Ternyata Begini 9 Cara Mengatasi Penipuan Online yang Baik dan Benar
Di jaman yang serba mengandalkan jejaring ini menimbulkan tingkat penipuan yang sangat tinggi. Betapa tidak beresiko, penipuan yang sangat tinggi ini disebabkan oleh kebebasan bermedia sosial. Namun apabila ini dialami oleh anda tak perlu panik, karena sudah banyak cara mengatasi penipuan online dengan cara mudah dan sederhana.
Adapun artikel singkat ini akan menjelaskan bagaimana cara mengatasi penipuan online yang baik dan benar. Sebab jika anda belum tahu Cara melacak nomor hp penipu dan caranya bagaimana mengatasi penipuan ini, maka akan berakibat fatal karena kesalahan yang anda lakukan.
Dari pada penasaran lebih baik simak penjelasan dengan lengkap cara mengatasi penipuan online di bawah ini. Perhatikan secara seksama, jangan sampai ada butir-butir yang tertinggal, sebab mengatasi penipuan online harus dituntaskan dengan cara yang berurutan.
Begini 9 Cara Melaporkan Penipuan Online Secara Baik dan Benar
Nah kebanyakan saat ini ketika masyarakat mengalami penipuan online akan melapor pada pihak yang berwajib. Namun sebetulnya jauh sebelum itu dilakukan anda bisa menggunakan pelaporan pada layanan aduan BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia).
Bagaimana langkahnya, berikut akan dijelaskan 9 cara laporkan penipuan online secara baik dan benar:
- Merekam Percakapan Penipu
Langkah pertama yang bisa anda lakukan untuk melaporkan penipuan online yaitu dengan cara melakukan perekaman saat sedang si lawan bicara memberikan penjelasan yang mulai tak masuk akal. Perekaman ini juga bisa dilakukan dengan mengcapture atau Screenshot pesan yang sudah dikirimkan.
2. Melaporkan ke Aduan BRTI
Anda bisa membuka laman layanan kominfo.go.id dan klik pilihan pada menu “Aduan BRTI”.
3. Mengisi Daftar Isian
Selanjutnya adalah mengisi daftar isian berupa identitas yang melaporkan. Kemudian mengisi pengaduan secara singkat, dan jelas. Lalu tekan pilihan mulai chat.
4. Dilayani oleh Admin Help Desk
Setelah melakukan pengaduan, anda akan dilayani oleh admin help desk. Yang Melaporkan akan dimintai rekaman penipuan yang sudah valid.
5. Admin Help Desk melakukan Verifikasi Data
langkah ini diperuntukkan agar admin Help Desk bisa memeriksa penipuan berbasis Online melalui verifikasi percakapan dari penipu.
6. Admin Help Desk Membuatkan Tiket Laporan
Langkah selanjutnya anda akan segera dibuatkan tiket laporan, kepada sistem terkait penipu, dan beberapa saat kemudian pengirim pesan alias penipu akan dilumpuhkan menggunakan blokir nomor telepon seluler dalam waktu 1X24 Jam.
7. Penyelenggara jasa telekomunikasi memberikan peringatan berbahaya pada BRTI
Dengan menggunakan penyelenggara jasa telekomunikasi ini peringatan akan bisa segera terdeteksi oleh BRTI supaya kasus penipuan online yang sudah diajukan bisa ditelusuri keberadaannya lebih lanjut.
8. Diselesaikan dengan menggunakan Sistem Smart PPI
Penggunaan ini dimaksudkan untuk menyelesaikan kasus penipuan online secara cepat dan tepat.
9. Pemblokiran telpon seluler disesuaikan dengan Undang-Undang
Pemblokiran telepon seluler harus disesuaikan secara undang-undang dan pasal penipuan online yang berlaku pada negaranya.
Begitulah cara melaporkan penipuan online yang baik dan benar, secara pasti ini adalah cara yang lebih tepat dan aman. Semoga bermanfaat.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of