lebih kompeten untuk menghadapi kasus tersebut. Selama Anda benar, Anda bahkan bisa melakukan cara menuntut balik pelaporan tanpa bukti.

4. Menghubungi Kanwil Hukum dan HAM

Berhubung menyewa pengacara memerlukan biaya yang besar, Anda bisa menghubungi Kanwil Hukum dan HAM. Sehingga, Anda dapat mendapatkan pendampingan hukum secara gratis.

Sebab, Kanwil Hukum dan HAM akan mencarikan lembaga bantuan hukum untuk Anda nantinya. Meski gratis, pengacara yang bekerja dalam lingkup lembaga bantuan hukum sangat profesional.Sebagai pihak yang tertuduh, Anda tetap harus tenang dan berusaha dalam mengumpulkan bukti kuat untuk membela diri. Selain itu tetap ikuti langkah hukum menghadapi penuduhan tanpa bukti.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.