Beberapa perusahaan ada yang menerapkan beberapa ketentuan tertentu untuk karyawan yang bekerja. Salah satunya adalah poin dimana ijazah ditahan perusahaan. Ijazah yang Anda berikan sebagai persyaratan melamar akan ditahan oleh perusahaan selama kurun waktu Anda bekerja. Namun yang menjadi permasalahan adalah apakah perusahaan boleh menahan ijazah? Selain itu apa yang bisa Anda lakukan jika ijazah ditahan perusahaan? Berikut ulasannya.

Aturan hukum penahanan ijazah

Berdasarkan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan Nomor (12) Tahun 2003 tidak menerangkan secara langsung mengenai perusahaan tahan ijazah. Jadi juga tidak ada larangan secara langsung untuk perusahaan mengenai ijazah yang ditahan ini.

Penahanan ijazah yang dilakukan tersebut sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni karyawan dan perusahaan berdasarkan perjanjian kerja. Jika berdasarkan Pasal 1338 KUH Perdata dinyatakan bahwa perjanjian yang sudah dibuat secara sah oleh para pihak akan berlalu sebagai undang-undang untuk mereka. Jadi secara hukum, kedua belah pihak juga harus memenuhi atau melakukan poin yang sudah tertulis pada surat perjanjian kerja tersebut. Dalam hal ini juga jika ijazah ditahan perusahaan.

Mengapa Perusahaan Menahan Ijazah?

Perusahaan bisa memiliki banyak alasan mengapa ijazah Anda perlu ditahan. Namun secara umum, alasan ijazah ditahan perusahaan adalah sebagai jaminan agar karyawan tidak mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir.

Selain itu, ketentuan ini juga bisa dilakukan pada posisi tertentu atau yang krusial yang Anda tempati. Tujuannya agar yang bersangkutan tidak membocorkan rahasia perusahaan pada pihak yang tidak berkepentingan. Dalam kata lain untuk melindungi rahasia perusahaan.

Untuk itu, sebelum Anda memutuskan atau menyetujui ketentuan penahanan ijazah, akan lebih baik mencari tahu terlebih dulu mengenai perusahaan yang bersangkutan.

Hal yang Bisa Dilakukan Jika Perusahaan Meminta Ijazah Ditahan

Ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan jika sebuah perusahaan meminta untuk ijazah Anda ditahan, seperti berikut:

1. Tanyakan alasannya

Pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan menanyakan alasan mengapa ijazah ditahan perusahaan tersebut. Anda sebagai calon karyawan baru berhak untuk menanyakan hal ini pada perusahaan. Hal ini bisa juga disesuaikan dengan beberapa hal seperti apakah posisi yang Anda lamar cukup penting? Apakah Anda juga akan diberikan fasilitas yang besar?

Tanyakan juga apakah persyaratan ijazah ditahan perusahaan tersebut berlaku untuk semua karyawan atau hanya pada posisi tertentu saja.

2. Baca poin perjanjian kerja dengan seksama

Salah satu kesalahan yang banyak terjadi adalah calon karyawan yang kurang memahami dengan baik poin pada perjanjian kerja. Akibatnya ada ketentuan yang mungkin tidak sesuai ketika sudah menandatanganinya. Untuk itu, baca dan cermati dengan baik semua poin pada kontrak atau perjanjian kerja. Terutama untuk poin mengenai penahanan ijazah dalam kontrak kerja.

Perhatikan dengan baik berapa lama ijazah ditahan perusahaan. Apakah dalam jangka waktu tertentu saja atau selama Anda bekerja di tempat tersebut.

Anda juga perlu memikirkan jika sewaktu-waktu membutuhkan ijazah tersebut. Apakah perusahaan akan bersedia untuk memberikannya atau tidak.

3. Setuju atau menolak

Sebelum memutuskan untuk menandatangani surat perjanjian kerja, Anda memiliki hak untuk bertanya terlebih dulu. Setelah itu, Anda juga berhak untuk mengikuti keputusan penahanan ijazah atau tidak.

Anda juga bisa menanyakan konsekuensi apa yang terjadi jika Anda tidak bersedia mengikuti ketentuan tersebut. Coba diskusikan dengan perusahaan mengenai hal ini. Akan tetapi tentunya sebelum Anda menandatangani kontrak kerja tersebut.

4. Meminta bukti serah terima

Jika Anda sudah menyetujui ijazah ditahan perusahaan, maka penting untuk meminta bukti surat serah terimanya. Bukti ini menunjukkan bahwa Anda sudah menyerahkan ijazah untuk ditahan perusahaan selama jangka waktu yang sudah disepakati bersama.

Bukti tersebut juga bisa Anda gunakan ketika ingin mendapatkan ijazah kembali. Jadi, berikan ijazah ketika perusahaan sudah membuat bukti serah terimanya.

Ketentuan untuk menahan ijazah ini hanya berlaku untuk sebagian atau beberapa perusahaan saja. Akan lebih baik jika Anda memastikan dengan baik ketentuan atau persyaratan ketika melamar pekerjaan.

Kapan Penahan Ijazah Ini Jadi Masalah Hukum?

Penahan ijazah yang dilakukan perusahaan dapat menjadi masalah hukum, apabila seorang karyawan yang memiliki ijazah telah melakukan kewajibannya dengan membayar penalti yang telah disepakati dalam surat perjanjian kerja bersama, namun perusahaan tidak memberikan ijazah tersebut kepada karyawan pemilik ijazah.

Perusahaan tersebut dapat dilaporkan jika terbukti dengan sengaja, melakukan penahanan ijazah dengan sengaja, dan akan mendapatkan sanksi Pidana.

Baca juga:

Kenali Lebih Dalam Hak Anda Bersama Justika

Anda sebagai pekerja memiliki beberapa hak yang sudah sesuai dengan ketentuan kontrak kerja. Diskusikan hak-hak tersebut bersama ahlinya melalui layanan Justika.

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini, kemudian ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Selain telepon dan chat, Anda juga dapat berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan konsultasi tatap muka. Lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.