Istilah dalam perceraian yang banyak orang tidak tahu adalah mengenai cerai ghaib. Padahal perceraian ini bisa saja terjadi di lingkungan Anda. Oleh karenanya, dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai yang dimaksudkan dengan cerai ghaib.

Apa Itu Cerai Ghaib?

Cerai ghaib atau gugatan cerai ghaib adalah gugatan yang diajukan pada pengadilan agama oleh istri yang menggugat cerai suaminya, yang mana hingga saat diajukan gugatan tersebut, alamat ataupun keberadaan suami tidak jelas atau tidak diketahui.

Sedangkan jika suami yang menggugat cerai istrinya atau menjatuhkan talak yang mana sampai saat gugatan tersebut diajukan, alamat atau keberadaan istri tidak diketahui sehingga dinamakan dengan cerai talak ghaib.

Sehingga dalam prakteknya sendiri, tergugat dinamakan dengan suami atau istri ghaib yang mana keberadaannya tidak diketahui hingga gugatan tersebut diajukan ke pengadilan agama.

Perlu diketahui juga bahwa gugatan cerai ghaib ini merupakan kasus perceraian yang terjadi untuk pasangan yang beragama Islam.

Dasar Hukum dari Cerai Ghaib

1. Pasal 73 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama

“(1) Gugatan cerai bisa diajukan oleh istri atau kuasanya pada pengadilan yang wilayah hukumnya termasuk tempat kediaman penggugat, kecuali jika penggugat dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman tanpa adanya izin tergugat.”

Dalam pasal ini dijelaskan bahwa istri bisa mengajukan gugatan pada suami di pengadilan agama yang wilayah hukumnya berada di kediaman penggugat. Sehingga hal ini juga berlaku untuk Anda yang ingin mengajukan gugatan cerai ghaib yang mana kediaman atau alamat suami (tergugat) tidak diketahui.

2. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam

Aturan ini menjelaskan bahwa istri bisa mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama di tempat kediaman penggugat (istri). Sehingga tidak ada masalah jika alamat atau keberadaan tergugat tidak diketahui.

3. Pasal 20 Ayat 2 PP Nomor 9 Tahun 1975

“Jika kediaman tergugat tidak diketahui atau tidak jelas memiliki kediaman yang tetap, maka gugatan cerai bisa diajukan ke Pengadilan di wilayah kediaman penggugat”.

Sehingga ketika tergugat tidak diketahui keberadaannya, maka Anda sebagai penggugat tetap bisa mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama wilayah Anda.

4. Pasal 139 Kompilasi Hukum Islam

Pasal ini menjelaskan jika tempat tergugat atau suami tidak jelas atau tidak memiliki kediaman yang tetap, maka panggilan akan dilakukan dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman yang ada di pengadilan agama dan memberitahukannya melalui media massa lain atau surat kabar.

“Jika kediaman tergugat atau suami tidak jelas atau tidak memiliki kediaman yang tetap, maka panggilan dilakukan dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman yang ada di Pengadilan Agama dan mengumumkannya pada satu atau beberapa surat kabar atau media massa yang lain oleh Pengadilan Agama. Jika sudah dilakukan panggilan dan tergugat atau wakilnya tidak hadir, maka gugatan diterima kecuali jika gugatan tersebut tanpa hak dan tidak beralasan”

5. Pasal 27 PP Nomor 9 Tahun  1975

Dalam pasal ini dijelaskan bahwa jika sudah dilakukan pemanggilan dan tergugat tidak hadir atau tidak mengirimkan wakilnya untuk hadir, maka gugatan cerai ghaib akan diterima tanpa kehadiran tergugat, kecuali jika gugatan cerai yang diajukan tersebut tidak beralasan dan tanpa hak.

Faktor Terjadinya Cerai Ghaib

Banyak orang yang mungkin bertanya mengapa banyak terjadi cerai ghaib. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, cerai ghaib terjadi ketika penggugat tidak diketahui alamat atau kediamannya. Sehingga tergugat dinamakan dengan suami atau istri ghaib.

Dalam hal ini yang bisa menjadi alasan untuk mengajukan gugatan cerai ghaib adalah ketika salah seorang pihak meninggalkan rumah tanpa izin selama 2 tahun berturut-turut sehingga tidak tergugat tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri atau suami, kemudian kediaman tergugat juga tidak diketahui pastinya.

