Contoh kasus cyberstalking di Indonesia merupakan salah satu masalah yang kerap kali perlu diperhatikan secara khusus. Perkembangan jumlah korban yang sangat masif dalam media sosial secara tidak langsung memang menjadi salah satu perhatian khusus semua pihak.

Cyberstalking merupakan perlakuan terror dan ancaman ke pihak korban melalui media online. Umumnya perlakuan ini memang dilakukan oleh beberapa oknum yang hendak mencari informasi sebanyak mungkin dari korban untuk aksi penipuan, fitnah, hingga ancaman.

Hal yang perlu Anda sadari bahwa cyberstalking sangat berbeda dengan mencari informasi suatu akun media sosial pada umumnya yang cenderung hanya terkesan ingin mengenal lebih jauh sebagai fans. Akan tetapi stalking ini merupakan bentuk ancaman nyata kepada pihak korban.

Bahkan dengan pentingnya untuk menanggulangi keberadaan masalah ini , maka secara khusus pemerintah mengeluarkan pasal penjerat pelaku cyberstalking. Mulai pasal dalam bentuk undang-undang ITE hingga pasal dalam jerat pidana KUHP.

Alasan dikeluarkannya pasal dan aturan ini memang cukup wajar, sebab korban yang tidak dilindungi secara hukum akan mengalami tekanan berat. Salah satu efek yang akan ditimbulkan umumnya adalah depresi yang berkepanjangan yang akhirnya berujung pada bunuh diri.

Persoalan ini tentunya bukan merupakan hal yang simple, perlu ada cara menghindari cyberstalking secara mandiri atau juga secara umum. Oleh sebab itulah maka semua pihak diminta untuk peka dan korban juga harus berani untuk berbicara.

Untuk mengenal lebih jauh berikut ini adalah beberapa contoh kasus dalam cyberstalking yang seringkali terjadi di Indonesia, untuk memberikan kesadaran bahwa saat ini kasus tersebut marak terjadi.

Contoh Kasus Cyberstalking di Indonesia Bernama Afriliyani

Contoh yang pertama datang dari seorang wanita bernama afriliani. Wanita yang semua hanya orang biasa ini mendadak ramai dibicarakan sebab dirinya didapatkan menabrak 9 orang pejalan kaki. Hal tersebut tentunya menjadi pelanggaran yang harus dipertanggung jawabkan.

Akan tetapi hal yang cukup menyita perhatian ialah reaksi netizen atau pengguna media sosial Indonesia. Kapasitas netizen Indonesia yang memang dikenal reaktif terhadap semua persoalan menjadi salah satu kunci utama kasus cyberstalking terhadap afriliani dimulai.

Bermula dari adanya kejadian afriliani yang menabrak 9 pejalan kaki tersebut maka semua netizen di media sosial berkomentar. Akan tetapi komentar yang ditujukan juga sangat rasis dan cenderung lebih dekat kepada bullyan serta hinaan.

Sehingga secara psikologis afriliani dan keluarga menerima dampak tersebut dengan sangat berat. Bahkan dikabarkan bahwa afriliani beserta semua keluarganya sangat terpukul dan enggan keluar rumah dan menutup diri dari kehidupan sosial seperti semula.

Hal ini cukup wajar terjadi sebab beberapa komentar ancaman dari netizen ini sangat keras dan membuat ketakutan. Beberapa komentar bahkan memiliki nada yang cukup sensitif seperti hendak akan membunuh afriliani.

Contoh Kasus Guru di Kepulauan Riau

Aspek selanjutnya yang perlu untuk diperhatikan adalah contoh kasus yang terjadi pada guru di suatu sekolah tepatnya di Kepulauan Riau. Guru tersebut memang cenderung memiliki kebiasaan untuk bermedia sosial lewat facebook.

Murid di sekolah tersebut kemudian mengetahui bahwa guru ini memiliki akun facebook, sehingga secara tidak langsung mereka membully dan mengomentari semua hal tentang guru tersebut yang kurang baik. Hal ini tentunya menjadi indikasi adanya ancaman dan tekanan.

Efeknya guru tersebut memang benar-benar mengalami depresi yang cukup berat sehingga membuatnya sangat takut. Ancaman yang ada di akun facebooknya secara tidak langsung membuat guru tersebut enggan dan takut untuk ke sekolah.

Mendengar adanya persoalan tersebut maka pihak sekolah secara otomatis mengeluarkan beberapa murid dari sekolah yang terindikasi ikut serta membully. Selain itu beberapa murid juga dikenakan sangsi berupa pelanggaran undang-undang ITE.

Semua contoh kasus diatas secara tidak langsung memberikan kesadaran juga bagi Anda untuk mengetahui cara melaporkan pelaku cyberstalking. Kasus seperti afriliayni hingga guru di sekolah Kepulauan Riau memang sudah sepatutnya tidak terjadi lagi.

Pemerintah secara tegas juga secara terus menerus mengawasi semua perlakukan dan perkembangan media sosial secara lebih massif. Indikasi adanya ancaman dan tekanan yang dihadirkan oleh beberapa oknum pengguna harus diusut secara tuntas.

Kasus yang ada di Indonesia memang sangat memprihatinkan. Semua contoh kasus cyberstalking di Indonesia juga perlu diperhatikan dan diambil pelajaran dalam melakukan aktifitas di media sosial.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.