Cara Melaporkan Pelaku Cyberstalking dengan Baik dan Benar
Cara melaporkan pelaku cyberstalking perlu untuk dipahami secara luas oleh semua pihak, khususnya bagi Anda yang memang aktif di media sosial. Keberadaan media sosial yang semakin meningkat jumlah penggunanya juga menimbulkan berbagai macam dampak spesifik.
Salah satu hal yang perlu disadari adalah bahwa media sosial memang akan memberikan banyak manfaat dalam segala hal, mulai dari media hiburan, media mencari informasi, hingga media jual beli. Akan tetapi dari semua manfaat tersebut ada sisi negatif yang perlu diketahui.
Salah satu bentuk sisi negatif dalam media sosial ini ialah cyberstalking. Berbeda dengan stalking akun pihak yang hendak mencari tahu informasi, akan tetapi cyberstalking memiliki dampak cukup buruk, sebab selain mencari informasi, ada unsur gangguan yang didapatkan.
Dalam skala yang jauh lebih besar cyberstalking merupakan kegiatan untuk mendapatkan informasi secara lebih dalam mengenai kondisi korban untuk melakukan intimidasi dalam bentuk teror dan ancaman. Sehingga hal ini seringkali menimbulkan kekacauan pada korban.
Salah satu contoh kasus cyberstalking di Indonesia adalah Kasus pada guru yang tengah menjadi korban cemoohan siswanya sendiri di SMA Negeri 4 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, tepatnya pada 12 Februari 2010.
Hingga akhirnya para siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah. Selain itu masih ada banyak lagi contoh kasus lain dengan model yang sama khususnya pelecehan, ancaman, hingga teror pembunuhan.
Selain mengakibatkan korban mengalami depresi tinggi, adanya kasus cyberstalking ini secara tidak langsung bisa memberikan dampak besar seperti bunuh diri. Oleh sebab itulah maka penting sekali bagi Anda untuk mengetahui cara menghindari cyberstalking dengan melakukan tindakan lebih lanjut.
2 Cara Melaporkan Pelaku Cyberstalking Sesuai Prosedur
Beberapa aspek dibawah ini setidaknya penting untuk diperhatikan dengan baik mengenai cara untuk melakukan pelaporan apabila terjadi kasus ancaman serta terror yang bersifat cyberstalking. Langkah tersebut tentunya harus diimbangi dengan beberapa bukti yang kuat untuk timbal balik memuaskan.
- Melalui Media Sosial
Hal pertama yang bisa membantu para Korban untuk melakukan kualitas pelaporan yang cepat adalah dengan menggunakan media sosial itu sendiri. Sebab dalam media sosial memiliki tempat pengaduan yang memang disediakan jika terjadi hal tidak diinginkan.
Pertimbangan untuk menggunakan aspek ini tentu sangat membantu korban untuk cepat mendapatkan pertolongan. Misalnya dengan menggunakan fitur report atau laporkan, sehingga media sosial akan melakukan tindakan pemblokiran akun tersangka.
Untuk memberikan aspek dampak yang jauh lebih besar maka setidaknya penting bagi Anda untuk menyebarkan ancaman tersebut lewat media sosial. Umumnya beberapa respon baik akan didapatkan jika Anda hendak mengalami kejahatan di media sosial.
- Melakukan Langkah Hukum
Sebagai salah satu bentuk tindak pidana maka secara tidak langsung memang ada pasal penjerat pelaku cyberstalking. Hal ini cukup penting dipahami oleh korban sehingga bisa mendapatkan pertolongan dan perlindungan lebih kuat secara hukum.
Kegiatan berupa ancaman di media sosial tentu tidak luput dari persoalan yang sedang serius didalami oleh pemerintah. Perkembangan media sosial yang begitu pesat serta banyaknya pihak yang menggunakannya dari anak kecil hingga dewasa.
Semua aspek tersebut pada kenyataannya akan memberikan suatu dampak yang cukup negative. Untuk kasus cyberstalking ini umumnya banyak sekali korban yang mengalami ancaman mulai dari wanita hingga anak yang masih dibawah umum.
Kualitas hukum yang baik diharapkan bisa menjadi salah satu solusi bagi Anda untuk mendapatkan perlindungan atau membantu pihak yang sedang terkena masalah tersebut. Sehingga kasus depresi hingga bunuh diri bisa dicegah lebih dini.
Untuk melakukan aspek jalur tempuh secara hukum setidaknya korban menyiapkan beberapa bukti kongkrit. Sebab dalam kasus seperti ini umumnya masih dalam kategori delik aduan dengan kriteria masalah akan diproses jika ada pengaduan dari korban.
Penting sekali bagi semua korban untuk menyiapkan beberapa orang yang paham hukum untuk menemani dan melindungi korban selama proses hukum berlangsung. Oleh sebab itulah maka penting mengikuti prosedur hukum dengan baik.
Semua aspek cara melaporkan pelaku cyberstalking diatas tentunya perlu diperhatikan dengan detail dan korban harus segera dilindungi untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan.
Justika Dapat Membantu Jika Anda Masih Bingung
Anda bisa berkonsultasi dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.
Lawyer yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai advokat.
Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.
Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp. 350.000 selama 30 menit atau Rp. 560.000 selama 60 menit.
Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp. 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of