Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online dengan Mudah
Cek pemilik plat nomor kendaraan online merupakan salah satu indikasi yang sangat penting untuk dilakukan semua pihak. Ada berbagai keuntungan yang akan didapatkan sebab cara ini akan memberikan kemudahan yang cukup signifikan bagi semua pihak.
Kapasitas untuk bisa mendapatkan layanan terbaik apabila hendak mendapatkan mobil atau motor yang lengkap tentunya butuh hal berupa kesiapan terlebih dahulu. Hal ini tentunya untuk menghindari keberadaan aspek penting berupa kelayakan motor tersebut.
Apalagi jumlah pelanggaran pemalsuan ini juga sangat banyak terjadi. Sehingga cukup meresahkan beberapa pihak, mulai dari pihak pajak yang tidak bisa mengidentifikasi adanya kendaraan yang belum bayar hingga para leasing yang cenderung kesulitan dalam menagih.
Semua aspek tersebut tentunya akan menuntut beberapa pihak untuk mengeluarkan aturan hukum pemalsuan nomor polisi kendaraan untuk melindungi semua pihak dari pelanggaran tersebut. hal inilah yang secara tidak langsung diharapkan bisa membuat jera semua pelanggar.
Aturan tersebut bisa diberikan dan dilaksanakan dari berbagai macam cara, mulai dari pembentukan peraturan dalam KUHP hingga undang-undang lalu lintas. Hal ini tentunya juga disediakan secara langsung sesuai kebutuhan dan kejadian yang ada di lapangan.
Selain adanya peraturan dalam bentuk KUHP dan peraturan lalu lintas ini juga tersedia berbagai macam sanksi secara administratif. Sanksi pemalsuan nomor polisi kendaraan bisa diberikan melalui kurungan selama 2 bulan hingga 6 tahun dan denda sebesar 6 juta rupiah.
Terlepas dari hal tersebut maka pentingnya untuk mengetahui adanya pelanggaran berupa plat nomer asli dan palsu setidaknya harus diketahui dengan baik, salah satunya melalui online.
Cara Mudah Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online
Berikut ini adalah beberapa aspek yang tentunya bisa memberikan salah satu kemudahan bagi Anda dalam cara membedakan nomor polisi kendaraan asli atau palsu dan juga cara cek pemilik kendaraan.
Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online Melalui Website
Hal pertama yang bisa dilakukan untuk mengetahui pemilik asli dan palsu ialah melalui media website. Ada beberapa website yang tentunya sudah memiliki kredibilitas resmi dan memang didesain khusus untuk mengetahui plat asli dan palsu dan juga melakukan cek nama pemilik kendaraan bermotor.
Untuk pengecekan melalui website ini umumnya beberapa wilayah memiliki alamat surel yang berbeda-beda. Anda juga bisa melakukan pemblokiran pajak kendaraan online. Hal ini tentunya juga bergantung pada alamat samsat yang disediakan langsung melalui laman resminya disetiap daerah.
Oleh sebab itu jika Anda hendak berada dalam wilayah tertentu maka hal utama yang perlu dilakukan ialah mengunjungi website utama dari samsat tersebut.
Jika tidak ada dan tidak terdaftar plat tersebut maka bisa dipastikan plat tersebut palsu. Atau mungkin bisa plat tersebut tersedia dan muncul dalam pengecekan melalui website akan tetapi tidak sesuai dengan nama pemiliknya.
Melalui Aplikasi
Instrumen kedua yang bisa menjadi salah satu indikasi dalam mengetahui apakah plat tersebut sesuai pemilik aslinya adalah dengan menggunakan media aplikasi. Saat ini perkembangan teknologi informasi sudah sepatutnya masuk dalam ranah tersebut.
Beberapa daerah telah menerapkan sistem satu pintu untuk administrasi kendaraan bermotor atau mobil semua spesifikasinya bisa dicek dalam satu aplikasi saja. Khususnya untuk mengecek pemilik asli plat kendaraan bermotor.
Semua aplikasi tersebut juga penting diperhatikan sebab setiap daerah memiliki aplikasi berbeda-beda. Misalnya untuk wilayah Jawa Tengah aplikasinya berbeda dengan wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta, begitu juga daerah lainnya.
Misalnya bagi Anda yang berada di kawasan JAwa Tengah, maka aplikasinya adalah SAKPOLE e-SAMSAT, lalu di Jawa timur dengan aplikasi E-SMART SAMSAT JATIM.
Provinsi Jawa Barat Memiliki aplikasi khusus dengan nama SAMBARA. Anda tinggal mencari nama aplikasi di setiap daerah melalui internet dan langsung bisa digunakan serta diakses secara gratis.
Cek Data Pemilik Kendaraan Online Melalui SMS
Untuk media terakhir dalam melakukan pengecekan plat asli sesuai pemilik ialah dengan menggunakan media SMS. Cara cek data pemilik kendaraan ini terbukti sangat cepat sebab Anda tinggal melakukan pengiriman SMS tanpa aplikasi atau mengunjungi website khusus.
Seperti pengecekan pada umumnya, untuk cara yang menggunakan SMS maka tentunya kode pengirimannya juga tergantung daerah masing-masing. Anda tinggal mengetik daerah pengecekan lalu nomer plat lalu kirim melalui nomor akses setiap daerah.
Langsung Datang Ke Samsat Setempat
Bagi Anda Yang Sedang ingin membeli sebuah kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat dalam keadaan bekas, tak ada salahnya untuk terlebih dahulu mengetahui riwayat kepemilikan kendaraan tersebut.
Untuk cek pemilik kendaraan dengan plat nomor sendiri bisa Anda lakukan dengan mengunjungi gerai samsat sesuai dengan kendaraan tersebut terdaftar.Jangan lupa juga untuk membawa dokumen yang dibutuhkan seperti halnya KTP Asli maupun salinan. STNK asli maupun salinan dan juga BPKB asli dari kendaraan yang akan di cek.
Untuk melakukan langkah ini, memang lebih cocok bagi yang ingin membeli mobil atau motor bekas. Lebih disarankan datang ke Kantor Samsat bersama dengan pemilik kendaraan bermotor tersebut. Dengan pengecekan yang dilakukan, maka transaksi jual beli bisa lebih terpercaya.
Itu dia beberapa cara yang dapat diterapkan untuk melihat siapa pemilik kendaraan. Semua cara untuk melakukan cek pemilik plat nomor kendaraan online diatas bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of