Sampai sekarang ini ada beragam kasus pencucian uang di Indonesia. Tindak pidana pencucian uang atau TPPU mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat, kejahatan satu ini pun termasuk juga korupsi tergolong ke dalam money laundering.

Khusus untuk di Indonesia, aktivitas pencucian uang jelas melanggar hukum serta telah memiliki dasar hukumnya. Apabila ada seseorang yang sudah jelas terbukti melakukan kegiatan satu ini, dapat dikenakan hukuman berat serta wajib untuk mengembalikan uang atau aset yang sudah disembunyikan.

Inilah Contoh Kasus Pencucian Uang yang Harus Diketahui

Nah, setelah Anda mengetahui kegiatan pencucian uang yang bisa terjadi dimana saja dan oleh siapa pun. Berikut ini kami sudah merangkum berbagai macam dari contoh kasus pencucian uang yang sering terjadi, seperti :

  1. Memanfaatkan Struktur Pimpinan dan Perpajakan Dalam Perusahaan

Jika dihubungkan dengan tindakan criminal, kejahatan yang berkaitan dengan perusahaan justru tergolong sangat sulit sekali terjadi. Terlebih lagi bila perusahaan tersebut berada di luar negeri. Perusahaan tentu dilengkapi dengan jajaran direksi atau pimpinan serta aspek perpajakannya, kedua hal tersebut sangat rentan sekali terjadi pencucian uang.

Sebagai contohnya pimpinan direksi dan pemegang saham perusahaan bakalan memiliki risiko tinggi untuk melakukan pencucian uang. Hal tersebut dikarenakan mereka ini lebih mengetahui terkait keuangan perusahaan serta dalam membeli saham – saham sesuka hatinya.

Selain itu, pembelian saham di luar negeri kerap dilakukan agar terhindari dari pajak dalam negeri. Negara tax haven selalu menjadi sasarannya, karena bisa dikatakan bebas dari pembayaran pajak atau jumlah yang mesti dibayar tidak terlalu tinggi.

  1. Modus Transaksi Online

Modus transaksi online ini menjadi salah satu dari jenis transaksi yang sangat rentan terjadinya praktik kejahatan pencucian uang. Dikarenakan pengamanan transaksi keuangan online yang masih sangat lemah, membuat money laundering ini bisa dengan mudahnya dilakukan siapa saja.

Para pelaku yang cukup jeli dalam melihat celah dari kebutuhan pasar online. Sebagai contohnya dalam situs belanja online, produk paling laris, maka pelakunya pun ikut serta membuat iklan yang hampir mirip dengan aslinya.

Kemudian, untuk rekening bank, mereka pun sering menggunakan nama dari saudara sendiri. Bahkan yang cukup ekstremnya, pelaku juga bisa memakai dua rekening bank berbeda guna mengelabui para korban.

Dengan dua rekening tersebut, tentu saja gaya komunikasi yang digunakan juga berbeda antara satu dengan lainnya. sehingga hal tersebut kerap kali tidak disadari dan praktik kejahatannya bisa berjalan dengan mulus.

  1. Pencucian Uang Melalui Banyak Nama di Bank

Terakhir dari contoh kasus money laundering yang kerap kali dilakukan oleh oknumnya adalah dengan membuat banyak nama untuk rekening bank. Bahkan, pelakunya bisa membuat lebih dari 2 rekening bank yang berbeda – beda.

Sementara itu, cara satu ini sering dilakukan dengan memindahkan deposito fiktif ke masing – masing rekening bank, yang mana oknum akan menyimpan dan menyembunyikan transaksi keuangan di setiap rekening tersebut.

Kemudian, untuk cara yang lebih cerdik dilakukan dengan memakai transaksi valuta asing. Kegiatan satu ini lebih sering dilakukan dengan menggunakan rekening bank berasal dari luar negeri.

Pihak Pelapor Kasus Money Laundering Wajib Diberikan Jaminan Keamanan

Pihak pelapor yang mengetahui dan menempuh langkah hukum melaporkan tindak pidana pencucian uang ini sudah mendapatkan jaminan keamanan berdasarkan pada Undang – Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal tersebut tentu wajib diberikan kepada pihak pelapor agar tidak sembarangan namanya disebutkan pada saat persidanga, bahkan dapat pula mengancam jiwa si pelapor. Aturan hukum pencucian uang ini juga menjadi keamanan sehingga tidak bakal membuat pelapornya khawatir.

Adapun pasal perlindungan dari UU TPPU ini terdiri atas 4 poin utama, yakni :

  1. Pihak pelapor, pegawai hingga pejabat tidak bisa dituntut balik secara perdata maupun pidana, atas pelaksanaan kewajiban pelaporan berdasarkan pada undang – undang tersebut.
  2. Pegawai maupun pejabat PPATK, penuntut umum, penyidik, serta hakim wajib merahasiakan identitas diri pelapornya.
  3. Setiap orang yang sudah melaporkan TPPU ini wajib mendapatkan perlindungan khusus oleh negara, dari berbagai macam ancaman yang bisa membahayakan jiwanya, harta, bahkan keluarga.
  4. Kemudian, di dalam persidangan pun, penuntut umum, saksi dan hakim tidak boleh menyebutkan nama supaya tidak menungkap identitas pelapor. Semua ini berdasarkan pada unsur – unsur tidak pidana pencucian uang.

Itulah beberapa dari modus dan kasus pencucian uang yang kerap kali terjadi di Indonesia. Yang terpenting pula, para tersangka bakalan mendapatkan hukuman berat, serta pelapor juga memeroleh jaminan keamanan oleh negara.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.