Panduan cara melaporkan uang palsu ke bank termasuk pengetahuan penting bagi Warga Negara Indonesia. Terlebih masih sering ditemukan beredar rupiah fake. Tentu merugikan karena tidak bisa dipakai transaksi.

Bahkan jika tidak sengaja digunakan untuk transaksi, bisa saja dianggap sebagai pengedar. Kemudian tidak menutup kemungkinan terdapat masalah hukum. Kalau tidak sengaja sekalipun tetap akan ditanyai kepolisian.

Inilah yang membuat kita harus tetap berhati-hati saat akan uang cash. Tidak boleh ada kepalsuan yaitu dari ukuran maupun desain. Termasuk di dalamnya soal warna, ikon, simbol, angka dan sebagainya.

Kita sebebarnya disarankan juga untuk memahami soal langkah hukum jika mendapat uang palsu. Terutama agar tidak mengalami kerugian karena hukum. Sudah dianggap berjasa juga karena melaporkan adanya kejahatan.

Tentu dengan pelaporan tersebut, kita dapat membuat peredaran rupiah palsu lebih terlihat. Kemudian bank ataupun kepolisian dapat menangkap para tersangka. Kita juga bisa lebih tenang jika melihat pengedar menghilang.

Bantuan ini diperlukan juga agar tidak ada orang mengalami penipuan. Apalagi pedagang kecil dan menengah yang hanya berpendapatan rendah. Orang pendapatan lebih tinggi saja akan merasa sangat dirugikan karenanya. Oleh sebab itu, penting untuk tahu cara melaporkan uang palsu ke bank.

Cara Melaporkan Uang Palsu ke Bank Terbaru

Bagi Anda yang belum pernah melaporkan tentang rupiah palsu tersebut, wajib mengikuti panduan. Terutama karena BI memiliki langkah tersendiri. Harus diikuti secara urut agar hasilnya maksimal dan lebih cepat.

1. Hubungi Bank Indonesia

Cara pertama yang perlu Anda lakukan yaitu dengan kunjungi Bank Indonesia. Mungkin cara ini paling efektif karena bisa melihat langsung keaslian uang. Terlebih setiap cabang pasti telah memiliki ahli sendiri.

Disini Anda tidak perlu langsung menuju ke Bank Indonesia cabang utama. Melainkan daerah juga boleh agar tidak memakan waktu. Apalagi kemampuan dari cabang lain tetap sama dan bisa mengidentifikasi keaslian.

2. Meminta Pengecekan

Jika sudah ada di bank, cara melaporkan uang palsu adalah Anda harus meminta layanan pengecekan. Mereka sudah paham mengenai ciri ciri uang palsu sehingga efektif hasilnya. Kita dapat mempercayakan semua proses yang akan mereka jalankan.

Sebelum melapor, pastikan untuk menjaga kondisi rupiah palsu seperti saat Anda terima. Tentu jangan ada kerusakan seperti goresan atau coretan. Bila terdapat kerusakan, maka keaslian akan semakin dipertanyakan.

Anda memang disarankan untuk lebih baik melaporkan kepada Bank Indonesia. Tidak boleh sampai diedarkan kembali karena Anda akan dicap sebagai pengguna rupiah palsu. Kalaupun tidak dilaporkan, lebih baik disimpan.

3. Tanda Tangan Berita Acara

Selanjutnya Anda perlu melakukan tanda tangan berita acara sesuai kebutuhan. Disana akan terdapat formulir sebagai bukti aktivitas yang sedang dilakukan. Terutama berupa pengecekan rupiah palsu tersebut.

Berita acara ini sendiri berisi lengkap mulai dari kegiatan yang akan dilakukan. Termasuk siapa saja pihak yang ikut serta untuk memperiksa. Tentu menjadi keutamaan agar keresmian pengecekan dianggap sah.

4. Menerima Salinan Berita Acara

Bila sudah memberi tanda tangan, cara melaporkan uang palsu ke bank selanjutnya adalah menerima salinan berita acara. Tentunya sesuai dengan yang sebelumnya dibuat. Isinya juga sama sesuai poin sebelumnya.

Anda nantinya akan menerima berkas dalam bentuk fisik maupun online. Tergantung seperti apa cara yang Anda lakukan untuk memberi laporan. Terbilang penting karena menjadi bagian dari berkas utama disini.

5. Pengecekan Online

Agar tidak memakan waktu terlalu banyak, disini Anda bisa memilih pengecekan online. Tentu dengan cara mengunjungi website Bank Indonesia. Kemudian memilih bagian pelaporan karena menemukan rupiah palsu.

Nantinya disana akan mengirim berkas atau bukti seperti laporan fisik. Bentuknya bisa dengan cara scan agar lebih jelas detailnya. Dari segi waktu lebih cepat tapi pemeriksaan juga tidak butuh lama.

6. Setelah Proses Selesai

Setelah proses laporan selesai, pihak bank akan mengetes tentang keasliannya. Tentu untuk mengetahui secara fisik real atau fake. Laporan tersebut bisa Anda pakai untuk memberi keterangan pada kepolisian.

Terutama jika ingin memanfaatkan pasal penjerat pengedar uang palsu. Tapi pastikan sebelumnya sudah tahu identitas dari pengedar rupiah tersebut. Paling tidak orang yang bertransaksi dengan Anda pakai uang tersebut.
Kalau masih dalam skala kecil, mungkin bisa membuat laporan sendiri. Tapi jika ada indikasi kejahatan berkelompok, perlu ada bantuan advokat. Tentu agar cara melaporkan uang palsu ke bank lebih lancar.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.