Syarat Mengajukan Gugatan Cerai Ghaib

Anda bisa mengajukan gugatan cerai ghaib dengan beberapa syarat atau ketentuan seperti:

  1. Suami atau istri sudah tidak bisa dihubungi dengan berbagai cara oleh penggugat.
  2. Suami atau istri sudah tidak diketahui alamat atau keberadaannya dalam jangka waktu yang cukup lama.
  3. Ketika tergugat sudah tidak bisa lagi memenuhi kewajiban sebagai mana mestinya. Seperti memberikan nafkah lahir batin.

Dokumen Yang Dibutuhkan Dalam Mengajukan Cerai Ghaib

Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan ketika Anda ingin mengajukan gugatan cerai  ghaib di pengadilan agama, yaitu:

  1. Alamat lengkap yang sesuai dengan KTP
  2. Surat keterangan yang menyatakan bahwa Anda sudah ditinggalkan oleh pasangan dalam beberapa tahun. Surat keterangan tersebut didapatkan dari RT atau RW setempat atau surat keterangan ghaib dari kelurahan.
  3. Surat permohonan gugatan
  4. Fotocopy dan buku nikah yang asli
  5. Surat keterangan izin bercerai atau surat keterangan perceraian dari pejabat yang berwenang untuk TNI/POLRI atau PNS
  6. Membayarkan biaya panjar perkara

Mengenai dokumen selengkapnya, akan lebih baik jika Anda melihat di website pengadilan agama atau pengadilan negeri tempat Anda akan mengajukan gugatan cerai ghaib.

Prosedur Dalam Cerai Ghaib

Prosedur untuk melakukan cerai ghaib ini juga sama halnya dengan prosedur cerai pada umumnya seperti:

  1. Mengajukan permohonan gugatan cerai ghaib atau talak ghaib oleh pemohon ke pengadilan agama.
  2. Pemohon membayarkan biaya panjar perkara sesuai yang ada di pengadilan agama tersebut.
  3. Nantinya, pemohon dan termohon akan dipanggil oleh pengadilan agama untuk menghadiri sidang.
  4. Kemudian pengadilan akan memberikan putusan sidang cerai ghaib.
  5. Untuk cerai talak ghaib, pemohon akan mengucapkan ikrar talak.
  6. Jika gugatan cerai ghaib diterima, maka panitera akan memberikan akta cerai pada penggugat.

Biaya Cerai Ghaib

Untuk biaya yang dibutuhkan, biasanya akan mengacu pada Pengadilan Agama di masing-masing wilayah tempat Anda mengajukan gugatan cerainya. Hal ini karena setiap pengadilan agama akan memberikan biaya yang berbeda-beda. Sehingga akan lebih baik jika Anda secara langsung mengeceknya pada website pengadilan tersebut. Namun berikut adalah rincian biaya jika ingin mengajukan gugatan cerai ghaib di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

1. Biaya Gugatan Cerai Ghaib

  1. Pendaftaran: Rp30.000
  2. Biaya proses: Rp75.000
  3. Biaya panggilan penggugat 2x: Rp250.000
  4. Biaya PNBP panggilan pertama penggugat: Rp10.000
  5. Biaya panggilan tergugat 3x: Rp375.000
  6. Biaya PNBP panggilan pertama tergugat: Rp10.000
  7. Biaya pemberitahuan isi putusan pada penggugat: Rp125.000
  8. Biaya PNBP pemberitahuan isi putusan pada penggugat: Rp10.000
  9. Biaya pemberitahuan isi putusan pada tergugat: Rp125.000
  10. Biaya PNBP pemberitahuan isi putusan pada tergugat: Rp10.000
  11. Redaksi: Rp10.000
  12. Materai: Rp10.000

Sehingga jumlah biaya untuk gugat cerai ghaib di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

2. Biaya Cerai Talak Ghaib

  1. Pendaftaran: Rp30.000
  2. Biaya proses: Rp75.000
  3. Biaya panggilan pemohon 2x: Rp250.000
  4. Biaya PNBP panggilan pertama pemohon: Rp10.000
  5. Biaya panggilan termohon 3x: Rp375.000
  6. Biaya PNBP panggilan pertama termohon: Rp10.000
  7. Biaya pemberitahuan isi putusan pada pemohon: Rp125.000
  8. Biaya PNBP pemberitahuan isi putusan pada pemohon: Rp10.000
  9. Biaya pemberitahuan isi putusan pada termohon: Rp125.000
  10. Biaya PNBP pemberitahuan isi putusan pada termohon: Rp10.000
  11. Panggilan ikrar talak pemohon: Rp125.000
  12. Panggilan ikrar talak termmohon: Rp125.000
  13. Redaksi: Rp10.000
  14. Materai: Rp10.000

