Berikut Aturan Pemecatan PNS dengan Ketentuan yang Berlaku
Aturan pemecatan PNS telah menjadi konsen terbaru bagi para staf negara tersebut. Pastinya harus diketahui untuk menghindarkan mereka dari kondisi terduga. Misalnya tidak sengaja melakukan kesalahan yang besar.
Saat ini sudah terdapat aturan baru yang harus Anda pahami. Tidak lain terdapat dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2017. PP ini berhubungan langsung dengan proses manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Tentunya sudah terdapat perubahan terkait dengan peraturan yang di upgrade. Mulai dari bagaimana langkah pemecatan sampai pemberian cuti. Intinya berhubungan dengan semua proses manajerial PNS Indonesia.
Untuk penyebab PNS dipecat, tidak lain terdapat tiga buah poin berbeda. Misalnya karena diberhentikan secara tidak baik, sementara atau dipaksa mengundurkan diri. Semua alasan ini juga dilengkapi ketentuan khusus.
Aturan Pemecatan PNS Karena Pemberhentian Tidak Terhormat
Untuk aturan yang menyebabkan PNS dipecat secara tidak terhormat, ada pada pasal 250. Misalnya PNS secara sengaja menyalahi Undang Undang Dasar 1945. UUD 45 menjadi aturan tertinggi di Indonesia.
Penyalahan UUD 45 ini sendiri bisa disebabkan karena melakukan kesalahan hukum. Tentu telah dijatuhi hukuman pidana sehingga dikenai kurungan atau penjara. Hal ini harus berdasarkan dari pengadilan agama atau negeri.
Nantinya hukuman jauh lebih besar apabila melakukan kejahatan karena menyelewengkan jabatan. Misalnya menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Contohnya ingin meraih untung karena menerima suap atau korupsi.
Keputusan dari pengadilan sendiri harus dilengkapi dengan ketentuan hukum. Selain itu apabila pidana minimal 2 tahun, dipastikan akan diberhentikan. Tidak ada alasan apapun untuk tetap menduduki jabatannya.
Pidana tersebut nantinya bisa sudah ditentukan maupun dilaksanakan secara berencana. Telah menjadi aturan moral juga untuk meninggalkan jabatan. Terlebih memiliki pikiran sudah tidak pantas menjadi staf negara.
Anda mungkin sudah mengetahui juga tentang pengaduan PNS bermasalah. Mungkin meminta bayaran berupa suap secara terang-terangan. Bisa juga memakai jabatan untuk mengatur lingkungan sekitarnya seenaknya.
Ketentuan Mengenai Pemberhentian Sementara PNS
Untuk aturan pemecatan PNS berupa pemberhentian sementara, pastinya tidak langsung kehilangan jabatan. Melainkan disebabkan karena PNS mungkin telah terkena suatu masalah hukum. Di mana membuatnya segera ditahan.
Sebelum menjadi tersangka resmi dari pengadilan, tetap harus ditahan untuk keputusan resmi. Saat belum menjadi tersangka resmi, maka penahanan dilakukan pihak pengadilan. Kemudian baru pemecatan bisa dilangsungkan.
Pada aturan yang menyebabkan pegawai negeri sipil dipecat karena pemberhentian sementara bisa dicek pada pasal 280. Hal ini berhubungan langsung dengan seorang Pegawai Negeri Sipil menjadi tersangka.
Ketentuan pemberhentian sementara ini terjadi saat mereka ditahan. Bukan saat akhir bulan maupun kondisi tertentu lainnya. Untuk keputusan lanjutan akan diberikan oleh atasan atau petinggi lainnya.
Jadi, pemberhentian sementara ini berbeda masalahnya dengan kondisi lain seperti sanksi PNS bolos kerja dan sebagainya. Di sini kaitannya tentang masalah hukum. Tidak heran kemudian akan dicap jauh lebih buruk.
Pengunduran Diri Pegawai Negeri Sipil
Bila poin yang dihadapi berupa proses atau aturan pemecatan PNS karena mengundurkan diri, ketentuannya terdapat dalam pasal 254. Misalnya disebabkan karena mereka ingin masuk pada ranah politik. Seperti menjadi Calon Presiden.
Bisa juga disebabkan karena menjadi bakal calon wakil presiden atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Begitu juga jika ingin menjadi calon kepala daerah semacam Gubernur, Bupati Walikota dan sebagainya.
Tapi nantinya saat sudah mengundurkan diri dan belum diproses, maka bisa mencabutnya kembali. Jadi, masih bisa menduduki jabatan yang ingin ditinggalkan sebelumnya. Pasti masih dapat diterima oleh atasan.
Selain itu aturan yang menyebabkan pegawai negeri sipil dipecat karena mengundurkan diri yakni melakukan perbuatan kurang terpuji. Misalnya seperti yang dilakukan pada poin pemecatan secara tidak terhormat.
Penyebab lainnya yaitu telah melanggar kewajibannya sebagai aparatur negara. Termasuk seperti melakukan kejahatan melanggar hukum. Sering juga masalah konsumsi narkoba atau senjata terlarang menjadi alasan.
Mungkin masyarakat juga tidak asing dengan cara melaporkan PNS yang selingkuh atau kondisi kurang bermoral lainnya. Tentu kondisi ini bisa memaksa mereka untuk mengundurkan diri secepatnya setelah ketahuan.
Jika Anda menghadapi salah satu dari masalah tersebut, tidak perlu merasa khawatir. Ada bantuan hukum bisa membantu keluar dari masalah. Termasuk mengenai aturan pemecatan PNS yang terkadang cukup menyulitkan.
Diskusikan Dengan Justika Mengenai Aturan Pemecatan PNS
beberapa orang mungkin masih tidak mengetahui mengeni aturan pemecatan PNS. Untuk itu, Justika siap membantu kebingungan hingga permasalahan Anda yang berhubungan dengan pemecatan PNS melalui beberapa layanan berikut ini:
Layanan Konsultasi Chat
Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini, kemudian ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.
Layanan Konsultasi via Telepon
Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.
Layanan Konsultasi Tatap Muka
Selain telepon dan chat, Anda juga dapat berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika mengenai langkah hukum rekayasa laporan keuangan lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of