Hukum menyimpan video porno dalam ponsel sudah ada sejak tahun 2008, hanya saja banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya. Adanya undang – undang tersebut menegaskan bahwa video porno atau hal – hal berbau pornografi dilarang disimpan di ponsel.

Akses internet yang begitu bebas dan luas, membuat masyarakat bisa mengakses apa saja, tidak terkecuali konten porno. Di Indonesia, video atau gambar – gambar porno dianggap sebagai hal tabu, karena bertentangan dengan nilai – nilai agama dan budaya.

Sudah ditetapkan sanksi hukum untuk penyimpan video porno, namun ketidaktahuan membuat banyak orang tetap mengoleksinya. Selain itu banyaknya produk pornografi yang beredar di internet membuat masyarakat cukup mudah mendapatkannya.

Pengamanan di dunia internet juga belum begitu ketat, sehingga konten pornografi masih banyak bertebaran di internet. Saat ini masyarakat terbiasa berinternet menggunakan ponsel mereka. Hal ini membuat potensi video porno diakses melalui ponsel semakin besar.

Sebenarnya Kominfo sudah menerapkan berbagai kebijakan, seperti memblokir situs – situs pornografi dan pencegahan lainnya. Hanya saja video porno tersebut masih bisa diakses orang – orang dengan cara – cara tertentu.

Konten pornografi tersebut dapat merusak mental dan juga membahayakan banyak orang.

Hukum Menyimpan Video Porno dalam Ponsel Menurut Undang – Undang

Di Indonesia sudah ada dibuat undang – undang khusus mengatur pornografi yang secara resmi berlaku sejak tahun 2008. Perihal menyimpan video porno tersebut sudah diatur dalam undang – undang pornografi nomor 44 tahun 2008 tersebut.

Menurut undang – undang tersebut, yang dimaksud dengan pornografi adalah hal – hal yang menyangkut ketelanjangan, kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma – norma kesusilaan.

Semua yang menyangkut eksploitasi seksual tersebut baik bentuk gambar, video, percakapan, gerak tubuh, suara, dan yang lainnya digolongkan sebagai pornografi. Menyimpan video porno di ponsel atau di computer pribadi bisa dikenai pidana.

Hukum menyimpan video porno dalam ponsel tersebut sudah diatur dalam pasal 6, UU pornografi no 44 tahun 2008, dimana disebut bahwa setiap orang dilarang menyimpan atau memiliki produk pornografi.

Selain dilarang menyimpan, dalam pasal 6 tersebut juga ditegaskan dilarang mempertontonkan, memperdengarkan, memanfaatkan produk pornografi. Hanya saja, khusus bagi pihak berwenang, diperkenankan menyimpan produk pornografi tersebut.

Yang dimaksud dengan pihak berwenang tersebut contohnya seperti Lembaga Sensor yang tugasnya memang menyensor konten pornografi tersebut. Jika lembaga tersebut memiliki wewenang yang berkaitan dengan produk porno tersebut, maka diperkenankan menyimpan video atau gambar porno.

Hukum Menyimpanan Video Porno di Ponsel Tidak Dilarang Jika Untuk Kepentingan Sendiri

Di dalam undang – undang pornografi no 44 tahun 2008 tersebut, pada pasal 6 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyimpan video porno di ponsel dan perangkat elektronik lain. Larangan tersebut sebenarnya memiliki pengecualian.

Pada pasal 6 tersebut, ada kekecualian, yakni jika untuk diri sendiri dan kepentingan sendiri, maka tidak dilarang. Mahkamah Konstitusi sendiri yang mempertegas hal tersebut, bahwa produk porno yang disimpan dan tidak dibagikan kepada orang lain, artinya tidak dilarang.

Perlu dipertegas disini bahwa membuat video porno atau konten pornografi tidak dilarang jika hanya untuk kepentingan diri sendiri. Artinya tidak ada orang lain yang melihat video tersebut. Jika dilihat oleh orang lain, maka bisa dikategorikan sebagai tindakan penyebaran video porno.

Aturan hukum pembuat dan penyebar video porno sudah diatur dalam pasal 4 undang – undang porno grafi. Larangannya jelas, bahwa memproduksi video porno untuk disebarkan atau dimanfaatkan, maka dapat dikenai pidana.

Tetapi jika membuat video porno untuk kepentingan sendiri, tanpa menyebarkannya kepada orang lain, hal ini tidak melanggar hukum, sebagaimana disebutkan pada pasal 6 sebelumnya.

Apakah Mengunduh Video Porno Bisa Dipidana?

Selain aturan terkait menyimpan video porno, tindakan mengunduh video porno juga juga sudah diatur dalam undang – undang. Mengunduh atau mendownload, sebagaimana disebutkan dalam pasal 5, adalah tindakan mengambil fail dari internet dan jaringan komunikasi lainnya.

Pada pasal 5 tersebut, disebutkan bahwa mengunduh video porno atau konten pornografi lainnya dilarang oleh hukum. Dengan kata lain, ketika video porno sudah diunduh, maka secara otomatis akan tersimpan diponsel. Hal ini jelas sudah melanggar undang – undang.Sebaiknya hindari menyimpan video porno dalam ponsel, karena aturan hukumnya sudah dibuat. Hukum menyimpan video porno dalam ponsel sudah ditetapkan pada undang – undang pornografi tahun 2008.

Konsultasikan Tanpa Ragu Dengan Justika, Jika Anda Masih Bingung

Anda bisa mengkonsultasikan perihal aturan hukum pornografi dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum berbayar dari Justika.

Lawyer yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai advokat.

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp. 350.000 selama 30 menit atau Rp. 560.000 selama 60 menit.

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp. 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.