Surat keterangan kerja adalah dokumen penting untuk membuktikan seorang karyawan masih bekerja atau pernah bernaung dalam perusahaan tertentu. Umumnya surat ini juga disebut dengan paklaring oleh kebanyakan orang selama ini.

Di dalam paklaring ini terdapat beberapa informasi terkait dengan pekerjaan dari orang tersebut. Seperti misalnya adalah tanggal pertama masuk, lama kerja, kinerja karyawan, dan jabatan karyawan. Jadi identitas karyawannya jelas.

Informasi lainnya juga bisa ditambahkan jika memang diperlukan. Informasi yang diberikan harus bersifat rahasia baik untuk karyawan dan perusahaan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atas kerahasiaan dalam hal ini.

Surat pernyataan kerja ini memang begitu penting untuk seorang karyawan untuk mengurus beberapa proses. Jika Anda merupakan seorang karyawan, tentunya Anda harus mendapatkan hal tersebut. Lihat caranya di bawah ini untuk mendapatnya.

Apa itu Surat Keterangan Kerja?

Surat keterangan kerja merupakan sebuah informasi atau keterangan tertulis bahwa seseorang memang bekerja di suatu perusahaan atau pihak-pihak yang memang memiliki ikatan kerja dengan salah satu perusahaan.

4 Fungsi dari Surat Keterangan Kerja

Ada beberapa fungsi yang dimiliki surat ini, karena pasalnya surat tersebut merupakan salah satu dokumen yang digunakan untuk memenuhi syarat dari beberapa proses terkait dengan pekerjaan. Berikut 4 fungsinya:

  1. Syarat untuk melamar pekerjaan tertentu. Setiap perusahaan yang membuka lowongan kerja dengan kriteria karyawan berpengalaman tentu membutuhkan surat keterangan pekerjaan atau surat rekomendasi kerja. Surat tersebut berfungsi untuk membuktikan bahwa karyawan tersebut memang berpengalaman.
  2. Kebutuhan perbankan. Fungsi lainnya dari surat kerja ini adalah sebagai dokumen pendukung dalam masalah perbankan seperti mengajukan cicilan ke bank. Tentunya surat ini perlu di tunjukan untuk hal-hal seperti itu.
  3. Untuk bisa bepergian ke luar negeri dibutuhkanlah sebuah visa. Dalam membuat visa, salah satu syarat untuk dokumen pendukung adalah surat kerja. Maka dari itu, dokumen ini penting untuk pembuatan visa.
  4. Klaim BPJS Ketenagakerjaan. Dalam melakukan klaim dana BPJS Ketenagakerjaan, salah satu syaratnya adalah melampirkan surat kerja. Ini juga berkaitan dengan dana Jaminan Hari Tua atau JHT dari perusahaan tempat bekerja.

Jadi seperti itulah fungsi dari paklaring tersebut. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan melamar di sebuah perusahaan saja. Namun juga berguna untuk memenuhi kebutuhan yang lainnya. Sehingga keberadaannya menjadi sangat penting.

Ketentuan Pembuatan Surat Keterangan Kerja yang Benar

Tentunya ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan dalam pembuatan surat keterangan bekerja ini. Ketentuan tersebut merupakan format umum dari pembuatan dokumen tersebut. Namun, beberapa perusahaan pasti memiliki format tersendiri yang berbeda.

Untuk pembuatannya sebenarnya tidak terlalu banyak informasi yang harus dimasukan hanya beberapa saja. Lihat struktur dari contoh surat keterangan kerja berikut ini untuk lebih detailnya. Terkait dengan ketentuan pembuatan dokumennya:

1. Kop Surat

Bagian yang berisi nama perusahaan lengkap dengan alamat, nomor telpon perusahaan dan sebagainya.

2. Perihal Surat

Merupakan bagian yang menyampaikan hal surat atau alasan surat tersebut dibuat oleh seorang HRD

3. Isi

Merupakan inti dari surat keterangan kerja berisi sejumlah informasi terkait data karyawan yang bersangkutan. Seperti, nama, alamat, jabatan, nomor telpon, lama waktu bekerja dan sebagainya.

4. Penutup Surat

Bagian dari penutup atau pengesahan surat keterangan kerja, biasanya terdapat stempel perusahaan dan tanda tangan pembuat surat.

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Kerja dengan Mudah

Pada dasarnya contoh surat referensi kerja atau surat keterangan ini merupakan hak bagi setiap karyawan yang telah bekerja. Untuk mendapatkannya, pastinya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan. Berikut ini adalah cara mendapatkan surat keterangan kerja dari perusahaan, yaitu:

  1. Memintanya secara langsung saat mengajukan pengunduran diri ke perusahaan. Namun, umumnya setiap karyawan pasti akan mendapatkan sesuai alur dari proses pengunduran diri karyawan dalam ketentuan yang berlaku pada perusahaan tersebut.
  2. Saat karyawan telah menyelesaikan semua pekerjaan dan tanggung jawabnya. Namun, hal-hal tersebut juga tergantung dari aturan dan ketentuan perusahaan masing-masing apakah menyediakannya atau tidak. Sehingga perlu dibicarakan lagi oleh atasan.
  3. Telah menyelesaikan pekerjaan dalam kurun waktu tertentu seperti 6 bulan, 1 tahun, 2 tahun, dan seterusnya. Beberapa perusahaan juga mengeluarkan dokumen ini hanya untuk karyawan berstatus karyawan tetap.

Ada aturan hukum jika perusahaan tidak memberikan surat keterangan kerja yaitu jika perusahaan tidak memberikan surat kerja pada karyawannya, maka akan dilakukan kesepakatan melalui kekeluargaan. Sehingga bisa segera ditemukan solusinya.

Jika hal tersebut juga tidak berhasil maka kedua belah pihak akan memasuki proses hukum tentang perselisihan. Proses ini juga memiliki tahapan-tahapan untuk bisa diperoleh kesepakatan bersama supaya tidak saling merugikan.

Proses tersebut mulai dari musyawarah mufakat. Jika tahap ini belum berhasil maka berlanjut ke tahap mediasi hubungan industrial. Jika belum berhasil juga maka dilanjutkan ke tahap mengajukan gugatan secara khusus.Yang mana salah satu pihak akan mengajukan gugatan untuk mendapatkan dokumen surat keterangan pernah bekerja tersebut. Demikian pembahasan tentang surat keterangan kerja yang mungkin bisa menambah pengetahuan Anda tentang surat kerja atau paklaring ini.

Justika Dapat Membantu Dalam Ketenagakerjaan, Untuk Kelancaran Usaha Anda!

Berkonsultasi dengan mitra advokat andal dan profesional kini lebih mudah dengan adanya layanan Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.