Sehingga biaya yang dibutuhkan untuk cerai talak ghaib adalah Rp1.290.000 di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Cara Membuat Surat Gugatan Cerai Ghaib

Surat gugatan cerai ghaib sendiri pada dasarnya sama dengan surat gugatan cerai biasa. Hanya saja yang menjadi pembeda adalah dari segi tergugat yang tidak diketahui alamat atau keberadaannya.

Kemudian untuk membuat surat gugatan cerai, maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi dokumen atau persyaratan yang dibutuhkan. Selanjutnya datang ke pengadilan agama yang mewilayahi hukum Anda dan membayar beberapa biaya yang dibutuhkan. Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa melihat artikel Cara Mengurus Surat Cerai yang Mudah Dilakukan.

Contoh Gugatan Cerai Ghaib

Terjadinya gugatan perceraian ghaib tidak hanya dikarenakan konflik. Sebab, akan banyak sekali kondisi yang menyebabkan seorang suami tidak diketahui keberadaannya dan tanpa kabar sama sekali. Misalnya adalah pada kondisi seperti ini:

  1. Suami yang tengah bekerja di luar kota atau di luar negeri, namun tiba-tiba menghilang tanpa kabar sama sekali dalam jangka waktu sangat lama. Anda sudah berusaha mencari tahu, tapi tidak berhasil.
  2. Suami yang sedang bertugas kenegaraan dan dinyatakan hilang secara hukum. Anda sudah menunggunya dalam waktu lama, tapi tidak ada kejelasan kabar keberadaannya.
  3. Suami yang diculik oleh pihak tertentu dan tidak juga ada kabar pasti mengenai keberadaannya dan kondisinya saat itu dalam jangka waktu yang sangat lama.

Pada kondisi-kondisi di atas, tentu tidak ada konflik atau pertengkaran di kedua belah pihak. Namun, hal tersebut merugikan istri karena tidak mendapatkan haknya dalam waktu lama. Oleh sebab itu, Anda berhak menggugat cerai.

Berapa Lama Proses Cerai Ghaib

Sebenarnya tidak ada acuan yang pasti mengenai seberapa lama proses perceraian ghaib bisa dilakukan dan diselesaikan. Hal ini karena bergantung pada beberapa hal yang bisa Anda lihat di artikel Berapa Lama Proses Perceraian dan Alasannya.

Cara Mengurus Akta Cerai Ghaib

Akta cerai sendiri merupakan bukti bahwa Anda sudah resmi bercerai yang dikeluarkan oleh pengadilan tempat Anda mengajukan gugatan cerai. Perlu diketahui bahwa untuk mengurus atau mendapatkan akta cerai dengan bentuk gugatan cerai ghaib, sebenarnya sama halnya jika Anda mengajukan cerai pada umumnya.

Nantinya pengadilan akan mengirimkan salinan dari putusan cerai ghaib yang sudah berkekuatan hukum. Kemudian putusan akan diberikan pada pegawai pencatat cerai untuk didaftarkan. Selanjutnya dari putusan tersebut akan dibuatkan akta cerai yang mana akan diberikan pada Anda sebagai penggugat. Untuk lebih lengkapnya mengenai akta cerai, Anda bisa melihatnya di artikel Penerbitan Akta Cerai dan Beberapa Hal Lainnya.

Berapa Lama Akta Cerai Ghaib Terbit

Untuk jangka waktu lama atau tidaknya akta cerai keluar setelah putusan cerai ghaib, akan bergantung pada banyaknya jumlah perkara yang sedang dikerjakan di pengadilan agama dan juga kelengkapan dokumen.

Contoh Surat Gugatan Cerai Ghaib PDF dan Doc

surat gugatan cerai ghaib

Lihat selengkapnya di:

Download PDF Download DOC

Konsultasikan Permasalahan Cerai Pada Justika

Untuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan. Namun terkadang dalam proses cerai juga bisa timbul beberapa masalah atau kebingungan yang lainnya. Untuk itu, Justika memiliki solusi untuk masalah atau kebingungan Anda terkait perceraian melalui laman ini.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.